Kebijakan

Asa Gubernur Sumsel Saat Rapat Evaluasi dan MoU PKS yang Diselenggarakan KPK

“Pertemuan ini memang susah kita nantikan untuk mengevaluasi MoU yang telah lalu. Ini merupakan wahana monitoring bagi KPK. Sehingga  akan didapat apa saja yang harus kita perbaiki ,dan  yang telah baik kita tingkatkan lebih baik lagi,”

Foto : Humas Pemprov Sumsel

GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru membuka rapat monitoring dan evaluasi tindak lanjut MoU/ Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Daerah  dengan Direktorat Jenderal pajak (DJP) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Auditorium  Graha Bina Praja Pemprov. Sumsel, Kamis (22/8/2019).

Dalam sambutan singkatnya Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengaku  rapat tersebut merupakan momen yang dinanti-nantikannya sebagai wahana evaluasi terkait tengan  MoU yang  telah dilakukan  penandatangannya pada tanggal 23 Mei 2019 lalu.

“Pertemuan ini memang susah kita nantikan untuk mengevaluasi MoU yang telah lalu. Ini merupakan wahana monitoring bagi KPK. Sehingga  akan didapat apa saja yang harus kita perbaiki ,dan  yang telah baik kita tingkatkan lebih baik lagi,” tegas Herman Deru.

Dikesempatan tersebut   Herman Deru kembali mengingatkan,  harus ada upaya konkrit dilakukan dalam rangka percepatan peningkatan pendapatan daerah dengan optimalisasi  semua sumber pendapatan di bawah pengawasan KPK.

Salah satunya yang memungkinkan untuk dilakukan,  yakni melakukan perubahan status wajib pajak  badan usaha dan perorangan yang selama ini Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)-nya  dikeluarkan di  luar Sumsel atau DKI, ke depan harus ada upaya pengalihan didaftar di kantor pajak di Wilayah Sumatera Selatan.

“Ini sudah sering saya katakan, status wajib pajak terkait dengan  domisili. Perusahaan yang bergerak di sini (Sumsel) NPWP-nya harusnya juga dibuat  di Sumsel. Bapenda juga sudah kita ingatkan, agar perusahaan di bidang perkebunan dan energy yang ada di daerah, Kode NPWP juga harus  daerah kita agar bagi hasilnya kembali ke kita. Karena selama ini pajak bagi hasilnya dinikmati oleh DKI,” imbuhnya.

Sementara itu terkait dengan program sertifikasi tanah di Sumsel, Herman Deru menegaskan,  progres sertifikasi tanah di Sumsel sudah  cukup baik.  Ini  diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga  akan kepemilikan lahan di samping dapat dijadikan sebagai  modal dalam peningkatan ekonomi keluarga.

“KPK  kita harapkan dapat memberikan bimbingan, agar kita tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Golnya jelas  adalah bagaimana penerimaan daerah lebih baik lagi kedepannya,” harapnya.[**]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com