PEMKAB Muba menghimbau perayaan Natal 2020 jangan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 sehingga perlu mematuhi protokol kesehatan [protokes] bagi yang merayakannya.
“Tak dapat dipungkiri selama pandemi COVID-19 ini kita harus menyesuaikan diri menjaga jarak dan selalu memakai masker ketika beraktifitas terutama ketika beribadah,” Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex,
Tanpa terkecuali pada Perayaan Natal tahun 2020 ini, untuk itu Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex, mengimbau agar Perayaan Natal tahun ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan saat menerima Audiensi Rombongan Panitia Natal Gereja Protestan Injil Nusantara (GPIN) Jemaat Serasan Sekate perihal izin penyelenggaraan Natal tahun 2020, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (11/12/2020).
Terkait perayaan natal adalah ibadah keagamaan yang mengumpulkan massa, maka dari itu, bisa memberikan izin tahun ini, tapi kapasitas gedung harus dibatasi. Yang jelas Protokes diperketat dan jangan sampai ada kerumunan yang tidak berjarak.
Bupati Dodi juga menambahkan saat ini Pemkab Muba sudah mempunyai Perda COVID-19, Pertama di Indonesia untuk tingkat Kabupaten, setelah Perda COVID-19 di DKI Jakarta dan Sumatera Barat.”Semoga sukses, acara berjalan lancar. Sekali lagi esensinya tamu bisa dibatasi,” imbuh Dodi.
Dalam kesempatan yang sama Pendeta GPIN Pdt Mansyukur Waruwu Math mengatakan Perayaan Natal akan dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2020 mendatang di Gereja Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu.”Kapasitas Jamaat 100-150 orang, dan akan kita bagi beberapa sesi,” tandasnya.[***]
Irwan Wahyudi