Mudahkan urus adminitrasi perkantoran, Per 1 Juli OPD wajib gunakan e office
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
- visibility 886
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sumselterkini.co.id, Muba – Memudahkan semua urusan administrasi perkantoran di lingkungan Pemkab Muba, semua OPD atau unit kerja wajib gunakan e Office.
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan sistem E-Office ini dimaksudkan untuk memfasilitasi instansi dan perkantoran dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara online.
Ia menambahkan, sistem e office dihandle dan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kominfo Muba.
Sementara itu, Kadin Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengungkapkan semua infrastruktur terkait implementasi e office sudah clear. “Kita sudah melakukan uji coba tiga tahap dan hasilnya sangat baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini tercatat ada 7 unit kerja di Pemkab Muba yang sudah menerapkan 100 persen penerapan e office.
“Diantaranya Disperindag, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinkominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Lais dan Kecamatan Tungkal Jaya,” dan OPD lainnya sudah hampir 70 sd 80 persen pungkasnya.[***]
- Penulis: Irwan Wahyudi
