Kebijakan

UMP Naik 7,10 % : PHK Ancaman atau Sekadar Ketakutan?

ist

Gaji bertambah, dunia usaha panik, fakta atau mitos tahunan?

SETIAP kali Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan naik, suasana selalu gaduh, mirip orang dengar suara petir ada yang langsung tutup telinga, ada yang refleks lari, ada pula yang sibuk cari payung, padahal belum tentu hujan, ada juga yang senang sambil berteriak..asyiik naik lagi.

Begitulah reaksi publik tiap akhir tahun, terutama ketika kata UMP, namun ada juga deg..deg -an lantaran PHK bisa muncul dalam satu napas.

Ok…sebelum melangkah cerita ngalor ngidul,  mari kita pahami dulu apa itu UMP.

Jelasnya adalah batas paling rendah gaji bulanan yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawannya/buruh di suatu provinsi.

Angkanya ditetapkan pemerintah provinsi setiap tahun dan tidak boleh ditawar ke bawah.

Nah, di Sumatera Selatan, UMP 2026 resmi naik 7,10 persen. Horeee lagi!, dan angka itu resmi diketok, keputusan sudah ditandatangani dan pake salaman lagi, tapi seperti biasa, yang naik itu bukan cuma gaji aja, namun kecemasan juga ikut naik bahkan pertanyaannya selalu sama dan tidak pernah basi apakah kenaikan UMP akan diikuti badai PHK?

Ini bukan sekadar soal upah, melain soal rasa aman hidup, biar emak-emak nggak mikir kompor ngebul apa tidak!

Narasi UMP naik bikin PHK itu sudah seperti lagu lama yang diputar ulang, nadanya sama, liriknya sama, hanya penyanyinya yang gonta -ganti, lantaran setiap ada kabar kenaikan upah, langsung muncul suara jantung dag..dig..dug…seperti membuka pengumuman kelulusan sekolah.

Padahal, kalau mau jujur, PHK tidak sesederhana itu.

PHK lebih sering dipicu oleh lesunya permintaan pasar, perubahan teknologi, efisiensi perusahaan, krisis global dan salah urus manajemen.

UMP hanya sering dijadikan kambing hitam karena paling gampang disalahkan, ia terlihat, ia resmi, dan ia emosional.

Mari kita sama -sama tengok dunia jangan cuma halaman sendiri, biar kita bisa belajar dari negara lain, namun tidak untuk meniru mentah-mentah, melainkan untuk membuka pikiran biar bisa jadi bahan renungan.

Jerman rutin menaikkan upah minimum nasional, anehnya atau tepatnya, logisnya industri mereka tidak kolaps. Kuncinya ada di produktivitas dan efisiensi.

Perusahaan berinvestasi pada teknologi dan pelatihan tenaga kerja, bukan menekan upah sampai tulang kering. Pelajarannya upah layak mendorong tenaga kerja lebih stabil dan produktif.

Di Jepang, PHK adalah pilihan paling akhir, upah minimum dinaikkan bertahap, tapi perusahaan justru memilih mengurangi jam lembur, rotasi kerja dan inovasi proses.

Bagi mereka, kehilangan pekerja berarti kehilangan aset, oleh karena itu manusia dianggap investasi, bukan beban.

Korea Selatan pernah menaikkan upah minimum cukup agresif. Protes ada, kekhawatiran muncul, tapi ekonomi tidak runtuh, yang terjadi justru penyesuaian sebagian usaha kecil beradaptasi, sebagian besar industri bertahan. Pelajaran yang bisa diambil, yaitu kenaikan upah memang menantang, tapi bukan akhir dari cerita.

Sedangkan Vietnam juga rutin menaikkan upah minimum regional, anehnya lagi, investor tetap datang. Kenapa? karena kepastian hukum dan tenaga kerja yang relatif sejahtera justru membuat iklim usaha stabil, pelajarannya upah layak dan investasi tidak harus bermusuhan.

UMP ancaman atau peluang?

Jika negara lain bisa menaikkan upah tanpa menjadikan PHK sebagai menu utama, maka pertanyaannya kenapa kita selalu takut? Jawabannya sering kali pahit, karena masih ada model usaha yang bergantung pada upah murah, bukan pada efisiensi atau inovasi.

Oleh sebab itu kalau sebuah perusahaan megap-megap hanya karena UMP naik seratus ribu, itu bukan perusahaan, itu usaha coba-coba, ibarat orang naik motor tapi bensinnya selalu sisa setengah gelas. Begitu jalan agak jauh, mogok…., lalu menyalahkan jalanan.

Lucunya, buruh sering dituduh sebagai beban, padahal tanpa buruh, perusahaan tinggal papan nama, lampu mati, dan pintu terkunci.

UMP itu ancaman atau peluang?, jawabannya sederhana tergantung kesiapan, dan bagi perusahaan yang siap, UMP adalah alarm efisiensi, dorongan inovasi dan pemicu produktivitas.

Sementara bagi buruh, UMP bukan tiket kaya mendadak, tambahan gaji itu biasanya langsung habis untuk kebutuhan dasar. Tapi justru di situlah kekuatannya sebab uangnya berputar di ekonomi lokal, dampaknya warung hidup, pasar rame, UMKM bergerak serta ekonomi bukan teori, ia soal perputaran. Perlu jujur PHK tetap ada, tapi sering datang dalam bentuk senyap, misalnya kontrak tidak diperpanjang.

Ini bukan efek langsung UMP, melainkan lemahnya pengawasan. Di sinilah negara tidak boleh absen, UMP tanpa pengawasan ibarat payung bolong niatnya melindungi, hasilnya tetap basah.

Ada pepatah bilang “Takut rugi, malah buntung”, terlalu takut pada kenaikan UMP justru membuat dunia usaha jalan di tempat. Padahal dunia terus bergerak, harga hidup terus naik, dan buruh tidak bisa disuruh menunggu selamanya.

Jadi, UMP Sumsel 2026 bukan obat mujarab, tapi juga bukan racun, UMP adalah kompromi, sementara PHK itu bukan hukum alam dari kenaikan upah, melainkan konsekuensi dari ketidaksiapan.

Negara lain sudah membuktikan upah layak dan ekonomi sehat bisa berjalan beriringan, asal kebijakan diiringi pengawasan dan adaptasi.

Sebelum menakut-nakuti buruh, sebelum menyalahkan UMP, ada baiknya kita belajar bahwa ketahanan ekonomi tidak dibangun dari upah murah, tapi dari sistem yang adil dan produktif, karena ekonomi yang kuat bukan yang menekan paling bawah, melainkan yang mengangkat semua agar bisa berdiri bersama.(***)

Terpopuler

To Top