Senin, 9 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bawaslu dituntut tak pandang bulu tindak pelanggaran pemilu

Bawaslu dituntut tak pandang bulu tindak pelanggaran pemilu

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • visibility 14.267
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak pandang bulu dalam menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap ada sanksi yang tegas bagi perangkat desa dan ASN yang tak netral sepanjang pemilu.

“Saya agak pesimis, ya. Tapi, dari sisi konsitusi, Bawaslu sebenarnya punya kewenangan untuk memberi sanksi. Harapan kita, (kewenangan) itu benar-benar bisa dilakukan,” kata Armand kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Sebelumnya, ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu berkumpul di Jakarta untuk menunjukkan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. Acara bertajuk “Silaturahmi Nasional Desa 2023” itu digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Ahad (19/11).

Acara itu dihadiri Gibran dan sejumlah petinggi TKN Prabowo-Gibran, semisal Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN  Nusron Wahid, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Beredar surat yang isinya deklarasi nasional Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran. Surat itu diteken Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas.

Dukungan perangkat desa itu dinilai menyalahi aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Pada Pasal 51 huruf c UU Desa disebutkan bahwa perangkat desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Armand menegaskan perlu ada sanksi tegas bagi perangkat yang terbukti mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Pemberian sanksi krusial untuk menimbulkan efek jera lantaran gejala ketidaknetralan ASN dan perangkat desa sudah tercium dari jauh-jauh hari.

Armand mencontohkan deklarasi dukungan dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) untuk wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode, Maret lalu. Jika perpanjangan masa jabatan itu sukses, pemerintah dilaporkan menjanjikan penambahan dana desa dan revisi UU Desa yang menguntungkan para kades.

“Gerakan yang dibuat kepala desa itu kan selalu ada gejala transaksional dari tuntunan revisi UU desa. Sebenarnya mereka ingin memuluskan kepentingan mereka. Tentu gerakan-gerakan itu dengan sangat mudah bisa dipolitisasi. Mereka ini juga sudah aktif untuk memobilisasi kepala desa untuk kepentingan tertentu,” kata Armand.

Menurut Armand, Bawaslu tidak bisa lagi sekadar basa-basi. Perlu ada tindakan konkret untuk memagari perangkat desa dan ASN yang gelagatnya tak akan netral pada Pemilu 2024. “Satu-satunya harapan adalah serius dalam penerapan sanksi,” kata Arman.

Selain mengawasi perilaku kepala desa, Armand juga meminta Bawaslu juga mewaspadai program-program di level desa yang dijalankan pemerintah. Menurut dia, program-program itu rentan dipolitisasi. “Tidak hanya mengawasi gesture dan perilaku, tetapi juga kebijakan dan pelayanan publik. Itu juga patut diwaspadai,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sudah angkat suara terkait acara yang digelar kelompok Desa Bersatu itu. Ia mengatakan, Bawaslu telah menerjunkan personel untuk mengawasi acara tersebut. Sejumlah bukti video juga dikumpulkan.

”Ada potensi (pelanggaran). Pertama, tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye. Kedua, tidak boleh melibatkan (aparat desa),” ujar Bagja.

Pasangan Prabowo-Gibran mengantongi nomor urut 2 di Pilpres 2024. Sebelumnya, Gibran “lolos” jadi pendamping Prabowo setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merevisi batas usia capres-cawapres. Jokowi kerap disebut-sebut turut andil dalam memuluskan langkah politik Gibran.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinar Mas Grup Bantu Oksigen,  RS Rujukan Covid-19 di Sumsel Dapat Pasokan 1200 Ton Liquid Oksigen

    Sinar Mas Grup Bantu Oksigen, RS Rujukan Covid-19 di Sumsel Dapat Pasokan 1200 Ton Liquid Oksigen

    • calendar_month Selasa, 13 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 717
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengajak pihak korporasi yang ada di Sumsel untuk  peduli dengan  menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR)-nya kepada masyarakat. Seperti halnya yang telah dilakukan oleh PT OKI Pulp & Paper Mills yang   telah menyalurkan  CSR berupa  liquid oksigen untuk di distribusikan sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19  yang ada di […]

