Kebijakan

Pemkot Sebar Petugas Taman Untuk Jaga Kebersihan Taman Kota

Foto: Istimewa

GERAKAN moral merangsang warga untuk menjaga kebersihan taman kota, kembali dilakukan Dinas Perumahan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Pera KP) Kota Palembang.

Kali ini, Kamis (20/2/2020), kembali menyebar puluhan petugas taman untuk melakukan pembersihan hingga penanaman kembali bunga -bungan guna menjaga kecantikan wajah kota tertua di Indonesia ini.

Pantauan dilapangan, sejumlah petugas berjibaku melakukan gotong royong, memunggut sampah hingga penanaman ulang bibit bibit bunga dan pohon disejumlah ruas jalan dan taman kota, sepeti di taman dibawah jembatan Ampera, Jakabaring Sport City (JSC) di jalan H.Gubernur H. Bastari, jalan Letjen Harun Sohar, jalan Soekarno Hatta, jalan Pom IX, dan taman Kambang Iwak (ikan).
Kepala Dinas Pera KP Kota Palembang Affan Prapanca Mahali mengatakan, perawatan taman kota dan penambahan penghijauan dilakukan secara kontinyu (terus menerus) oleh pihaknya.

“Kita sebar petugas kita dibeberapa titik lokasi beberapa taman, di Kota Palembang untuk pembersihan taman hingga penanaman pohon di lokasi yang kurang penghijauanyanya,setiap tim dibagi menjadi enam sampai delapan petugas, sejak pukul 08.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib,” jelas Affan, saat dihubungi via telepon gengamnya.

Dikatakan Affan, keberadaan taman kota ini sangatlah vital sebagai etalase kota yang menjadi cerminan.

“Merawat taman kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas bersama dengan masyarakat,” tegasnya.

Petugas yang disebar yang ahli dibidangnya ini, kata Affan setelah melakukan pembersihan rumput liar dan sampah, petugas akan melakukan pengemburan tanah, dan melakukan penanaman dan pergantian tanaman yang rusak memberikan pupuk untuk kesuburan tanaman.

“Kalau ditanam kota kita kembali tanami bunga pucuk merah, bougenvile, kucir, perdu dan umbi umbian, sedangkan untuk penamaman bibit pohon pelindung dikawasan yang kurang penghijauan ditanami bibit pohon Tape Buya, Mahoni, Tanjung, Bungur, cempako dan pohon Kamboja, untuk menambah ruang terbuka hijua (RTH),” ungkapnya.

Diharapkan dengan melakukan perawatan rutin taman kota dan melakukan penanaman baru bibit pohon dikawasan tertentu ini akan memenuhi Rencana Pembangunan Jangka Menenghan Daerah (RPJMD) tahun 2019 – 2023.

“Ini dilakukan untuk pemenuhan 16 persen RTH di Kota Palembang,” katanya. [***]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com