Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Muara Enim Terkini » Terkait Masalah Tambang Rakyat, Pemegang IUP Harus Ikut Instruksi Pemerintah Pusat, Pemkab Akan Sampaikan ke Kementerian ESDM

Terkait Masalah Tambang Rakyat, Pemegang IUP Harus Ikut Instruksi Pemerintah Pusat, Pemkab Akan Sampaikan ke Kementerian ESDM

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
  • visibility 2.587
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

USAI melakukan rapat dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) yang ada di wilayah Tanjung Agung dan Tanjung Enim terkait pengelaolaan Tambang Rakyat (TR), Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim, akan melanjutkan hasil rapat ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera ditindak lanjuti.

“Dari hasil ini, akan kita teruskan ke kementerian. Selanjutnya kita menunggu hasil keputusan. Apapun keputusan dari Kementerian, kita ikuti dan siap menjalankannya,” ujar Asisten II, Pemkab Muara Enim, Riswandar, Selasa (22/06/2021) usai menggelar rapat dengan perusahaan pemegang IUP, di ruang rapat Serasan Sekundang.

Sementara itu, perusahaan pemegang IUP yang lahannya banyak dilakukan penambangan oleh masyarakat, mengikuti hasil apa yang nanti menjadi keputusan dari pemerintah pusat. Pasalnya, IUP dikeluarkan oleh pemerintah pusat, dan sebagai perusahaan, hanya mengikuti instruksi yang diberikan.

Menurut Kepala Tekhnik Tambang (KTT) PT Bukit Asam Tbk unit penambangan Tanjung Enim, Vempri Sugara mengatakan, pihaknya mendukung apa yang menjadi keputusan pemerintah. “Kami berharap apa yang nanti menjadi keputusan, adalah keputusan yang terbaik, baik itu untuk perusahaan maupun masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan Vempri, secara aturan hukum penambangan yang dilakukan masyarakat tidak bisa diakomidir, karena di undang undang pemerintah tidak bisa lagi menerbitkan izin pertambangan rakyat. “Namun apabila masyarakat masih ingin bekerja di sektor pertambangan, sesuai aturan dan ketentuan mensyarakat seperti jasa usaha baik inti maupun non inti, dan ini bisa diakomodir,” ujarnya.

Selain itu, upaya lainnya agar permasalahan penambangan ilegal bisa terselesaikan, adalah dengan mengembangkan ekonomi masyarakat. “Dan setiap perusahaan akan siap membantunya, dengan catatan Pemerintah Daerah yang mengatur dan menjadi koordinator hal terkait pemgembangan ekonomi masyarakat. Prinsipnya kita mensuport penuh pemberdayaan masyarakat di sekitar perusahaan,” tukasnya.

Terkait mengenai pembebasan lahan warga yang berada di IUP perusahaan yang saat ini bisa menjadi solusi penyelesaian tambang ilegal, PTBA khususnya tetap berusaha melakukan negosiasi dengan masyarakat apalagi yang lokasinya dekat dengan jalan. “Namun kami kembalikan kemasyarakat jalan terbaik dalam pembebasan lahan. Karena perusahaan tidak bisa memaksakan,” tutupnya.(***)

Ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • CATATAN PINGGIR : “Sumsel Gali Minyak, Siapa Gali Untung?”

    CATATAN PINGGIR : “Sumsel Gali Minyak, Siapa Gali Untung?”

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.023
    • 0Komentar

    RAPAT  di The Zuri Hotel Palembang, Kamis (13/11/2025), suasananya mirip arisan emak-emak tapi versi resmi ramai, penuh wacana, dan tentu saja, banyak yang berharap “ada cairan keluar” bukan dari panci, tapi dari sumur minyak!. Bedanya, kalau arisan biasa nunggu giliran dapat amplop, yang ini nunggu giliran dapat izin produksi.Topiknya gurih, yaitu “Akselerasi Usulan Kerja Sama […]

  • Curhat Pedagang di Pasar Kayuagung Terkait Ini, Dinas Perdagangan OKI Respon Begini..

    Curhat Pedagang di Pasar Kayuagung Terkait Ini, Dinas Perdagangan OKI Respon Begini..

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.209
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Curah hati [curhat] pedagang di Pasar Kayuagung, Kabupaten OKI kepada Dinas Perdagangan Kabupaten OKI sah-sah saja, apalagi bantuan dari tersebut merupakan  program yang berasal dari Disdag Provinsi Sumsel, berupa unit, timbang, box etalase, vacum press, vacuum sealer dan bantuan lainnya untuk pelaku UMKM dan IKM OKI, direalisasikan melalui Disdag Kabupaten OKI dinilai tidak […]

  • Pemkot Palembang Ada Enam Skala Prioritas, Wako Minta OPD Memaksimalkan Pelaksanaan

    Pemkot Palembang Ada Enam Skala Prioritas, Wako Minta OPD Memaksimalkan Pelaksanaan

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 793
    • 0Komentar

    WALIKOTA Palembang, H. Harnojoyo melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Palembang, Drs Ratu Dewa menghimbau seluruh Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang untuk dapat malakukan pertanggungjawabkan skala prioritas program Walikota Palembang dalam masa jabatan hingga tahun 2023. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Forum Konsultasi Publik yang digelar di Ruang Rapat Parameswara, Sekretariat Daerah (Setda) Palembang, […]

  • TTG – Pj Bupati OKI raih penghargaan Lencana Bakti Inovasi Desa

    TTG – Pj Bupati OKI raih penghargaan Lencana Bakti Inovasi Desa

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.161
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Dalam puncak acara Gelaran Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXV di Mataram, Nusa Tenggara Barat (15/07/24), Pj Bupati OKI. Ir. Asmar Wijaya, M.Si. Dianugerahi penghargaan Lencana Bakti Inovasi Desa oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI. Prof. Dr. (HC) Abdul Halim Iskandar, M.Pd. Penghargaan bergengsi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi […]

  • Merokok Saat Berkendara Akan Disanksi, Ini Telah Diberlakukan

    Merokok Saat Berkendara Akan Disanksi, Ini Telah Diberlakukan

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 510
    • 0Komentar

      DIREKTUR Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., menyebutkan petugas Kepolisian berhak menegur pengendara kendaraan bermotor yang merokok, sesuai Pasal 106 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dirlantas Polda Metro Jaya, menuturkan, Pasal 106 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu […]

  • STACK Infrastructure Delivers First Data Center in Australia, Launching a Robust APAC Portfolio

    STACK Infrastructure Delivers First Data Center in Australia, Launching a Robust APAC Portfolio

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.060
    • 0Komentar

    The 36MW facility on a 72MW campus brings STACK’s globally-recognized scalability and delivery practices to a vital data center market   SINGAPORE, Aug. 22, 2023 (GLOBE NEWSWIRE) — STACK Infrastructure (“STACK”), the digital infrastructure partner to the world’s most innovative companies and a leading global developer and operator of data centers, today announced the completion of its […]

expand_less
WordPress Archive Novo – Photography Elementor Template Kit Noxious – Esport & Gaming Elementor Template kit Nubi – Digital Marketing & SEO WordPress Theme Nufti – NFT Collections Elementor Template Kit Numbat – Pet Shop WooCommerce WordPress Theme Numérique – SEO Digital Marketing WordPress Theme Nunis – Kindergarten Elementor Template Kit Nuovo – Social Media, Digital Marketing Agency, SEO WordPress Theme Nur – Alternative & Renewable Energy WordPress Theme Nursera – Home Care & Private Nursing FSE WordPress Theme