ANGGOTA Propam Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil menangkap polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring tepatnya di samping Polrestabes Palembang, Kamis (20/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelakunya yakni Rio (45) warga Jalan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat yang berhasil menipu dan memeras korban Munawaro (40) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura hingga puluhan juta. Hal ini terungkap setelah anggota Propam Polrestabes Palembang mendapatkan informasi mengenai hal tersebut dari orang tua korban Rumina (54).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Dasril Efendi mengatakan setelah mendapatkan informasi dari orang tua korban pihaknya melakukan strategi penjebakan untuk menangkap pelaku tersebut.
“Kami melakukan penjebakan untuk menangkap pelaku dengan melakukan pertemuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan anak korban RI (15) untuk mengambil uang di bank, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di TKP,” ujarnya.
Selain pelaku anggota juga mengamankan satu unit motor BeAT BG 6465 ABT dan uang tunai sebesar Rp 3 juta. “Setelah mengamankan pelaku, kemudian kita serahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum,” ujarnya.
Lanjut dia mengatakan, unit Reskrim Polrestabes Palembang bakal mengembangkan kasus ini untuk mencari adanya korban lain. “Usai kita serahkan dan dibuat laporan polisi, unit Reskrim bakal mengembangkan kasus ini,” bebernya.
Ditempat yang sama, orang tua korban, Rumina mengatakan, pelaku dan korban sudah berpacaran selama tiga tahun, namun memasuki tiga tahun pacaran pelaku berani meminta uang membeli perumahan dan juga DP motor.
“Saya curiga dengan pacar anak saya yang mengaku anggota Intel Polda Sumsel terus-terus meminta uang, oleh karena itu saya mendatangi orang pinter dan hasilnya saya sangat kaget lantaran dia bukan polisi,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Rumina (pelapor, red) langsung melaporkan kejadian ke Propam Polrestabes Palembang. “Saya langsung melaporkan kejadian ke Propam Polrestabes Palembang dan juga SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi agar dia mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya,” tambahnya.
Sementara itu, Rio mengatakan, dengan bermodalkan seragam polisi menipu korban yang berada di Singapura. “Dengan bermodalkan seragam polisi dan mengaku anggota Intel Polda Sumsel saya berhasil memeras korban dengan memacarinya,” bebernya.
Setelah menjadi pacar pelaku kemudian memeras korban dengan alasan untuk membeli perumahan di daerah Mata Merah. “Memasuki tiga tahun pacaran saya mulai berani meminta uang kepada korban awalnya untuk DP perumahan Rp10 juta, kemudian DP motor Rp 1 juta hingga empat bulan terakhir saya juga meminta uang Rp 1,7 juta untuk cicilan perumahan tersebut,” aku dia.
Namun pelaku mengaku memang mencintai korban dan berencana menjadikannya istri tapi hal itu kandas lantaran ditangkap Propam Polrestabes Palembang. “Niat saya memang ingin menikahi korban tapi saya akui cara saya salah dengan menipu korban sebagai anggota polisi dan ini merupakan korban saya pertama tidak ada yang lain,” tutupnya. [***]