Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infrastruktur & Transportasi » Siap-Siap! Truk Berat Tak Boleh Lewat Jalur Mudik Sumsel

Siap-Siap! Truk Berat Tak Boleh Lewat Jalur Mudik Sumsel

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JELANG arus mudik Lebaran 2026, aparat kepolisian di Sumatera Selatan mulai menyusun strategi untuk menjaga kelancaran perjalanan jutaan pemudik yang diperkirakan melintas di jalur darat Pulau Sumatera.

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah membatasi operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah jalur utama.

Kebijakan ini diumumkan oleh Polda Sumatera Selatan sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Pembatasan berlaku mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Artinya, selama 16 hari, kendaraan angkutan barang tertentu tidak diperbolehkan melintas di jalur tol maupun jalan nasional non-tol di wilayah Sumatera Selatan.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya mobilitas masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke berbagai daerah di Sumatera.

Selama periode Lebaran, jalur darat di Pulau Sumatera biasanya mengalami lonjakan kendaraan yang signifikan. Ribuan kendaraan pribadi, bus antarkota, hingga travel mudik memadati ruas tol maupun jalur lintas Sumatera.

Tanpa pengaturan khusus, kondisi ini berpotensi memicu kemacetan panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, pemerintah bersama aparat kepolisian memilih membatasi kendaraan berat agar kapasitas jalan lebih banyak digunakan oleh kendaraan pemudik.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat instansi pemerintah, yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Korps Lalu Lintas Polri.

Di wilayah Sumatera Selatan, pembatasan diberlakukan pada dua kategori jalur utama, yaitu jalan tol dan jalan nasional non-tol.

Pada jalur tol, pembatasan mencakup ruas strategis yang menjadi jalur utama pergerakan kendaraan di Pulau Sumatera.

Beberapa ruas yang masuk dalam kebijakan ini antara lain ruas Betung-Tempino-Jambi segmen Bayung Lencir-Tempino-Simpang Ness, serta ruas Bakauheni-Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung-Palembang.

Ruas tol tersebut selama ini menjadi jalur penting bagi kendaraan yang bergerak dari Sumatera bagian selatan menuju Sumatera bagian tengah maupun sebaliknya.

Selain tol, pembatasan juga diterapkan di jalur nasional non-tol.

Salah satu jalur yang menjadi fokus pengaturan adalah Lintas Sumatera yang menghubungkan Batas Jambi – Palembang – Batas Sumsel/Lampung – Bujung Tenuk – Bandar Lampung – Bakauheni.

Koridor ini menjadi jalur vital bagi pemudik yang menuju Pelabuhan Bakauheni untuk menyeberang ke Pulau Jawa.

Jenis kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, kendaraan dengan kereta gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Kendaraan jenis ini dinilai memiliki dimensi besar dan kecepatan yang relatif lebih rendah sehingga berpotensi memperlambat arus lalu lintas jika tetap beroperasi selama masa puncak mudik.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Polda Sumsel bersama instansi terkait menyiapkan pengawasan terpadu di berbagai titik strategis.

Pengawasan dilakukan di gerbang tol, simpang-simpang utama, hingga pos pengamanan yang didirikan sepanjang jalur mudik.

Petugas di lapangan juga memiliki kewenangan untuk menghentikan kendaraan yang melanggar aturan pembatasan operasional tersebut.

Namun pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan yang membawa kebutuhan vital masyarakat.

Kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, ikan, telur, sayur, dan buah tetap diperbolehkan melintas.

Meski demikian, kendaraan tersebut wajib membawa dokumen muatan resmi sebagai bukti bahwa barang yang diangkut termasuk dalam kategori pengecualian.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bertujuan menjaga keselamatan sekaligus kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik.

Menurutnya, kepolisian telah menyiapkan personel dari Direktorat Lalu Lintas di berbagai titik strategis untuk mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.

Ia juga mengimbau para pengusaha angkutan barang agar menyesuaikan jadwal distribusi logistik di luar periode pembatasan yang telah ditetapkan.

Dengan berkurangnya kendaraan berat di jalur utama Sumatera Selatan, diharapkan kapasitas jalan meningkat sehingga arus mudik dapat berjalan lebih lancar.

Selain menekan potensi kemacetan, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat saat musim mudik.

