HANYA butuh waktu tiga jam jajaran Polsek Pagaralam Utara berhasil meringkus komplotan Bandit motor yang beraksi di salah satu sekolah swasta yang ada di Kota Pagaralam yang beralamat di Dusun Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagar Alam, Senin (10/2/2020).
Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo SH didampingi Baur Humas Polres Pagaralam Bripka Paino SE membenarkan adanya penangkapan tersebut, penangkapan ini bermula dengan adanya laporan kehilangan sekitar jam 10 oleh korban Juliansyah yang tercatat sebagai Siswa salah satu sekolah swasta di kota Pagaralam, ia melaporkan telah kehilangan kendaraan bermotor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi BG 2029 WR milik nya yang diparkir di halaman sekolah.
Berdasarkan dari laporan tersebut team Reskrim Polsek Pagaralam Utara (PAU) langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka LR (20) Warga Gang Repormasi Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan.
Tersangka ditangkap saat berada di sebuah kontrakan milik temannya, yaitu Yoga Anggara Bin Ruslan dan satu temannya lagi bernama Olian Sakira Bin Nur Kholis yang berada di Air laga Kelurahan Kuriban Babas Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam.
“Menurut Kapolsek modus Pencurian sendiri bermula ketika tersangka Yoga meminjam motor milik Juliansyah (Korban) yang kemudian kunci stangnya di rusak dengan menggunakan kunci T dan kemudian di parkirkan kembali di halaman parkir sekolah, selanjutnya peran Lori sebagai pencuri yang langsung membawa motor ke kontrakan milik Yoga.’ ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek “satu diantara tiga tersangka terpaksa kita hadiahi timah panas karna mencoba melawan dan melarikan diri, atas perbuatan ini para tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tegas Kapolsek.[****]
Laporan : rozie/Pagaralam