Kebijakan

Pemkot Palembang Gerakan Pengurangan Plastik, Mulai Dari Rapat Sampai Kantin Sekolah

SETELAH Walikota Palembang H Harnojoyo mengeluarkan Surat Edaran No. 48/SE/BAPPEDA LITBANG/2019. Ditandatangani persis di akhir tahun, 31 Desember 2019 lalu. Pemerintahan Kotan Palembang mulai menerapkan gerakan bebas plastik di tahun 2020 ini.

Isu sampah plastik memang menjadi atensi dunia sepanjang 2019. Untuk itu Pemkot Palembang menerapkan perihal penggunaan plastik ini yang akan diteruskan ke Kecamatan dan Kelurahan. Bahkan melalui Dinas Pendidikan, dimana diharapkan nantinya bisa pula diterapkan di kantin-kantin sekolah, SD dan SMP.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan saat ini di lingkuangan Pemkot Palembang mulai dari saat rapat, pelatihan, bahkan hingga ke setiap ruangan nantinya diharapkan meminimalisir penggunaan plastik. “Sekarang saatnya kita di Pemkot Palembang yang menerapkan hal ini untuk kebaikan bersama,” kata Ratu Dewa.

Sampah tidak lagi menjadi kesadaran pribadi. Dewa mengatakan bahwa ini telah menjadi tanggung jawab bersama. Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mencatat setidaknya ada 1.500 ton sampah yang dihasilkan oleh masyarakat kota Palembang setiap harinya.

Sebagian besar diantaranya adalah sampah plastik dari industri dan rumah tangga. Termasuk diantaranya berasal dari instansi dan perkantoran. Oleh sebab itu pula, melalui momentum ini, Dewa menghimbau masyarakat untuk bisa peduli dengan isu sampah serta berkontribusi.

“Isu ini sinergi dengan program prioritas Walikota, yakni Gotong Royong. Tentu ini akan jadi tanggung jawab bersama. Namun, harus dimulai dari diri kita dulu. Dimulai dari Pemkot Palembang untuk bisa bersama-sama masyarakat nantinya,” pungkasnya. [***]

Penulis: Yosep Indra Praja

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com