Kamis, 8 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infrastruktur & Transportasi » Hari ini, Larangan Transportasi untuk Mudik Mulai Berlaku!, Siap Siap Putar Balik

Hari ini, Larangan Transportasi untuk Mudik Mulai Berlaku!, Siap Siap Putar Balik

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
  • visibility 1.115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LARANGAN penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi baik di darat, laut, udara, dan kereta api, untuk kegiatan mudik, mulai berlaku hari ini, Kamis (06/05/2021) hingga Selasa (17/05/2021).

“Pada masa peniadaan mudik tersebut (6-17 Mei 2021), semua pengoperasian transportasi untuk kepentingan mudik akan dilarang,” ujar Juru Bicara (Jubir) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, di Jakarta, Rabu (05/05/2021) kemarin.

Hanya saja, Adita menambahkan, bukan berarti pergerakan moda transportasi berhenti total pada masa tersebut. “Masih ada moda transportasi yang beroperasi untuk melayani kegiatan yang dikecualikan, seperti diatur di dalam Permenhub Nomor 13 Tahun 2021,” ujarnya.

Peraturan Menhub Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021 dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 tersebut, mengatur transportasi yang dapat beroperasi untuk melayani kepentingan bukan mudik.

Kepentingan nonmudik ini adalah bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, pelayanan kesehatan darurat, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya. Kepentingan nonmudik tertentu lainnya ini harus dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.

“Angkutan logistik/barang seperti angkutan pengangkut bahan-bahan kebutuhan pokok, barang-barang penting untuk kegiatan ekonomi, obat-obatan, dan alat-alat kesehatan, juga akan berjalan seperti biasa,” ucap Adita.

Jubir Kemenhub menambahkan, transportasi juga akan tetap beroperasi secara terbatas melayani kawasan aglomerasi yaitu di Medan, Binjai, Deli, Serdang, dan Karo (Mebidangro); Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Kendal, Demak, Ungaran, Salatiga, Semarang, dan Purwodadi (Kedungsepur); Jogja Raya; Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila), dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros (Maminasata). Meskipun demikian, kegiatan mudik tetap diminta tidak dilaksanakan di kawasan ini, dan transportasi akan diprioritaskan untuk aktivitas masyarakat yang masih bekerja, membutuhkan layanan kesehatan dan sebagainya.

Lebih lanjut Adita mengatakan, para petugas gabungan baik dari unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya, juga sudah mulai diturunkan pada hari ini di titik-titik penyekatan. Baik titik yang berada di jalan, maupun yang berada di simpul-simpul transportasi seperti di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun.

“Pengawasan pada tahun ini dilakukan di 383 titik penyekatan. Petugas gabungan di lapangan akan menerapkan aturan ini dengan tegas namun tetap humanis,” tuturnya.

Dipaparkan Adita, jelang masa peniadaan mudik, Kemenhub telah melakukan sejumlah langkah agar aparat lebih siap di lapangan. Beberapa di antaranya yaitu rapat koordinasi dengan kepala daerah yang daerahnya menjadi tujuan utama pemudik yakni Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Banten.

“Melalui rakor tersebut, kami ingin menyamakan persepsi terkait aturan ini agar implementasinya di lapangan bisa dilaksanakan dengan baik dan kompak,” paparnya.

Ditambahkan Adita, Kemenhub juga terus aktif mensosialisasikan aturan pengendalian transportasi melalui berbagai kanal media, khususnya di media sosial. Sosialisasi ini melibatkan para ASN di lingkungan Kemenhub untuk membuat video kreatif tentang ajakan kepada masyarakat untuk tidak mudik.

Selain itu, Kemenhub terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini, dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia.Kominfo.Foto.Ist

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instruksikan OPD Percepat Realisasi Anggaran

    Instruksikan OPD Percepat Realisasi Anggaran

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.097
    • 0Komentar

    RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel tahun anggaran 2020 resmi disahkan pada rapat Paripurna ke XVII di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020). Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati yang disaksikan langsung oleh […]

  • Harapan & Optimisme Ekonomi Pulih, Pemkab OKI Ajak Insan Pers Bangun Publik Trust

    Harapan & Optimisme Ekonomi Pulih, Pemkab OKI Ajak Insan Pers Bangun Publik Trust

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 977
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kab.OKI mengajak bergandengan bersama dengan insan pers untuk membangun harapan dan optimistis masyarakat sehingga bangun dari badai pandemic. Covid-19. Dampak ekonomi selama  dua wabah dari Wuhan China ini merembak di seluruh Indonesia, termasuk OKI. Ada baiknya pemerintah bersama pers membangun publik trust (kepercayaan), harapan dan optimisme untuk bangkit serta ekonomi pulih akibat pandemic.“Saya menyampaikan […]

  • Tim Terpadu Sumsel Kolaborasi Musnahkan Narkoba dan Obat Kadaluarsa

    Tim Terpadu Sumsel Kolaborasi Musnahkan Narkoba dan Obat Kadaluarsa

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.262
    • 0Komentar

    Palembang- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, bersama Kepolisian, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dan BNN Provinsi Sumsel memusnahkan sebanyak kurang lebih 2100 item dan sekitar 331.723 butir obat kedaluarsa.

  • Sarip Petir, Kisah TKI Antargalaksi : Bab 14, Misi Rahasia & Konflik Besar di Planet Nostalgia

    Sarip Petir, Kisah TKI Antargalaksi : Bab 14, Misi Rahasia & Konflik Besar di Planet Nostalgia

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.020
    • 0Komentar

    SETELAH perjalanan berhari-hari melewati asteroid yang mirip kerupuk dan nebula yang kayak asap gorengan, akhirnya pesawat antariksa Sarip mendarat dengan gaya dramatis di Planet Nostalgia. Planet yang konon katanya penuh kenangan dan cerita lama, bagaikan album foto yang belum pernah dibuka selama puluhan tahun. Sarip membuka pintu pesawat, hirup udara Nostalgia yang baunya aneh tapi […]

  • Jangan Khawatir, MBR OKI Tak Mampu Isolasi Mandiri, Pemkab Siap Fasilitasi  

    Jangan Khawatir, MBR OKI Tak Mampu Isolasi Mandiri, Pemkab Siap Fasilitasi  

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.178
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel siap memfasilitasi warganya yang tak mampu melakukan isolasi mandiri, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebelumnya Pemda OKI sudah menyiapkan Gedung Diklat Teluk Gelam sebagai fasilitas karantina terpusat. Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengungkap ketika harus isolasi di rumah tentu ada konsekuensi dan resiko menulari kontak erat, […]

  • Ibu RT di Palembang Doakan Kesembuhan Habibie

    Ibu RT di Palembang Doakan Kesembuhan Habibie

    • calendar_month Senin, 5 Mar 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 876
    • 0Komentar

    Sangat populer di masyarakat, banyak masyarakat yang awam dan tinggal dipinggiran tahu dengan Habibie.

expand_less
WordPress Archive Easy Digital Downloads Product Audio Sampler Player Easy Digital Downloads Purchase Limit Addon Easy Digital Downloads Pushover Notifications Easy Digital Downloads Pushover Notifications Addon Easy Digital Downloads Recommended Products Addon Easy Digital Downloads Recurring Payments Easy Digital Downloads Resend Receipt Easy Digital Downloads Restrict Content Pro Member Discounts Addon Easy Digital Downloads Sendy Easy Digital Downloads Slack