BADAN Amil Zakat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin dituntut untuk memonitor dampak positif atas realisasi program bantuan kepada masyarakat.
Demikian diutarakan oleh Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba Drs H M Yusuf Amilin, dalam Rapat Penyampaian Laporan Realisasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) Tahun 2021 dan Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2022 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (19/1/2022).
Menurut Asisten II Setda Muba yang dalam kesempatan tersebut mewakili Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP, program-program bantuan yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Muba harus dipantau apakah memang berdampak positif atau tidak kepada masyarakat, terutama bantuan untuk modal usaha UMKM. Supaya tepat sasaran, hal ini juga sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan di Muba yang saat ini 15,84%.
“Kami sependapat keberadaan BAZNAS untuk membantu masyarakat terutama bantuan untuk modal UMKM. Namun masyarakat yang sudah dibantu harus dimonitoring, ada tidaknya dampak positif dari bantuan kita,” tegas Asisten II Setda Muba.
Ia juga bersyukur dengan adanya BAZNAS yang mengelola zakat infaq dan shadaqah dari seluruh ASN di Kabupaten Muba.”Kami sebagai ASN bersyukur dengan keberadaan BAZNAS Muba yang telah mengelola zakat dari seluruh ASN di Muba yang dipotong secara langsung dari sebagian penghasilan kami, mungkin selama ini kami lalai akan hal itu, karena memang ada hak orang di dalam pendapatan yang kita hasilkan,” ujarnya.
Selain itu Yusuf Amilin meminta agar program BAZNAS Muba disinkronkan dengan program perangkat daerah yang terkait, diantaranya seperti Bappeda Muba, Dinas Sosial, Dinas PU Perkim, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba.
Sementara itu Ketua BAZNAS Muba H Lukmanul Hakim mengatakan, sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Muba dalam mengurangi angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terlebih lagi dalam dua tahun terakhir ini banyaknya masyarakat yang terdampak karena Covid-19, sehingga perkonomian masyarakat terutama yang bergerak di dunia usaha konsumsi, makanan dan sebagainya menurun.”Jadi kami sangat prihatin dan ingin membantu sama-sama menggairahkan kembali perekonomian masyarakat,” ungkap Lukman.
Ketua BAZNAS Muba melaporkan untuk tahun 2021, dari hasil pengumpulan zakat infaq dan shadaqah per 31 Desember 2021 seluruhnya berjumlah Rp. 9.45 miliar dan dari realisasi tersebut telah disalurkan sebanyak Rp. 9,5 Miliar melalui berbagai program kegiatan, diantaranya bantuan modal usaha perorangan dan kelompok, pelatihan usaha, beasiswa pendidikan, khitanan massal, pembinaan keagamaan, sembako untuk santri dhuafa, bedah rumah, bantuan bencana alam, hingga kegiatan jamban sehat.
“Sementara rencana kerja anggaran tahunan periode Januari – Desember 2022, penerimaan zakat profesi sebesar Rp. 9.456.000.000, penerimaan infaq dan sedekah Rp. 684.000.000, sehingga total anggaran tahun 2022 sebanyak Rp. 10.140.000.000,” paparnya.
Lanjutnya, BAZNAS Muba setiap tahun dituntut sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah nomor 14, harus menyampaikan laporan keuangan dan hasil audit syariah.
“Untuk laporan keuangan sudah dilaporkan ke BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dan tembusan ke BAZNAS pusat. Yaitu laporan keuangan yang sudah diaudit Kantor Akuntan Publik. Mereka mengaudit kita dari Oktober sampai akhir Desember 2021. Alhamdulillah pada 10 Januari 2022 mereka menyelesaikan seluruh rangkaian audit dan keluarlah hasil audit nya Wajar Tanpa Pengecualian, seperti tahun-tahun sebelumnya. Dan kita mengikuti jejak Pemerintah Kabupaten Muba, adalah BAZNAS kabupaten kota yang pertama kali menyampaikan laporan keuangan dan hasil audit keuangan. Anggaran BAZNAS Kabupaten Muba pun tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan,” tandasnya.