Selasa, 20 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Ini Penjelasan WA Berantai MA Tentang Vaksin Halal

Ini Penjelasan WA Berantai MA Tentang Vaksin Halal

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
  • visibility 617
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BARU-BARU ini beredar pesan berantai di aplikasi WhatsApp yang mengandung informasi keliru dengan mencatut Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 31 P/HUM/2022 tentang vaksin halal.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa putusan ini adalah payung hukum untuk penyediaan vaksin halal di tanah air.

“Pada prinsipnya Putusan Mahkamah Agung ini diterbitkan untuk menjadi payung hukum demi menjamin penyediaan vaksin halal dalam program vaksinasi nasional,” ujar Wiku, dalam keterangan pers secara virtual, Rabu (27/04/2022).

Sejauh ini, Wiku menerangkan, seluruh vaksin yang ada di Indonesia dapat digunakan karena alasan kedaruratan, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, dengan meningkatkanya kapasitas vaksin halal pemerintah akan memprioritaskan penggunaan vaksin tersebut bagi umat muslim.

“Seiring meningkatnya kapasitas vaksin halal seperti Sinovac dan vaksin lainnya, maka penggunaan vaksin COVID-19 untuk umat muslim akan digantikan sepenuhnya dengan vaksin yang sudah mendapatkan fatwa halal,” ujarnya.

[Mulai dari Atlet Tenis Meja, ASN, hingga Nilai Hidup, Simak Obrolan Bersama Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Podkabs Episode 3]

Lebih lanjut, Wiku juga menegaskan bahwa pesan yang menyatakan bahwa pandemi COVID-19 berakhir dan aplikasi Peduli Lindungi melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah hoaks.

“Tidak benar bahwa pemerintah telah menyatakan pandemi COVID-19 berakhir. Pemerintah Indonesia masih tetap akan memantau kasus COVID-19 ke depannya dan keputusannya ini pun disertai dengan pertimbangan ahli di bidangnya,” ujarnya.Selain itu, Wiku juga menegaskan informasi bahwa aplikasi Peduli Lindungi melanggar HAM terkait penyalahgunaan data pribadi adalah tidak benar.“Input data pribadi dilakukan dengan persetujuan pemilik informasi terlebih dahulu dan data ini telah disimpan serta terjaga dengan baik di Pusat Data Nasional Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) dan diawasi oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” ujar dia. Covid-19.Setkab (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • COVID-19 Kemarin di Muba: Bertambah 27 Kasus Sembuh, 2 Positif

    COVID-19 Kemarin di Muba: Bertambah 27 Kasus Sembuh, 2 Positif

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 800
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Minggu (27/2/2022) mengkonfirmasi penambahan 27 kasus sembuh dan 2 terkonfirmasi positif. “Ada penambahan 27 kasus sembuh dan 2 terkonfirmasi positif per 27 Februari 2022,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan kasus positif diantaranya kasus 3201 Laki-laki usia 39 tahun asal Sekayu. […]

  • Gerakan bagi-bagi bendera  gratis

    Gerakan bagi-bagi bendera  gratis

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 782
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir turut mendukung  gerakan nasional pembagian 10 juta Bendera Merah Putih. . Di OKI, gerakan ini langsung dipimpin oleh Wakil Bupati, Dja’far Shodiq di Lapangan Segitiga Emas Kayuagung, Jum’at, (12/8) Wakil Bupati Dja’far Shodiq mengatakan gerakan pembagian Bendera Merah Putih untuk menggugah nasionalisme karena merah putih merupakan identitas dan alat pemersatu […]

  • Tidak Bankable, Petani Dinilai Sulit Terima Dana KUR

    Tidak Bankable, Petani Dinilai Sulit Terima Dana KUR

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.346
    • 0Komentar

    DI nilai tak Bankable, petani di Sumsel sulit menerima pinjaman modal Kredit Usaha Rakyat [KUR]. Hal itu terungkap pada rapat koordinasi antara Gubernur Sumsel Herman Deru dengan OJK, Perbankan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Kadis Pertanian dan sejumlah pejabat pemprov terkait hingga petani, kemarin. ” Plafon KUR untuk Sumsel ini ada Rp4,4 triliun dan baru […]

  • Kampanye Bangga Buatan Indonesia di Platform Bukalapak Berhasil Jaring Ratusan UMKM Baru & Ratusan Ribu Pengunjung

    Kampanye Bangga Buatan Indonesia di Platform Bukalapak Berhasil Jaring Ratusan UMKM Baru & Ratusan Ribu Pengunjung

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.787
    • 0Komentar

    GERAKAN Nasional #BanggaBuatan Indonesia yang diluncurkan sejak 14 Mei 2020 lalu. Sebagai komit menuntuk memberdayakan UMKM di tengah pandemic ini, berhasil meningkatkan kunjungan ke platform Bukalapak secara signifikan. Antusias memasyarakat terlihat di kategori fashion pria, fashion wanita, fashion anak dan produk rumah tangga sebagai produk yang paling banyak terjual. Tidak hanya itu, disisi pelaku UMKM […]

  • Jadwal Kepulangan Jemaah Haji, Senin 18 Juli 2022

    Jadwal Kepulangan Jemaah Haji, Senin 18 Juli 2022

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 524
    • 0Komentar

    JEDDAH – Proses pemulangan jemaah haji Indonesia 1443 H/2022 M telah memasuki hari keempat. Tercatat 3.251 jemaah yang akan dipulangkan hari ini ke kampung halaman. Mereka tergabung dalam delapan kloter dan akan terbang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah menuju lima debarkasi di Indonesia. Sekretaris Daker Bandara Suryo Panilih menjelaskan, hari ini pemulangan akan diawali dengan […]

  • Diskominfo OKI fasilitasi pengusaha media majang produknya di E-Katalog pengadaan barang jasa

    Diskominfo OKI fasilitasi pengusaha media majang produknya di E-Katalog pengadaan barang jasa

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.293
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,OKI – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir memfasilitasi para pelaku usaha media cetak, elektronik dan online memajang produknya pada etalase E-Katalog Lokal pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan […]

expand_less
WordPress Archive Groups for WooCommerce Grow CRM – Laravel Project Management Growceries – Food & Grocery Store Elementor Template Kit Groweal – Health Coaching Elementor Template Kit Growio – Landing Page WordPress Theme Growler – Brewery WordPress Theme Growthy – Growth Hacking & Marketing Agency Elementor Template Kit Groxi – Grocery Store Elementor Template Kit GrozPastry – Bakery Elementor Template Kit Gruene – Digital Marketing WordPress Theme