Bagi jutaan pemudik yang melintasi Sumatera Selatan, langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan perjalanan menuju kampung halaman berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aplikasi PeduliLindungi Optimalkan Pengendalian Pandemi, Mudahkan Proses Tracing dan Tracking

    Aplikasi PeduliLindungi Optimalkan Pengendalian Pandemi, Mudahkan Proses Tracing dan Tracking

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 881
    • 0Komentar

    APLIKASI PeduliLindungi bertujuan untuk mengoptimalkan perlindungan kesehatan masyarakat dan partisipasi warga untuk memanfaatkan teknologinya penting. Fungsi dari aplikasi PeduliLindungi saat ini adalah untuk kebutuhan skrining, tracing dan tracking, termasuk juga persyaratan perjalanan udara. Selain itu, pengguna aplikasi dapat mengunduh sertifikat vaksin dan menunjukkan riwayat tes COVID-19. Saat ini, penggunaan aplikasi sudah ada di 250 lokasi […]

  • Strategi Ganjar-Mahfud mencegah “akal-akalan” di TPS

    Strategi Ganjar-Mahfud mencegah “akal-akalan” di TPS

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) Chico Hakim mengatakan pasangan jagoannya bertekad memastikan pencoblosan Pilpres 2024 bebas dari kecurangan. Saksi dan relawan Ganjar-Mahfud akan diterjunkan untuk memastikan tidak ada “akal-akalan” dalam proses pemungutan suara. “Selain menempatkan saksi, kami juga menempatkan relawan di tiap TPS (tempat pemungutan suara). Bukan hanya saksi […]

  • PHE Jambi Merang Siapkan Survei Seismik di Kecamatan Bayung Lencir

    PHE Jambi Merang Siapkan Survei Seismik di Kecamatan Bayung Lencir

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.031
    • 0Komentar

    PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang mulai menyiapkan survei Seismik di Kecamatan Bayung Lencir, Kab. Musi Banyuasi [Muba]. Saat ini PHE tengah melakukan sosialisasi. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Yusman Srianto saat memimpin Rapat Pelaksaan Sosialisasi Seismik PHE Jambi Merang di Kabupaten Muba, Selasa (6/8/2019). “Ini (Survei Seismik 3D) program nasional harus kita dukung,” […]

  • Figur Ketum Golkar Diyakini Mampu Gaet Suara Anak Muda di Pemilu 2019

    Figur Ketum Golkar Diyakini Mampu Gaet Suara Anak Muda di Pemilu 2019

    • calendar_month Minggu, 22 Jul 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.373
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang – RA Anita Noeringhati, SH, MH, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel menambahkan bahwa figur Ketua Umum Partai Golkar saat ini sanggup menyajikan sisi berbeda yang diyakini mampu menggaet suara anak muda. “Ketua Umum adalah figur yang harus diteladani, Pak Airlangga bisa menyajikan visi berbeda, memberikan kepercayaan anak muda untuk menggerakan organisasi internal […]

  • Sekda Palembang Bareng Kapolresta Susur Pasar Lemabang, Ada Apa ?

    Sekda Palembang Bareng Kapolresta Susur Pasar Lemabang, Ada Apa ?

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.303
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Palembang – Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa bersama Kapolresta Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyelusuri Kawasan Pasar Lemabang kemarin, guna menjaga stabilitasi harga minyak goreng saat Ramadhan tahun ini.   Selain Pasar Lemabang, sekda juga meninjau stock minyak goreng di PT Indo Karya Internusa salah satu produsen migor di Palembang. “Alhamdulillah, ketersediaan cukup selama […]

  • LindungiHutan Masuk TOP 9 Kompetisi Startup NEXSPACE 2023

    LindungiHutan Masuk TOP 9 Kompetisi Startup NEXSPACE 2023

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Dalam gelaran kompetisi startup NEXSPACE 2023, LindungiHutan menempati posisi TOP 9 dari 100+ pendaftar. Sumselterkini.co.id,[ Vritimes] LindungiHutan masuk jajaran Top 9 dalam ajang NEXSPACE 2023 Business & Start-Up Competition yang diselenggarakan oleh 11th Space dan Idea Fest di Jakarta Convention Center (JCC) pada 29 September – 1 Oktober 2023. “Pada tahun ini, NEXSPACE mengangkat tema […]

expand_less
WordPress Archive Claire – Personal Portfolio Elementor Template Kit Clamby – Fashion Ecommerce Elementor Template Kit ClanyEco– Cleaning Services WordPress Theme ClaPat – Creative Masonry Blog WordPress Theme Classiads - Classified Ads WordPress Theme Classiera – Classified Ads WordPress Theme Classified Ads Script – Infinity Market Classifieds – Classified Ads WordPress Theme Classima – Classified Ads WordPress Theme Classipress Theme Compatibility for AMP