Infrastruktur & Transportasi

Sumsel Komit Kembangkan Sistem Tata Ruang Berkualitas

Foto : Faldy

SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Provinsi Sumatera Selatan komitmen dalam mengembangkan sistem tata ruang yang berkualitas guna mendukung visi pembangunan berkelanjutan.

Kabid Tata Ruang PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel, Faustino Do Carmo mengatakan untuk mempermudahkannya, Sumsel juga  perlu juga telah mengembangkan sistem informasi penata ruang sebuah sistem interaktif dan terpadu yang memudahkan para pemangku kepentingan untuk sebuah mengakses memanfaatkan data informasi tata ruang secara efektif dan efisien.

Oleh sebab itu perlu adanya wadah koordinasi antar perangkat daerah dan antar tingkat pemerintahan dalam melakukan pembahasan permasalahan penataan ruang di provinsi Sumatera Selatan.

“Ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen untuk membangun tata ruang berkualitas,”paparnya usai Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD)  Provinsi Sumsel, di Hotel Exelton,  Selasa (27/11/18).

Faustino menambahkan, dengan mensosialisasikan kebijaksanaan dan sistem penataan ruang, yang dilakukan secara berjenjang dan saling melengkapi tata ruang provinsi, akan menjadi rujukan bagi tata ruang kabupaten kota.

“Penataan ruang melalui perencanaan pemanfaatan pengendalian tata ruang, serta hasilnya dalam RT RW harus diintegrasikan ke dalam sistem informasi terpadu,” terangnya.

Kasi Wilayah 1 Subdit Pertanahan dan Tata Ruang Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Dundun A Rozak mengatakan,  kegiatan ini sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 116 tentang tata ruang.

Urusan tata ruang ini adalah lintas sektor mulai dari PUPR,  Pertanian,  Kehutanan dan ESDM.  Sehingga perlu ruang antar satu dan lain,  serta wadah tim Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

“Tujuannya adalah untuk membantu Gubernur dalam mengambil kebijakan tata ruang di Sumsel,” ujarnya.

Dia menjelaskan Dundun, tata ruang itu ada dua jenis yakni struktur ruang meliputi jarigan -jaringan dan pola ruang meliputi pendistribusian seperti ruang pemerintahan,  hutan,  gunung dan lainnya.

“Sumsel sudah ada Perda Nomor 11 tahun 2016 terkait tata ruang wilayah.  Itu adalah dasar pembangunan daerah.  RPJMD itu harus disusun ketika Gubernur dilantik.  Bapak Gubernur Herman Deru telah membuat RPJMD yang berbasis tata ruang wilayah,”ujarnya.

Dundun mengatakan, perlu adanya sinergitas OPD dalam penerapan tata ruang, jadi bisa mengintergrasikan RPJMD Gubernur Sumsel nantinya.

“Forum ini bagus,  karena melibatkan 17 kabupaten dan kota di Sumsel.  Gubernur melakukan pembinaan di 17 kabupaten dan kota, agar program di kabupaten dan kota sinergis dengan Provinsi.  Begitu pula dengan program nasional juga masuk ke Provinsi,” tutupnya.[**]

 

Penulis : Faldy

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com