SUMSELTERKINI.ID, Palembang – Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub, Zulmafendi mengatakan, saat ini sudah dibentuk tim mulai dari Dirjen, Sekda Provinsi Sumsel, Sekda Kota Palembang dan Sekda Kabupaten Banyuasin masuk sebagai pengarah pada tim pengelolaan LRT Sumsel.
Dia menyatakan di dalam tim tersebut juga terdapat koordinator baik penataan Aset, Pengelolaan Aset, Bisnis Plan dan lainnya, dan ia mengaku ditunjuk sebagai pelaksananya. Zulmafendi melanjutkan, saat ini juga tengah dilakukan pembahasan di Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, sesuai dengan aturan bahwa LRT Sumsel jenis layanannya adalah angkutan perintis sehingga operasionalnya akan disubsidi melalui APBN.
“Untuk tarifnya sedang kita bahas, nanti akan ditetapkan melalui keputusan Menteri Perhubungan, yang namanya perintis pasti mendapatkan subsidi, besarannya juga sedang dibahas kurang lebih per tahunnya sekitar Rp100 miliar untuk keseluruhannya termasuk pemeliharaaan,” terangnya dalam rapat koordinasi pembahasan pengelolaan aset Kereta Api Ringan / LRT Sumsel pasca Asian Games tahun 2018, Jumat (23/2/2018).
Dalam rapat tersebut juga membahas konsep kajian Transit Oriented Developmen (TOD) dan Financial Model LRT Sumsel bersama Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Ditjen Perkeretaapian, Kemenhub dan instansi terkalit lainnya. [one]