Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infrastruktur & Transportasi » Cegah Pandemi COVID, Operasional KRL Menyesuaikan PPKM Darurat

Cegah Pandemi COVID, Operasional KRL Menyesuaikan PPKM Darurat

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • visibility 978
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PT KAI Commuter mengumumkan penyesuaian layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang dimulai pada Sabtu, 3 Juli 2021. Penyesuaian dilakukan mengikuti aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021.

Sejumlah penyesuaian operasional dan layanan ini merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian (Dirjen Perka) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 42/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19, dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia nomor 14/2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat.

“Dengan pemberlakukan PPKM Darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00 – 21:00 WIB sementara KRL Yogyakarta – Solo jam operasionalnya menjadi pukul 05:05 – 18:30 WIB,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba melalui keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021) malam.

Selanjutnya, pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter juga memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya. Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya, berkurang dari yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas.

Dengan aturan pembatasan jumlah pengguna yang baru ini, maka petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, hingga menunggu kereta di area peron. Selain itu, KAI Commuter juga akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung.

Selama masa PPKM Darurat ini, KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04:00 – 07:30 WIB, dan sore hari pukul 16:15 – 19:15 WIB. Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021. Sementara operasional KA Lokal Merak dan KA Prambanan Ekspres dihentikan.

Dengan pemberhentian sementara operasional perjalanan KA-KA Lokal tersebut, para pengguna yang sudah memesan tiket atau melakukan reservasi, dapat dibatalkan langsung di loket-loket stasiun yang melayani kereta tersebut. KAI Commuter akan mengembalikan biaya tiket seluruhnya atau sebesar 100 persen.

Melihat peningkatan kasus COVID-19 yang terus bertambah selama beberapa pekan terakhir, pada pemberlakuan masa PPKM Darurat nanti KAI Commuter bekerjasama dengan Satgas COVID-19 akan terus melakukan pemeriksaan acak antigen kepada calon pengguna KRL setiap harinya di sejumlah Stasiun.Kominfo (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Singgah Sejenak di Gandus

    Singgah Sejenak di Gandus

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 885
    • 0Komentar

    USAI melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengajak Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel untuk beristirahat sejenak di kediaman pribadi Gubernur di Jalan Talang Kepuh, Gandus Palembang, Minggu (9/2/2020). Selain beristirahat, moment tersebut juga dijadikan […]

  • Pengusaha Harus Berikan Secara Leluasa Karyawan Cuti Lebaran

    Pengusaha Harus Berikan Secara Leluasa Karyawan Cuti Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.196
    • 0Komentar

    PEMERINTAH berharap para pengusaha bisa memberikan kesempatan bagi pekerja untuk menentukan pelaksanaan cutinya pada Hari Raya Idulfitri tahun 2022 dan jangan dibatasi waktunya. Hal ini dimaksudkan agar pekerja bisa leluasa mengatur kebutuhan waktu mudiknya dan menghindari penumpukan pada arus mudik. “Sebagaimana telah disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo bahwa mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan ada […]

  • Gurih Pedas, Resep Ikan Pedo Cabe Hijau Ala Bicik Moya

    Gurih Pedas, Resep Ikan Pedo Cabe Hijau Ala Bicik Moya

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.339
    • 0Komentar

    DI kampung, ada satu sosok yang jadi legenda dapur, yakni Bicik Moya, perempuan paruh baya dengan logat kocak dan tawa renyah ini terkenal bukan karena punya restoran mewah, melainkan karena tangannya ajaib, dari bahan sederhana, dia bisa bikin masakan yang bikin orang kota rela pulang kampung. Salah satu jurus andalannya adalah ikan pedo cabe hijau, […]

  • Bertambah 5 Kasus Positif di Muba

    Bertambah 5 Kasus Positif di Muba

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 750
    • 0Komentar

    GUGUS Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (8/10/2020) mengkonfirmasi penambahan 5 kasus positif, dengan penambahan 5 kasus positif ini total pasien yang dirawat sebanyak 117 orang. “Ada penambahan 5 kasus positif dan kelimanya status penularan lokal,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P. Povi merinci, adapun penambahan 5 kasus positif […]

  • Pesan Sekda Pemprov Sumsel Soal RTRW

    Pesan Sekda Pemprov Sumsel Soal RTRW

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.454
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang mengelar   rapat  Konsultasi Publik ke-I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016-2036 Tahun 2022. Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda)  Ir. S.A. Supriono bertempat   di Ballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Selasa (30/8). Dalam arahannya  Sekda  berharap melaluai  rapat konsultasi […]

  • Agus Fatoni ikut Rakor Kepala daerah se-Indonesia, Mendagri ingatkan Pj tidak lakukan politik praktis

    Agus Fatoni ikut Rakor Kepala daerah se-Indonesia, Mendagri ingatkan Pj tidak lakukan politik praktis

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.426
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri)) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh Pj Kepala Daerah untuk tidak melakukan politik praktis, meski tidak ada larangan bagi mereka mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah, namun tidak memanfaatkan posisi dan jabatan sebagai Pj untuk mengambil langkah tersebut. Mendagri berharap kepada para Pj Kepala Daerah yang mendapatkan penugasan dari pusat untuk melaksanakan tugas […]

expand_less
WordPress Archive Jogasana - Yoga Oriented WordPress Theme Johansen – Creative Niche Blog Theme John – Minimal Personal Portfolio WordPress Theme Join Up – BuddyPress Community WordPress Theme Jollyany – Corporate Multi Purpose WordPress Theme Jonny – Personal WordPress Theme Jono Responsive WordPress Magazine Theme JoomUnited WP File Download - File Manager For WordPress Josh – Laravel Admin Template + Front End + CRUD Joss – Personal Portfolio WordPress Theme