Sabtu, 22 Agu 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infrastruktur & Transportasi » Hari ini, Larangan Transportasi untuk Mudik Mulai Berlaku!, Siap Siap Putar Balik

Hari ini, Larangan Transportasi untuk Mudik Mulai Berlaku!, Siap Siap Putar Balik

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • visibility 1.097
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LARANGAN penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api, untuk kegiatan mudik, mulai berlaku hari ini, Kamis (06/05/2021) hingga Selasa (17/05/2021).

“Pada masa peniadaan mudik tersebut (6-17 Mei 2021), semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang,” ujar Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, di Jakarta, Rabu (05/05/2021) kemarin.

Hanya saja, Adita menambahkan, bukan berarti pergerakan moda transportasi berhenti total pada masa tersebut. “Masih ada moda transportasi yang beroperasi untuk melayani kegiatan yang dikecualikan, seperti diatur di dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021,” ujarnya.

Peraturan Menhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 tersebut, mengatur transportasi yang dapat beroperasi untuk melayani kepentingan bukan mudik.

Kepentingan nonmudik ini adalah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, pelayanan kesehatan darurat, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya. Kepentingan nonmudik tertentu lainnya ini harus dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.

“Angkutan logistik/barang seperti angkutan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan, juga akan berjalan seperti biasa,” ucap Adita.

Jubir Kemenhub menambahkan, transportasi juga akan tetap beroperasi secara terbatas melayani kawasan aglomerasi yaitu di Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro); Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur); Jogja Raya; Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila), dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Maminasata). Meskipun demikian, kegiatan mudik tetap diminta tidak dilaksanakan di kawasan ini, dan transportasi akan diprioritaskan untuk aktivitas masyarakat yang masih bekerja, membutuhkan layanan kesehatan dan sebagainya.

Lebih lanjut Adita mengatakan, para petugas gabungan baik dari unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya, juga sudah mulai diturunkan pada hari ini di titik-titik penyekatan. Baik titik yang berada di jalan, maupun yang berada di simpul-simpul transportasi seperti di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun.

“Pengawasan pada tahun ini dilakukan di 383 titik penyekatan. Petugas gabungan di lapangan akan menerapkan aturan ini dengan tegas namun tetap humanis,” tuturnya.

Dipaparkan Adita, jelang masa peniadaan mudik, Kemenhub telah melakukan sejumlah langkah agar aparat lebih siap di lapangan. Beberapa di antaranya yaitu rapat koordinasi dengan kepala daerah yang daerahnya menjadi tujuan utama pemudik yakni Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Banten.

“Melalui rakor tersebut, kami ingin menyamakan persepsi terkait aturan ini agar implementasinya di lapangan bisa dilaksanakan dengan baik dan kompak,” paparnya.

Ditambahkan Adita, Kemenhub juga terus aktif mensosialisasikan aturan pengendalian transportasi melalui berbagai kanal media, khususnya di media sosial. Sosialisasi ini melibatkan para ASN di lingkungan Kemenhub untuk membuat video kreatif tentang ajakan kepada masyarakat untuk tidak mudik.

Selain itu, Kemenhub terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini, dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.Kominfo.Foto.Ist

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cukup Di Halaman Sekolah, Diknas Pendidikan Larang Perpisahan Di Hotel

    Cukup Di Halaman Sekolah, Diknas Pendidikan Larang Perpisahan Di Hotel

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 540
    • 0Komentar

    KEPALA Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengimbau seluruh sekolah negeri SD dan SMP di kota ini melaksanakan perpisahan sekolah secara sederhana. “Kita imbau agar seluruh kepala SD dan SMP untuk tidak menggelar kegiatan tersebut di hotel atau tempat semacamnya. Cukup di halaman sekolah saja,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022). Zulinto menuturkan, […]

  • Tinjau Aktivitas Angkutan Batubara

    Tinjau Aktivitas Angkutan Batubara

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.043
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel Herman Deru bersama Direktur Prasarana Dirjen Perhubungan Darat RI, M. Rizal Wasal  meninjau aktifitas pengakutan Batubara baik yang menggunakan jalur khusus moda Kereta Api dan Moda yang memanfaatkan jalur sungai. Yakni mulai dari Stasiun Simpang, Pelabuhan Keramasan, Kantor RMK hingga PT. MAS dan PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan Badan Usaha Milik […]

  • Indonesia Digital Popular Brand Award 2021

    Membangun Brand Equity di Tengah Perkembangan Teknologi Digital

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle Bono
    • visibility 1.656
    • 0Komentar

    Di tengah gempuran pandemi covid-19 pemerintah terus mendorong pengembangan ekosistem digital untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

  • Baznas OKI Bagikan Paket Sembako ke Guru Ngaji dan Pemuka Agama

    Baznas OKI Bagikan Paket Sembako ke Guru Ngaji dan Pemuka Agama

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.264
    • 0Komentar

    BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ilir membagikan ratusan paket sembako kepada guru ngaji, Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Daerah (P2UKD) hingga pengurus kantin Pondok Pesantren se Kabupaten OKI, Senin, (23/4/2020). Pada tahap awal sebanyak 463 paket disalurkan ke 18 Kecamatan se Kabupaten OKI. “Pembagian sembako ini semoga bisa membantu warga yang terdampak virus […]

  • DIPA dan TKDD Muba 2023 Alami Peningkatan

    DIPA dan TKDD Muba 2023 Alami Peningkatan

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.000
    • 0Komentar

      Sumselterkini.co.id, Sekayu – Penjabat Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023 kepada instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, di Auditorium Pemkab Muba, Senin (19/12/2022).   Acara ini merupakan tindak lanjut […]

  • Berbagi di Bulan Ramadhan, Masyarakat OKU Timur Dapat Bantuan dari Pemprov

    Berbagi di Bulan Ramadhan, Masyarakat OKU Timur Dapat Bantuan dari Pemprov

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 836
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat di dua desa di Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur, Jum’at (15/4). Masyarakat di dua desa di Kecamatan Cempaka yang mendapatkan bantuan tersebut yakni Desa Campang Tiga Ulu dan Campang Tiga Ilir. Diketahui, bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian Pemprov Sumsel dan berbagai pihak lainnya, […]

expand_less
WordPress Archive Easy Digital Downloads Product Audio Sampler Player Easy Digital Downloads Purchase Limit Addon Easy Digital Downloads Pushover Notifications Easy Digital Downloads Pushover Notifications Addon Easy Digital Downloads Recommended Products Addon Easy Digital Downloads Recurring Payments Easy Digital Downloads Resend Receipt Easy Digital Downloads Restrict Content Pro Member Discounts Addon Easy Digital Downloads Sendy Easy Digital Downloads Slack