Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Hindari Salah Paham! Cek Daftar Layanan Medis yang Dilarang Klaim BPJS Kesehatan di 2026

Hindari Salah Paham! Cek Daftar Layanan Medis yang Dilarang Klaim BPJS Kesehatan di 2026

  • account_circle Bono
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Menjadi peserta BPJS Kesehatan bukan berarti semua jenis pengobatan menjadi gratis tanpa pengecualian. Memasuki tahun 2026, masyarakat diharapkan lebih jeli memahami regulasi agar tidak terjadi kesalahpahaman saat mengakses fasilitas kesehatan (Faskes).

Berdasarkan aturan terbaru yang tetap merujuk pada Perpres 82/2018, ada garis tegas antara pengobatan yang bersifat “kebutuhan medis dasar” dan yang dianggap “opsional” atau sudah ditanggung lembaga lain.

Bagi warga Sumatera Selatan yang kerap menggunakan layanan JKN-KIS, berikut adalah panduan lengkap mengenai layanan dan kondisi yang tidak masuk dalam anggaran pembiayaan BPJS Kesehatan:

1. Gaya Hidup dan Estetika (Bukan Kebutuhan Medis)

Pemerintah tidak menanggung biaya untuk tindakan yang bersifat mempercantik diri atau tidak mendesak secara kesehatan, di antaranya:

  • Bedah Plastik & Kosmetik: Segala jenis operasi untuk estetika.
  • Perawatan Gigi Non-Medis: Seperti pemasangan behel (kawat gigi) untuk gaya.
  • Gangguan Kesuburan: Program hamil atau pengobatan infertilitas.

2. Akibat Kelalaian atau Tindak Pidana

Layanan tidak berlaku jika kondisi kesehatan dipicu oleh tindakan yang melanggar hukum atau disengaja, seperti:

  • Upaya Menyakiti Diri Sendiri: Termasuk cedera akibat percobaan bunuh diri.
  • Efek Zat Terlarang: Penyakit akibat kecanduan narkoba atau konsumsi alkohol.
  • Korban Tawuran & Kriminal: Cedera yang muncul akibat terlibat dalam tindak pidana atau penganiayaan.

3. Pengobatan yang Belum Diakui Secara Medis

BPJS hanya membiayai pengobatan berbasis bukti ilmiah (evidence-based). Maka, hal berikut dicoret dari daftar:

  • Metode Eksperimen: Tindakan medis yang masih tahap uji coba.
  • Pengobatan Tradisional: Layanan alternatif atau komplementer yang belum dinyatakan efektif oleh teknologi kesehatan.

4. Sudah Dijamin Instansi atau Program Lain

Agar tidak terjadi pembiayaan ganda (double funding), BPJS tidak menanggung:

  • Kecelakaan Kerja: Dilayani oleh BPJS Ketenagakerjaan (JKK).
  • Kecelakaan Lalu Lintas: Masuk dalam ranah Jasa Raharja (hingga plafon tertentu).
  • Layanan Institusi: Pengobatan khusus bagi anggota TNI/Polri yang memiliki skema anggaran sendiri.

5. Pelanggaran Prosedur Administrasi

Sering kali klaim ditolak karena pasien tidak mengikuti jalur yang benar:

  • Luar Negeri: Berobat ke Malaysia atau Singapura tidak bisa diklaim.
  • Permintaan Sendiri: Pindah kelas rawat atau periksa ke spesialis tanpa rujukan dari Puskesmas/Klinik (kecuali darurat).
  • Faskes Tak Rekanan: Berobat di RS yang tidak bekerja sama dengan BPJS.

6. Kondisi Khusus Nasional

  • Status Wabah/KLB: Jika pemerintah telah menetapkan suatu penyakit sebagai Wabah/Pandemi, biayanya biasanya diambil alih langsung oleh anggaran pemerintah pusat/daerah, bukan BPJS.

Dengan memahami daftar di atas, peserta JKN-KIS diharapkan bisa lebih bijak dalam merencanakan pengobatan. Selalu pastikan rujukan dari Faskes Tingkat Pertama telah dikantongi untuk menjamin kelancaran klaim biaya medis Anda.

