Kebijakan

Tertangkap Tangan Sengaja Membakar Hutan, Ini Lho Sanksinya Kata Wabup Muba

ist

PEMKAB Muba memerlukan tenaga ekstra dalam penanggulangan karhutlah dan bencana alam lainnya pada tahun ini. Hal itu disampaikan  Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi  saatmemimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan dan Bencana Alam Tahun 2021, di Halaman Mapolres Muba, Kamis (25/2/2021).

Menurutnya penegakan hukum tahun ini lebih ditingkatkan lagi apabila ada yang terbukti atau tertangkap tangan sengaja membakar hutan, kebun dan lahan.

Menurunya,  maka harus dilakukan proses hukum. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pengendalian karhutbunlah dan bencana alam lainnya di tahun 2020, hendaknya kerjasama tersebut terus ditingkatkan ditahun ini dan seterusnya,” tegas Wakil Bupati Muba.

Dalam arahannya Beni Hernedi mengatakan  Muba memiliki luas wilayah 14.265,96 KM dengan karakteristik terdiri dari 639.903 HA kawasan hutan dan kurang lebih 298 ribu HA lahan gambut serta pola masyarakat dengan cara membakar dalam membuka lahan yang digunakan dalam usaha perkebunan ataupun pertanian.

Kemudian diungkapkannya pada tahun 2019, Muba mengalami kebakaran kurang lebih 2.300 HA dengan titik api kurang lebih 1.591 titik yang tersebar di Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Sanga Desa karena wilayah tersebut memiliki lahan gambut yang sangat sulit dipadamkan.

“Tahun 2020 sudah mulai menurun dikarenakan faktor cuaca tahun kemarin sering turun hujan sampai awal tahun 2021 ini kita masih dihadapkan dengan cuaca seringa hujan yang tentunya akan bisa berakibat longsor dan banjir,” ujarnya.

Untuk itu lanjut Wabup, tahun 2021 Jajaran Pemkab Muba memerlukan tenaga ekstra dalam penanggulangan karhutlah dan bencana alam lainnya seperti longsor dan banjir ditengah wabah pandemi COVID-19. Sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2020 tentang peningkatan pengendalian dan penanganan karhutbunlah dan menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Berdasarkan hal tersebut Wabup mengatakan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian, diantaranya mengajak para unsur Dinas BPBD, Kodim 0401, Manggala Agni, Satpol PP, dan Polres Muba untuk segera melengkapi sarana dan prasarana, dan menyiapkan SDM, juga meminta kepada perusahaan-perusahaan dilokasi rawan karhutlah/bencana alam turut membantu dengan melakukan hal yang sama serta meningkatkan kegiatan community development dan CSR dalam rangka penanggulangan karhutbunlah dan bencana alam.[***]

ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com