Sumselterkini.co.id, Sekayu – Membentengi generasi membaca Al-Qur’an merupakan salah satu yang wajib dilakukan untuk menangkal arus globalisasi yang kian rumit.
Salah satu cara dilakukan Pemkab Muba, yakni mendukung Surat edaran Gubernur Sumsel dengan menghimbau menganggarkan Dana dari APBD untuk kegiatan LPTQ Kabupaten/Kota setiap tahun mulai tahun 2023, kemudian kepada instansi pemerintah dan SD/SMP di Kabupaten/Kota masing-masing membaca Al-Qur’an 10 (sepuluh) menit sebelum memulai bekerja atau belajar, dan kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi persyaratan kelulusan peserta didik.
Hal itu disampaikan PJ Bupati Muba Apriyadi saat menerima Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Sumatera Selatan dipimpin langsung Ketua Harian KH Mudrik Qori, Rabu (25/1/2023).
Pertemuan yang berlangsung di ruang Audiensi Bupati Muba ini, bermaksud untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan secara langsung program dan kegiatan LPTQ Provinsi Sumsel. Terlebih mengenai surat edaran Gubernur Sumsel terkait Rekomendasi hasil Rakerda I LPTQ Sumsel, serta permohonan Kabupaten Muba menjadi tuan rumah MTQ pada tahun 2024.
“Kami sangat menyambut baik surat edaran Gubernur ini, dan akan kita tindaklanjuti. Poin membaca Al-Qur’an bagi peserta didik ini merupakan salah satu hal yang harus kita lakukan untuk menangkal arus globalisasi, untuk membentengi anak. Karena banyak pengaruh yang mengikis kebiasaan kita,” ujarnya.
Terkait dengan permohonan tuan rumah MTQ Tahun 2024, Apriyadi mengatakan dari sisi fasilitas Kabupaten Muba sudah siap.
Ketua Harian LPTQ Sumsel KH Mudrik Qori MA berharap segera terbentuknya pengurus LPTQ di Kabupaten Muba, baik tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Beliau juga menuturkan bahwa LPTQ Sumsel Beru terbentuk kurang lebih satu tahun, namun sudah masuk delapan besar tingkat nasional saat mengikuti MTQ di Kalimantan tahun 2022 lalu.[***]