  • Penulis: Bono

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Benarkan Gelar OTT di Muba Kemarin, 6 Orang Diamankan Termasuk Bupati Muba

    KPK Benarkan Gelar OTT di Muba Kemarin, 6 Orang Diamankan Termasuk Bupati Muba

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 855
    • 0Komentar

    Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] , Ali Fikri mengakui telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin [Muba], Sumatera Selatan pada Jumat 15 Oktober 2021. Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] mengamankan enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Musi Banyuasin termasuk Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.Saat ini, sejumlah pihak […]

  • Update COVID-19 Muba: Kasus Sembuh, dan Positif Covid Masing – masing Bertambah Dua Orang

    Update COVID-19 Muba: Kasus Sembuh, dan Positif Covid Masing – masing Bertambah Dua Orang

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.016
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (24/2/2021) mengkonfirmasi penambahan 2 kasus sembuh dan 2 terkonfirmasi positif COVID-19. “Ada penambahan 2 kasus sembuh dan 2 positif per 24 Februari 2021,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Seftiani Peratita SS MKes. Sefti merinci, adapun penambahan 2 kasus positif yakni diantaranya kasus 1016 laki-laki usia 28 tahun […]

  • Maba Unsri Di Ajak Jajal LRT

    Maba Unsri Di Ajak Jajal LRT

    • calendar_month Rabu, 1 Agt 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 733
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, OGAN ILIR – Menteri Perhubungan Republik Indonesia Ir. Budi Karya Sumadi didampingi oleh Ketua Ombudsman Prof. Amzulian Rifai, S.H, LLM, Ph.D, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) menghadiri Pembukaan program Pengenalan Kehidupan Kampus (PK2) Universitas Sriwijaya, Rabu (1/8/2018). Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Universitas Sriwijaya dihadiri oleh Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulkifri, Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. […]

  • Ahh Bolos, ASN Pemprov Siap-Siap Disanksi

    Ahh Bolos, ASN Pemprov Siap-Siap Disanksi

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 891
    • 0Komentar

    Palembang – Guna memastikan tidak terganggunya layanan publik dan terjaganya dispilin pegawai disaat bulan suci ramadhan. Dihari ketiga bulan puasa, Sekretaris Daerah (Sekda)  Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov. Sumsel, Rabu (8/5/2019). Sejumlah OPD yang di sidak Sekda di hari ketiga ini antara lain, Dinas Perindustrian, […]

  • KBRI Tokyo Gelar Kegiatan Terpadu Indonesia Japan Friendship Day

    KBRI Tokyo Gelar Kegiatan Terpadu Indonesia Japan Friendship Day

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.556
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, ​Hamamatsu, Jepang – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menggelar kegiatan terpadu Indonesia Japan Friendship Day (IJFD) di Hamamatsu, Prefektur Shizuoka pada 27 – 29 Januari 2023.​ Kegiatan ini guna menyambut 65 tahun hubungan bilateral Indonesia – Jepang, Tahun 2023 menjadi tahun yang penting bagi Indonesia dan Jepang berkenaan dengan 65 tahun hubungan bilateral kedua […]

  • Kejar Target,  Akhir tahun, Wong Palembang 100 % vaksinasi

    Kejar Target, Akhir tahun, Wong Palembang 100 % vaksinasi

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 881
    • 0Komentar

    RATUSAN warga Kecamatan Gandus Palembang, Rabu (14/10/2021), memenuhi halaman Situs Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya (TPKS) Palembang. Dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) warga tampak antusias mengikuti vaksinasi massal tersebut. Wakil Walikota Palembang Fitrianti Aguatinda mengatakan, tingkat kesadaran warga kota tertua di Indonesia ini sangat meningkat , ini terlihat dari antusias warga yang mulai sejak pagi berdatangan […]

expand_less
WordPress Archive Elegance – WordPress Blog Theme Elegant Tabs for Beaver Builder Elegant Tabs for Cornerstone Elegant Tabs for Elementor Elegant Tabs for Fusion Builder Elegant Tabs for WPBakery Page Builder Elegant Themes Anticipate WordPress Plugin Elegant Themes Bloom Email Opt-Ins Elegant Themes Divi WordPress Theme + Layouts Elegant Themes eStore WooCommerce Theme