Minggu, 16 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Hindari Salah Paham! Cek Daftar Layanan Medis yang Dilarang Klaim BPJS Kesehatan di 2026

Hindari Salah Paham! Cek Daftar Layanan Medis yang Dilarang Klaim BPJS Kesehatan di 2026

  • account_circle Bono
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menjadi peserta BPJS Kesehatan bukan berarti semua jenis pengobatan menjadi gratis tanpa pengecualian. Memasuki tahun 2026, masyarakat diharapkan lebih jeli memahami regulasi agar tidak terjadi kesalahpahaman saat mengakses fasilitas kesehatan (Faskes).

Berdasarkan aturan terbaru yang tetap merujuk pada Perpres 82/2018, ada garis tegas antara pengobatan yang bersifat “kebutuhan medis dasar” dan yang dianggap “opsional” atau sudah ditanggung lembaga lain.

Bagi warga Sumatera Selatan yang kerap menggunakan layanan JKN-KIS, berikut adalah panduan lengkap mengenai layanan dan kondisi yang tidak masuk dalam anggaran pembiayaan BPJS Kesehatan:

1. Gaya Hidup dan Estetika (Bukan Kebutuhan Medis)

Pemerintah tidak menanggung biaya untuk tindakan yang bersifat mempercantik diri atau tidak mendesak secara kesehatan, di antaranya:

  • Bedah Plastik & Kosmetik: Segala jenis operasi untuk estetika.
  • Perawatan Gigi Non-Medis: Seperti pemasangan behel (kawat gigi) untuk gaya.
  • Gangguan Kesuburan: Program hamil atau pengobatan infertilitas.

2. Akibat Kelalaian atau Tindak Pidana

Layanan tidak berlaku jika kondisi kesehatan dipicu oleh tindakan yang melanggar hukum atau disengaja, seperti:

  • Upaya Menyakiti Diri Sendiri: Termasuk cedera akibat percobaan bunuh diri.
  • Efek Zat Terlarang: Penyakit akibat kecanduan narkoba atau konsumsi alkohol.
  • Korban Tawuran & Kriminal: Cedera yang muncul akibat terlibat dalam tindak pidana atau penganiayaan.

3. Pengobatan yang Belum Diakui Secara Medis

BPJS hanya membiayai pengobatan berbasis bukti ilmiah (evidence-based). Maka, hal berikut dicoret dari daftar:

  • Metode Eksperimen: Tindakan medis yang masih tahap uji coba.
  • Pengobatan Tradisional: Layanan alternatif atau komplementer yang belum dinyatakan efektif oleh teknologi kesehatan.

4. Sudah Dijamin Instansi atau Program Lain

Agar tidak terjadi pembiayaan ganda (double funding), BPJS tidak menanggung:

  • Kecelakaan Kerja: Dilayani oleh BPJS Ketenagakerjaan (JKK).
  • Kecelakaan Lalu Lintas: Masuk dalam ranah Jasa Raharja (hingga plafon tertentu).
  • Layanan Institusi: Pengobatan khusus bagi anggota TNI/Polri yang memiliki skema anggaran sendiri.

5. Pelanggaran Prosedur Administrasi

Sering kali klaim ditolak karena pasien tidak mengikuti jalur yang benar:

  • Luar Negeri: Berobat ke Malaysia atau Singapura tidak bisa diklaim.
  • Permintaan Sendiri: Pindah kelas rawat atau periksa ke spesialis tanpa rujukan dari Puskesmas/Klinik (kecuali darurat).
  • Faskes Tak Rekanan: Berobat di RS yang tidak bekerja sama dengan BPJS.

6. Kondisi Khusus Nasional

  • Status Wabah/KLB: Jika pemerintah telah menetapkan suatu penyakit sebagai Wabah/Pandemi, biayanya biasanya diambil alih langsung oleh anggaran pemerintah pusat/daerah, bukan BPJS.

Dengan memahami daftar di atas, peserta JKN-KIS diharapkan bisa lebih bijak dalam merencanakan pengobatan. Selalu pastikan rujukan dari Faskes Tingkat Pertama telah dikantongi untuk menjamin kelancaran klaim biaya medis Anda.

