KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si. mengaku mengatakan dalam pengawasan dana penanganan Covid-19, KPK mengawal langsung agar dana bansos sampai kepada masyarakat yang tepat, dan memanstikan hak seluruh warga negara diberikan dan tidak ada yang dikurangi.
“ Bansos yang masuk dalam program Jaring Pengaman Sosial merupakan satu dari sejumlah fokus pengawasan KPK,”tuturnya kemarin.
Apabila ada penyimpangan, kami sudah buat aplikasi ‘jaga bansos’ dari sana lah ada 661 keluhan tersebut dan sudah kami tindaklanjuti,” pungkasnya, kemarin. [***]
One