Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Infrastruktur & Transportasi » Benarkah KEK TAA di Sumsel Selama 10 Tahun Vakum ?

Benarkah KEK TAA di Sumsel Selama 10 Tahun Vakum ?

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
  • visibility 873
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

WAKIL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Ir H Mawardi Yahya menghadiri Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api – Api (KEK TAA) yang  diselenggarakan di ruang rapat Mahakam gedung Ali Wardhana Menteri Koordinator Perekonomian RI, Kamis (15/8/2019).

Sidang Dewan Nasional KEK TAA ini dihadiri langsung Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian  RI, Darmin Nasution dalam rangka evaluasi progres KEK TAA.

“TAA sudah 10 tahun tidak ada kelanjutan, Menko Perekonomian beserta saya Wakil Gubernur Sumsel dan Bupati Banyuasin sudah sepakat  masalah ini ditindak lanjuti dengan segera. Karena itu saya berterimakasih bahwa tadi PT Tri Patria Group sudah menyampaikan progres dan keseriusannya  dalam proses KEK TAA,” ujar Mawardi.

Berdasarkan Risalah Rapat Koordinasi Perkembangan KEK Tanjung Api-Api Nomor R-15/SES.DNKEK/12/2018 tanggal 27 Desember 2018  diputuskan Gubemur Sumsel mengajukan secara resmi usulan dengan mengintegrasikan lahan KEK Tanjung Api-Api seluas 67 hektar dengan Kawasan Otorita Patria Sriwijaya.

Dimana jangka yang diberikan hingga April 2019 untuk menyampaikan usulan perubahan Wilayah KEK Tanjung Api-Api dilengkapi dokumen pesyaratan usulannya kepada Dewan Nasional KEK.  Untuk itu dibutuhkan percepatan perubahan peraturan daerah tentang RT/RW Kabupaten Banyuasin.

Dalam rapat ini diulas kronologi dan perkembangan KEK TAA yang berlokasi di Kabupaten Banyuasin. Dimana  KEK TAA  ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor  51T 2014 tanggal 30 Juni 2014 dengan kegiatan utama industri pengolahan karet, industri kelapa sawit, industri petrokimia, energpii dan logistik seluas 2.030 Ha.

Untuk diketahui  dimana sebelumnya berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-undang Nomor 39 tahun 2009 tentang KEK TAA harus siap beroperasi pada 30 Juni 2017. Namun dari hasil evaluasi dinyatakan belum siap beroperasi. Selanjutnya Dewan Nasional KEK memberikan perpanjangan waktu 1 (satu) tahun hingga 1 Juli 2018 melalui surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. S-217/M.EKON/08/2017 tentang Evaluasi atas Pembangunan dan Kesiapan Beroperasi KEK Tanjung Api-api tanggal 31 Agustus 2017.

Berdasarkan evaluasi lanjutan KEK Tanjung Api-api belum siap beroperasi sehingga melalui surat Gubemur Sumatera Selatan Nomor : 640/1251/IV.SKG-Keu/2018 tanggal 8 Juni 2018 Perihal penyelesaian kesiapan beroperasi Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api, disampaikan tentang penyelesaian kesiapan beroperasi KEK Tanjung Api-api hingga akhir Oktober 2018.[**]

 

Penulis : one

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Kenal, Maka Tak Kebal

    Tak Kenal, Maka Tak Kebal

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.149
    • 0Komentar

    VAKSINASI adalah cara aman melatih tubuh untuk mengenal, melawan, dan juga mengingat sehingga dapat kebal dari virus atau bakteri penyakit tertentu. Vaksin aman dan efektif karena sudah diawasi dengan ketat dari tahapan pra-klinis dan klinis. Dengan divaksinasi kita dapat melindungi diri dan juga orang-orang di sekitar kita. Pandemi dapat berakhir jika rantai penularan dapat diputus […]

  • 149 ASN Muba Raih Penghargaan Presiden RI

    149 ASN Muba Raih Penghargaan Presiden RI

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.170
    • 0Komentar

    “Pengabdian yang lama ini harus terus disertai dengan kontribusi yang tulus dan bermanfaat untuk masyarakat banyak,”

  • Capgemini tingkatkan penawaran transformasi cloud & digital end to end di Jepang dengan akuisisi BTC

    Capgemini tingkatkan penawaran transformasi cloud & digital end to end di Jepang dengan akuisisi BTC

    • calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.918
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, PARIS, PRANCIS – Media OutReach –  Hari ini Capgemini mengumumkan telah menandatangani perjanjian pembelian saham (SPA) untuk mengakuisisi BTC Corporation (BTC), penyedia layanan cloud dan digital terkemuka di Jepang. Akuisisi ini akan memungkinkan Capgemini untuk lebih membangun cloud dan kapabilitas digitalnya di negara tersebut untuk memenuhi permintaan klien akan layanan end-to-end. Didirikan pada tahun […]

  • Layani Rekam e- KTP, Ini Cara Jitu Ala Disdukcapil Palembang

    Layani Rekam e- KTP, Ini Cara Jitu Ala Disdukcapil Palembang

    • calendar_month Senin, 12 Nov 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.251
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.CO.ID, PALEMBANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan pelayanan  perekaman e-KTP kepada masyarakat melalui jumput bola, sistem tersebut dinilai sangat efektif. Kasi Pendataan Penduduk Disdikcapil Kota Palembang, Kumala Sari mengatakan sebagai upaya dalam menyukseskan program Palembang EMAS 2018, instansinya melakukan pelayanan dengan sistem jemput bola, pelayanan perekaman e-KTP di PTC Mall. […]

  • Abdul Muluk Mentas di Graha Budaya

    Abdul Muluk Mentas di Graha Budaya

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.450
    • 0Komentar

    PENTAS tradisional Dulu Muluk tampil di Graha Budaya Palembang, Selasa (12/11/2019). Kali ini mengambil cerita bertajuk “Abdul Muluk & Quot & Quot Ini merupakan salah satu cerita dari tiga cerita yang naskahnya ditulis oleh Raja Ali Haji, ” ujar Kabid Kesenian, Dinas Kebudayaan Palembang, Lisa Surya Andika. Menurutnya, ini dalam rangka Pelestarian Teater Tradisional Dulmuluk sesuai dengan pakemnya, kepada generasi muda sebagai generasinya […]

  • Sidang Lapangan, PN Pastikan Objek Sengketa Lahan

    Sidang Lapangan, PN Pastikan Objek Sengketa Lahan

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 951
    • 0Komentar

    PENGADILAN Negeri (PN) Muara Enim menggelar sidang lapangan sebagai sidang lanjutan,  terkait perkara gugatan PT Bumi Sawindo Permai (BSP) pada seorang Warga Desa Darmo, Evanizar (45) warga Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim terkait lahan yang di klaim miliknya masuk di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP). Pantauan dilapangan, sidang lapangan PN Muara ini pada […]

expand_less
WordPress Archive Give – Razorpay Gateway Give – Recurring Donations Give – Sofort Payment Gateway Give – Square Gateway Give – Stripe Gateway Give – Tributes Give – Zapier Giver – Senior Care WordPress Theme Givoxin – Charity Elementor Template Kit Giza – Creative Resume WordPress Theme