Jumat, 16 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Aturan Baru bagi PPDN, Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tes PCR, Namun Tetap Disiplin Prokes

Aturan Baru bagi PPDN, Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tes PCR, Namun Tetap Disiplin Prokes

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
  • visibility 623
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH telah menerbitkan aturan terbaru bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), yakni Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dimana tidak perlu tes PCR bagi Vaksinasi lengkap.

Namun, walaupun demikian pandemi masih berlangsung maka masyarakat tetap diminta disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes).

Itu untuk menjadi acuan bagi PPDN dan sebagai bentuk kesiapan Indonesia beralih menuju endemi. Berlaku efektif mulai 8 Maret 2022, PPDN yang telah mendapat vaksinasi dosis kedua atau dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

Epidemolog, Kamaluddin Latief, pada Rabu (9/3/2022) menyampaikan bahwa penetapan kebijakan tersebut tentunya telah didahului dengan pertimbangan akan tren data kasus, varian, keparahan (dirawat), dan kematian akibat COVID-19.

“Penerapan kebijakan juga harus diikuti dengan upaya meningkatkan indikator kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) dan kapasitas testing dan tracing kita. Ini yang yang harus kita kedepankan terlebih dahulu,” kata Kamal.

Kewaspadaan dan kehati-hatian dalam penerapan kebijakan ini, lanjut Kamal tetap perlu dipertahankan saat ini. Mengingat jumlah kasus dan kematian belum cukup landai, bahkan kematian kemarin menjadi tertinggi di Asia.

Sejalan dengan hal tersebut, melalui Surat Edaran dimaksud, pemerintah juga telah meminta masyarakat untuk tetap menjalankan prokes selama perjalanan.

Aturan prokes yang tercantum bagi pelaku perjalanan diantaranya, menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Masker juga harus diganti secara berkala setiap empat jam dan dibuang di tempat limbah masker.

Selain itu, tetap rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Sepanjang perjalanan penerbangan yang kurang dari dua jam, tidak diperkenankan makan dan minum, kecuali untuk konsumsi obat yang bila tidak dilakukan dapat membahayakan yang bersangkutan.

Pelaku perjalanan yang sudah lengkap mendapatkan vaksin dosis primer, tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen untuk melakukan perjalanan dalam negeri. Sedangkan bagi yang baru divaksin satu kali, tetap wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen sebagaimana aturan sebelumnya.

Hal ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang belum mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan, selain harus harus melengkapi diri dengan surat keterangan dokter.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate pada kesempatan terpisah mengatakan meski syarat tes PCR atau Antigen dilonggarkan bagi PPDN, prokes jangan ikut kendur.

“Justru harus terus disertai disiplin prokes, baik selama perjalanan maupun di tempat tujuan. Keharusan penerapan prokes juga terus kita sampaikan kepada masyarakat,” kata Menteri Johnny.InfoPublik (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Gelombang I

    BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah Gelombang I

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 816
    • 0Komentar

    BPJAMSOSTEK menyerahkan data calon penerima bantunan subsidi upah gelombang pertama dengan rincian sebanyak 2,5 juta pekerja kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Senin (24/8/2020). Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai  kesepakatan dengan Kemenaker, untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. “Dari target calon penerima BSU […]

  • Kasus Ponpes Lombok, Menag Minta Ceramah Yang Santun

    Kasus Ponpes Lombok, Menag Minta Ceramah Yang Santun

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 653
    • 0Komentar

    MENTERI Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dengan kasus perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 02.10 WITA. Sehubungan itu Menag meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan. Menag menyesalkan terjadinya perusakan pesantren. “Tindakan sekelompok orang yang main […]

  • Peringatan Hari Ibu,  TP PKK Sumsel Bagikan 400 Paket Bantuan

    Peringatan Hari Ibu,  TP PKK Sumsel Bagikan 400 Paket Bantuan

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.909
    • 0Komentar

    KETUA TP PKK Sumsel Hj. Febrita Lustia HD meneruskan kegiatan dengan menyerahkan 400 paket bantuan sosial berupa sembako dan peralatan sholat bagi pejuang keluarga di 9 wilayah yang tersebar di kota Palembang. Penyerahan paket bantuan sosial bagi pejuang keluarga merupakan inisiasi Ketua TP PKK Sumsel bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumsel. […]

  • Aset Rp4 Miliar, Koperasi Pegawai Harus Bisa Berinovasi

    Aset Rp4 Miliar, Koperasi Pegawai Harus Bisa Berinovasi

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    JAJARAN pengurus Koperasi Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan diharapkan ke depannya memiliki rancangan bisnis koperasi /RBT yang jelas dan mampu berinovasi karena tantangan di era digital semakin berat. Jika tidak mengikuti perkembangan, tentu akan kalah dengan bersaing.”Ini harus dipertimbangkan, saya maunya koperasi ini memiliki  recana bisnis yang jelas pada 2020. Saya juga ingin lihat apakah […]

  • Datangi Lokasi Kebakaran, Bupati OKI Minta Rumah Korban Kebakaran Di Bangun Ulang

    Datangi Lokasi Kebakaran, Bupati OKI Minta Rumah Korban Kebakaran Di Bangun Ulang

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 914
    • 0Komentar

    BUPATI Ogan Komering Ilir (OKI), H. Iskandar, SE meminta lima rumah yang hangus terbakar serta dua rumah yang terdampak di Desa Terusan Laut Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang dibangun ulang. Iskandar yang mendatangi lokasi kebakaran pada minggu, (18/4/2021) , memberikan bantuan langsung kepada ke 8 Kepala Keluarga (KK) terdampak berupa uang tunai serta bantuan bahan […]

  • Ngadem Dulu, Pak Haji! Tips Anti-Gosong di Tanah Suci ala BPOM

    Ngadem Dulu, Pak Haji! Tips Anti-Gosong di Tanah Suci ala BPOM

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 717
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pak Haji dan Bu Haji yang lagi khusyuk ibadah di Tanah Suci, hati-hati ya… jangan sampai semangat naik haji malah berujung jadi sate manusia! Bukan karena digaruk malaikat, tapi karena suhu di Mekkah bisa nyundul sampai 50 derajat Celcius! Itu suhu, Pak, bukan harga cabe rawit! Kata Pak Taruna Ikrar, yang bukan nama […]

expand_less
WordPress Archive Naturely – Natural Cosmetics & Beauty Template Kit NaturePress – Ecology & Environment WordPress Theme Nautica – Responsive WooCommerce WordPress Theme Navian – Multi-Purpose Responsive WordPress Theme Naxly – Data Science & Analytics WordPress Theme Nayaka – Nail Salon & Beauty Care Elementor Template Kit Nazareth | Church & Religion WordPress Theme Ncmaz – News Magazine Full Site Editing WordPress Block Theme Nearby Places WordPress Plugin Nedril – Creative Agency & Portfolio WordPress Theme