143 Kampung Proklim Palembang Dievaluasi, Ini Fokus Pemkot
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kampung Proklim Palembang kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk ketahanan lingkungan menghadapi perubahan iklim. Hingga 2025, sebanyak 143 lokasi Program Kampung Iklim (Proklim) telah terbentuk di berbagai wilayah kota.
Oleh sebab itu, pemerintah tidak hanya mendorong penambahan lokasi baru, tetapi juga mengevaluasi kampung yang aktivitasnya mulai menurun, agar kembali aktif menjalankan berbagai aksi lingkungan.
Evaluasi tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot Palembang untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Proklim yang selama ini melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama.
Program ini merupakan inisiatif nasional yang mendorong warga berperan dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim melalui kegiatan nyata di lingkungan masing-masing.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Dr. Isnaini Madani, mengatakan target jangka panjang pemerintah adalah menghadirkan sedikitnya satu Kampung Proklim di setiap kelurahan.
Keberhasilan program, ulasnya tidak hanya diukur dari jumlah lokasi terbentuk, namun juga dari keberlanjutan aktivitas masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Hasil evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah Kampung Proklim yang mengalami penurunan aktivitas setelah dibentuk.
Kondisi itu, dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya keterbatasan anggaran serta belum optimalnya pemeliharaan program di tingkat masyarakat.
Untuk mengatasi kondisi itu, lanjutnya, Pemkot Palembang menyiapkan dua langkah utama. Pertama, memperluas pembentukan Kampung Proklim di kelurahan yang belum memiliki lokasi Proklim. Kedua, meningkatkan kualitas kampung yang sudah ada, agar mampu naik status dari kategori Pratama dan Madya menjadi Utama hingga Lestari.
Peningkatan status Kampung Proklim ditentukan konsistensi berbagai aksi lingkungan yang dilakukan warga.
Kegiatan seperti konservasi air, pemanenan air hujan, penanaman pohon, pengelolaan sampah, hingga pengomposan mandiri menjadi indikator penting dalam penilaian program tersebut.
Sebagai tindak lanjut, seluruh camat dan lurah diminta melakukan pendataan ulang terhadap lokasi Proklim yang telah ada dan mengusulkan kawasan baru maupun lokasi yang dinilai layak untuk ditingkatkan statusnya.
Selain memperkuat pemberdayaan masyarakat, Pemkot Palembang juga mulai menyelaraskan kebijakan mitigasi perubahan iklim melalui pengaturan tata ruang dan perizinan bangunan.
Salah satu usulan yang mengemuka adalah menjadikan penyediaan lubang resapan biopori sebagai persyaratan bagi bangunan komersial, seperti hotel dan pabrik, untuk membantu meningkatkan daya resap air sekaligus mengurangi potensi genangan.
Melalui penguatan Kampung Proklim Palembang, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan terus meningkat sehingga mampu mendukung pembangunan kota yang lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim dan berkelanjutan. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
