MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menginginkan kebijakan untuk bekerja dari Bali atau Work From Bali bagi aparatur sipil negara (ASN) tepat manfaat untuk membantu dan memulihkan perekonomian sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Pulau Dewata yang terpuruk akibat pandemi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara weekly press briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (24/5/2021) menjelaskan, beberapa waktu lalu Kemenparekraf ikut hadir dalam nota kesepahaman antara Kementerian Menko Koordinator dan Investasi (Kemenko Marvest) bersama PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) yang merupakan pengelola kawasan Nusa Dua, dan 16 penyedia akomodasi di Nusa Dua
“Selama ini Bali menjadi primadona pariwisata di Tanah Air sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di sektor pariwisata. Tapi kali ini, Bali perlu uluran tangan kita. Kemenparekraf sudah lebih dahulu melakukan WFB pada kuartal pertama di 2021, kita berharap kebijakan ini bisa tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu untuk mempertahankan perekonomian sektor parekraf di Bali,” katanya melansir situs resmi kemenparekraf.go.id, selasa [25/5/2021].
Kemudian, Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan, terkait Travel Corridor Arrangement (TCA) untuk wisatawan mancanegara harus dipersiapkan dengan matang. Oleh karenanya, WFB untuk lingkup di bawah Kemenko Marvest diharapkan bisa menjadi persiapan agar TCA bisa dilaksanakan.
“Tidak ada alokasi anggaran khusus untuk WFB, masih menggunakan anggaran yang lama sehingga bisa dikelola dengan efisien. Realisasi anggaran belanja pemerintah ini diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Bali secara bertahap yang tumbuh minus 5,24 persen pada kuartal I dibanding pada kuartal IV tahun 2020,” katanya.
Seperti diketahui, pada tahun lalu, perekonomian di Bali turun -12 persen dan pada kuartal pertama tahun 2021 masih minus 9 persen. Tingkat Penghunian Kamar (TPK) pada Februari 2021 untuk hotel berbintang di Bali sebesar 8,99 persen atau minus 2,16 poin (m-o-m) dan hotel non bintang 7,70 persen atau plus 1,00 poin (m-o-m).
“Skema bekerja di Bali hingga saat ini masih dalam tahap untuk dirumuskan. Tidak hanya ASN, pihak swasta juga diarahkan untuk dapat menggelar kegiatan atau pertemuan di daerah termasuk Bali dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Pariwisata merupakan salah satu sektor dengan tingkat multiplier effect yang tinggi. Sehingga dengan kebijakan ini juga diharapkan akan mendongkrak sektor lain seperti transportasi dan lainnya,” katanya.
Terkait Dana Hibah Pariwisata dan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) Sandiaga Uno juga menjelaskan telah mengusulkan Dana Proram Pemulihan Ekonomi (PEN) TA 2021 untuk Sektor Pariwisata sebesar Rp3,7 triliun kepada Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dengan cakupan penerima hibah yang lebih luas dibandingkan dengan Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020.[***]