INOVASI pengalengan pindang ikan patin yang merupakan makanan khas di Sumsel menjadi bahan presentasi andalan Provinsi Sumsel dalam rangka penilaian dan pemberian penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2020 gelaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Merah Putih, KPK RI, Jakarta,kemarin.
Dalam presentasinya ia menjelaskan Potensi Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Sumsel begitu luar biasa. Banyak jenis komoditas yang sangat potensial menjadi Produk Unggulan Daerah Sumsel melalui sentuhan Inovasi Teknologi untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing komoditas serta menghasilkan produk-produk baru berdaya saing.
Salah satu contoh penerapan Inovasi Daerah yaitu Inovasi Teknologi Pengalengan Pindang Patin untuk meningkatkan daya saing produk IKM yang disinergikan dengan Inovasi Pelayanan Publik yaitu Inovasi Kemitraan Academia, Business, Government (ABG).
Makanan ini, Lanjut dia sangat digemari di seluruh Indonesia, pada umumnya tamu-tamu yang datang ke Palembang membawa oleh-oleh pindang patin ini, namun menurutnya dalam kemasan yang kurang layak, karena masih diproduksi secara tradisional, sehingga tidak tahan lama dan menurunkan kualitas makanan tersebut.
Permasalahan tersebut, lanjutnya dapat diatasi melalui Inovasi Teknologi Pengalengan Pindang Patin sehingga tahan sampai 1 tahun dengan kualitas sesuai standar BPOM RI. Namun untuk memproduksi pindang patin dalam kaleng memerlukan investasi mesin dan peralatan lainnya yang cukup besar, bernilai milyaran rupiah.
Oleh sebab itu, IKM penjual pindang patin tidak mampu untuk mengeluarkan biaya investasi yang bermilyar untuk produksi dan pengalengan produknya. Dalam hal ini, Herman Deru menuturkan bahwa Pemerintah Daerah hadir meningkatkan Pelayanan Publik kepada masyarakat dan IKM agar produknya berdaya saing atau bahkan menumbuhkan IKM baru, dengan Inovasi Kemitraan Academia, Business, Government (ABG).
Berdasarkan data yang ada, Ia menerangkan Rumah Makan atau IKM yang memproduksi Pindang Patin di Kota Palembang saja, berjumlah 71. Bila, lanjut dia masing-masing IKM tersebut memproduksi Pindang Patin dalam kaleng dengan menjual 10.000 kaleng perbulan maka omset penjualan sebesar Rp3 miliar per IKM per tahun sehingga diperkirakan omset penjualan dari 71 IKM tersebut sebesar Rp213 miliar per tahun. [***]
Ril