Pemkot Palembang kembali mengumumkan penambahan anggaran penanggulangan Covid-19 yang bertambah menjadi Rp200 miliar dari sebelumnya Rp120 miliar. Penambahan diperoleh setelah rapat terbatas dipimpin Wali Kota Palembang Harnojoyo.
“Anggaran untuk menanggulangi wabah Covid-19 ada usulan pergeseran menetapkan dengan nominal Rp120 miliar, bertambah Rp4 miliar. Penambahan ini merupakan usulan dari beberapa OPD, seperti Dinas Kesehatan, RSUD Bari, Dinas Perdagangan, dan Dinas Sosial. Rinciannya masih dibahas,” ungkap Sekda Pemkot Palembang, Ratu Dewa, kemarin.
Menurutnya jumlah ODP dan PDP kota Palembang kian bertambah setiap harinya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengusulkan untuk penambahan anggaran.
Apalagi, sebut Dewa usulan tersebut muncul karena banyaknya sektor yang akan terkena dampak akibat wabah Covid-19, seperti perdagangan dan warga miskin. a masih dibahas,” ungkap Dewa.
Menurutnya, pergeseran anggaran mengacu pada regulasi yang dibuat Mendagri dan Kemenkeu. Kemudian yang kedua,bregulasi yang diatur Wali kota, karena ini sifatnya tanggap darurat maka tidak perlu persetujuan DPRD tapi hanya memberitahu kepada pimpinan DPRD.
Ia memerintahkan Camat dan Lurah untuk mendata warganya yang terdampak Covid-19, seperti di PHK, yang di rumahkan, dan ada orang miskin baru.”Mengenai penanganan wabah ini harus serius hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan,” katanya.[***]