Kebijakan

Razia Gabungan

ril/ist

POLRES Musi Banyuasin melalui Satlantas Polres Muba bersama Bapenda Provinsi Sumatera Selatan wilayah Muba 1, menggelar razia gabungan yang dilaksanakan pada, bertempat di Wisma Pramuka Kamis pagi (11/11/2021).

Razia dilakukan guna meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas serta tertib pajak dan administrasi.

Pantauan di lokasi tampak banyak sekali pengendara roda dua dan pengendara roda empat yang tak luput dari pemeriksaan petugas gabungan.

Kasatlantas Polres Musi Banyuasin AKP Sandi putra SIK dalam razia gabungan ini, selain itu untuk mewajibkan masyarakat agar taat berlalu lintas dengan membawa SIM dan melengkapi surat berkendara lainnya, juga terdapat program pemerintah yang membebaskan denda pajak bagi warga masyarakat.

Untuk hari ini razia gabungan yang dilaksanakan hanya ada satu titik yakni di depan Wisma Pramuka. Yang diperiksa dalam razia gabungan diantaranya, masalah pembayaran pajak, hidup tidaknya STNK, kemudian menanyakan SIM  merupakan syarat dalam berlalu lintas. Sedangkan untuk pelanggar pajak langsung ditangani oleh Dispenda.

“Kami dari Satlantas Polres Musi Banyuasin beserta dengan Dispenda menghimbau, kepada seluruh masyarakat Musi Banyuasin untuk taat membayar pajak karena dari pajak itu kita bisa membangun Muba menjadi lebih baik, sehingga bisa tertib berlalu lintas. Bagi masyarakat yang belum memiliki SIM, saya harap segera lakukan pembuatan SIM, membawa surat kelengkapan STNK dan bukti pembayaran pajak saat berkendara,”himbaunya.

Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengingatkan kepada seluruh warga Muba agar mentaati aturan saat berkendara. “Lengkapi surat menyurat dan selalu safety dan mematuhi peraturan peraturan berlalu lintas saat berkendara, ini menjadi penting bagi kita semua dan dalam kesempatan ini saya juga mengimbau kepada seluruh warga Musi Banyuasin yang memiliki kenderan bermotor untuk membayar pajak kenderaanya sebelum jatuh tempo dan khusus kenderaan operasional dinas Pemkab Musi Banyuasin  dapat menjadi contoh untuk tepat waktu membayar pajak kenderaan ,” pungkasnya

Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan wilayah Muba 1 H Marmansyah menyampaikan, razia kendaraan merupakan program kegiatan setiap tahunnya

yang dilaksanakan dalam satu tahunnya dua kali. Pada semester pertama dan semester kedua namun, di semester pertama  tengah mengalami peningkatan kasus COVID-19 jadi kita lakukan di semester kedua.[***]

ril

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com