  • Bukan Cuma Pedas, Sambal Nanas Khas Palembang Punya Rasa Manis yang Bikin Nagih

    Bukan Cuma Pedas, Sambal Nanas Khas Palembang Punya Rasa Manis yang Bikin Nagih

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Mendengar kata sambal, yang langsung terbayang biasanya rasa pedas. Tapi di Palembang ada sambal yang punya sensasi berbeda karena cabai pedas dipadukan dengan nanas yang manis dan segar. Namanya sambal nanas khas Palembang. Rasanya memang pedas, tetapi tidak berhenti di situ. Manisnya nanas membuat sambal terasa lebih segar dan cocok dijadikan teman makan […]

  • Pemkot Palembang Gandeng UIN, Masalah Ini Menanti Aksi

    Pemkot Palembang Gandeng UIN, Masalah Ini Menanti Aksi

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID – Langkah awal dilakukan Pemerintah Kota Palembang guna memberantas buta aksara Al-Qur’an, oleh sebab itu menggandeng Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam (FUSHPI) UIN Raden Fatah Palembang sangat dibutuhkan. Harapannya semua masyarakat ke depannya mampu membaca Al-Qur’an sehingga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama di Ruang Sekretaris Daerah […]

  • Meski Pandemi, BPJAMSOSTEK Catat Pembayaran Klaim Naik 20,01%

    Meski Pandemi, BPJAMSOSTEK Catat Pembayaran Klaim Naik 20,01%

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.864
    • 0Komentar

    MESKI tahun lalu sangat berat karena dampak pandemi covid-19, namun BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pembayaran klaim naik 20,01%. Kinerja positif pada tahun lalu, disumbang bidang Investasi, kepesertaan, dan pelayanan. Penerimaan iuran (unaudited) BPJAMSOSTEK tercacat berhasil dibukukan sebesar Rp73,31 triliun, walaupun terdapat implementasi PP 49 Tahun 2020 tentang relaksasi iuran Program JKK, JK sebesar 99% dan penangguhan […]

  • Siap Jadi Penyeimbang Umat Muslim di Sumsel

    Siap Jadi Penyeimbang Umat Muslim di Sumsel

    • calendar_month Sabtu, 3 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.477
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumsel Herman Deru melaksanakan shalat Jumat berjamaah di masjid Al-Fatah Taman Kenten Palembang, Jumat (2/11/2018). Shalat Jumat berjamaah ini sudah menjadi agenda rutin bagi Gubernur Sumsel Herman Deru sejak dilantik awal Oktober lalu. Tidak hanya shalat Jumat berjamaah, tetapi gubernur bersama masyarakat juga melaksanakan shalat ghoib untuk mendoakan korban jatuhnya pesawat […]

  • Kerahkan 11 Petugas, TPHP Semprotkan Desinfektan

    Kerahkan 11 Petugas, TPHP Semprotkan Desinfektan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 938
    • 0Komentar

    SEBAGAI wujud pencegahan dan pemutusan mata rantai Corona Virus Disease (Covid 19), Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pertanian Musi Banyuasi melakukan penyemprotan di Perumahan Griya Randik dan Lingkungan II Kelurahan Kayu Kecamatan Sekayu, kemarin (19/4/2020). Kepala Dinas TPHP Muba Ir Thamrin , mengatakan kegiatan yang dilakukan tersebut murni inisiatif dari warga perumahan […]

expand_less
WordPress Archive CSS Igniter The Styler WordPress Theme CSS Igniter Tinos WordPress Theme CSS Igniter Vidiho Pro Theme CSS Igniter Vignette WordPress Theme CSS Igniter Vigour WordPress Theme CSS3 Accordions CSS3 Compare Pricing Tables CSS3 Form Pack CSS3 Responsive WordPress Compare Pricing Tables CSS3 Tooltips For WordPress