  • Penulis: Bono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hunian Vertikal Gen Z, Gaya Hidup City Living Kekinian

    Hunian Vertikal Gen Z, Gaya Hidup City Living Kekinian

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    PERNAH nggak sih, kamu lagi ngopi di lantai 20 apartemen terus mikir, “Wah, dari sini Jakarta kayak miniatur Monopoli.” Itulah sensasi city living ala hunian vertikal yang sekarang jadi incaran Generasi Z. Mereka lebih memilih view skyline daripada halaman belakang yang luas tapi penuh jemuran. Pertanyaannya, kenapa sih Gen Z kepincut sama hunian vertikal? Apakah […]

  • Sumsel Komit Angkutan Batubara Tetap Gunakan Jalan Khusus

    Sumsel Komit Angkutan Batubara Tetap Gunakan Jalan Khusus

    • calendar_month Kamis, 29 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.263
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Nasrun Umar memimpin langsung rapat pembahasan percepatan penataan ulang pengangkutan Batubara menggunakan jalan khusus di ruang rapat setda, Kamis (29/11/2018). Dimana Terhitung mulai tanggal 8 November 2018 jalan umum tidak lagi dilalui angkutan truk batubara. Sebelumnya, Gubernur Sumsel telah menerbitkan Peraturan Nomor 74 Tahun 2018 tentang pencabutan Peraturan […]

  • Pasti Seru, Pembalap Motoprix Region V Sumatera Mulai Bersaing di Muba, Nonton Yuk!

    Pasti Seru, Pembalap Motoprix Region V Sumatera Mulai Bersaing di Muba, Nonton Yuk!

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 961
    • 0Komentar

    Ada beberapa kelas Kejurnas yang mulai dilombakan pada hari ini diantaranya Bebek 4 Tak 150 cc Tune Up Injeksi Expert, Bebek 4 Tak 150 cc Tune Up Injeksi Novice, dan Bebek 4 Tak 150 cc Standard Injeksi Rookie. Kemudian, di kelas pendukung ada Bebek 4 Tak 125 cc tune up mix seeded, bebek 4 tak 125 cc tune up mix pemula, bebek 4 tak 150 cc tune up mix lokal Sumsel, dan bebek 4 tak 4 tak 125 cctune up mix lokal Sumsel.

  • Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes, Ini Upaya Jadikan Sumsel Daerah Religius

    Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ponpes, Ini Upaya Jadikan Sumsel Daerah Religius

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 662
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru mengapresiasi peran para Kyai, habaib dan para ulama yang terus mendorong program keagamaan yang telah digagasnya. Salah satunya yakni dengan berkontribusi dalam mendirikan rumah tahfidz dan pengembangan pondok pesantren untuk pendidikan anak sehingga daerah ini semakin religius. Seperti yang dilakukan yayasan Ponpes Assa’adatud Daroien Palembang. Dimana ponpes tersebut kembali melakukan […]

  • “Kereta Berjalan, IP Melenggang, Jumbo Jadi Penumpang Tetap Ekonomi Kreatif”

    “Kereta Berjalan, IP Melenggang, Jumbo Jadi Penumpang Tetap Ekonomi Kreatif”

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 775
    • 0Komentar

    BIASANYA  naik kereta identik dengan stasiun, nyari bangku, hingga ketiduran pas melewati hamparan sawah, karena menikmati pemandanganya. Kini beda urusannya, kereta jarak jauh sekarang bukan cuma mengangkut badan dan ransel, tapi juga ide, cerita, dan karakter animasi bernama Jumbo. Iya, Jumbo. Bukan gajah, bukan bakso urat level 10, tapi tokoh animasi lokal yang mendadak naik […]

  • Di Muba, Warga Punya Penghasilan di Atas Rp1,5 Juta Dilarang Beli LPG 3 kg, Alasannya ?

    Di Muba, Warga Punya Penghasilan di Atas Rp1,5 Juta Dilarang Beli LPG 3 kg, Alasannya ?

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.286
    • 0Komentar

    LANGKAHNYA gas  LPG 3 kilogran diduga ada  permainan oknum di lapangan.  Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Lic Econ MBA mengambil tindakan tegas. Dodi Reza mengeluarkan Surat Edaran Bupati Muba Nomor: 900/584/Dagperin/2020 Tentang HET dan Pemakai Gas LPG 3 Kg. Isi surat edaran Bupati Muba adalah  pihak agen mengawasi pangkalan untuk menjual gas LPG 3 […]

expand_less
WordPress Archive Elegance – WordPress Blog Theme Elegant Tabs for Beaver Builder Elegant Tabs for Cornerstone Elegant Tabs for Elementor Elegant Tabs for Fusion Builder Elegant Tabs for WPBakery Page Builder Elegant Themes Anticipate WordPress Plugin Elegant Themes Bloom Email Opt-Ins Elegant Themes Divi WordPress Theme + Layouts Elegant Themes eStore WooCommerce Theme