Senin, 7 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Trenggiling & Kakatua Diselamatkan, Pedagang Diamankan

Trenggiling & Kakatua Diselamatkan, Pedagang Diamankan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEGARA menunjukkan langkah tegas dalam memberantas perdagangan satwa liar dilindungi. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jabalnusra resmi melimpahkan dua tersangka, MOE (22) dan ARA (24), ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P-21), kamis (12/3/2026).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di Dusun Bromo, Desa Kalinegoro, Kabupaten Magelang, pada 15 Januari 2026. Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah satwa dilindungi, termasuk dua trenggiling (satu hidup, satu mati), elang alap tikus, kakatua jambul kuning, tiga kucing hutan, dan sekitar 500 gram sisik trenggiling.

Semua bukti ini menjadi dasar hukum kuat untuk proses penuntutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan, negara tidak cukup menggagalkan transaksi ilegal. Pelaku harus diproses hukum agar ada efek jera. Perdagangan satwa liar adalah kejahatan serius terhadap keanekaragaman hayati Indonesia.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menambahkan, pelimpahan ke tahap penuntutan ini menjadi pesan tegas bagi pelaku serupa.

“Penegakan hukum tidak berhenti saat pelaku diamankan. Berkas harus kokoh agar memberi kepastian hukum dan efek jera bagi siapa pun yang mencoba memperjualbelikan satwa dilindungi,” ujarnya.

Semua satwa yang berhasil diamankan kini berada di bawah pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

Satwa-satwa ini menjalani pemeriksaan kesehatan dan keselamatan sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan konservasi, memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga.

Para tersangka dijerat dengan hukum pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, yang mencakup menangkap, memiliki, dan memperniagakan satwa dilindungi secara ilegal.

Ancaman hukuman berat menegaskan posisi Kementerian Kehutanan dalam memberantas perdagangan satwa liar tanpa kompromi.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa setiap ekosistem yang terganggu oleh perdagangan ilegal satwa berdampak luas, mulai dari keseimbangan alam hingga potensi pendidikan dan pariwisata.

Dengan penegakan hukum yang tegas, negara memastikan warisan alam Indonesia tetap aman, satwa diselamatkan, dan efek jera bagi pelaku jelas terasa.

Magelang kini menjadi simbol nyata: jika mencoba memperjualbelikan satwa dilindungi, negara siap menindak tegas. Satwa selamat, pelaku diproses hukum, dan hukum ditegakkan hingga pengadilan. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menuju WBBM, Kejari Jakbar Luncurkan Aplikasi “JELAMBAR”

    Menuju WBBM, Kejari Jakbar Luncurkan Aplikasi “JELAMBAR”

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 819
    • 0Komentar

    MESKI dimasa pandemi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) tetap berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau disingkat Jelambar. “Aplikasi ini merupakan komitmen kami, komitmen seluruh keluarga Adhyaksa Kejari Jakbar barat dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, SH, […]

  • Politisi Partai GERINDRA Ini Serap Aspirasi Warga Davil V

    Politisi Partai GERINDRA Ini Serap Aspirasi Warga Davil V

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.072
    • 0Komentar

    LEGISLATOR Maryani dari Partai GERINDRA menyerap aspirasi warga di daerah pemilihan [dapil] V. Dalam pelaksanaan RESES III Anggota DPRD Tahun Sidang 2019-2020 Tahun Anggaran 2020. Maryani  melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihnya (Dapil) 5 yaitu Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya guna menyerap aspirasi masyarakat. Dalam kunjungan resesnya, Maryani bertandang ke Desa Muara Berunai II, Kecamatan […]

  • Badan Wakaf Harus Maksimal Sosialisasi, Agar Wakaf Menjadi Kebutuhan

    Badan Wakaf Harus Maksimal Sosialisasi, Agar Wakaf Menjadi Kebutuhan

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 853
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru dalam arahannya mengucapkan selamat kepada pengurus BWI Sumsel yang dilantik. Dia berharap, para pengurus BWI Sumsel gencar melakukan sosialisasi tentang perwakafan. “Kita ingin masyarakat Sumsel kenal wakaf sejak dini, sehingga wakaf nantinya bisa menjadi gaya hidup masyarakat. Untuk itu, diperlukan literasi wakaf yang mesti gencar disosialisasikan. BWI Sumsel harus menjadi […]

  • 2 Alasan Ini Gapensi Dinilai Tetap Konsisten Dalam Relnya, Sebut Gubernur

    2 Alasan Ini Gapensi Dinilai Tetap Konsisten Dalam Relnya, Sebut Gubernur

    • calendar_month Kamis, 17 Des 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.217
    • 0Komentar

    GUBERNUR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru berharap Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) tetap konsisten menjadi mitra pemerintah  dengan menjaga profesionalisme. Hal itu diungkapkan Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat memberikan sambutan Musyawarah Daerah XI Badan Pimpinan Daerah (BPD) GAPENSI yang digelar di Hotel Santika Preimere Bandara Palembang, Kamis (17/12/2020). “Melalui Musda ini, […]

  • Startup Indonesia Ikuti Ajang Internasional “SXSW Online 2021”

    Startup Indonesia Ikuti Ajang Internasional “SXSW Online 2021”

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.126
    • 0Komentar

    SEJUMLAH perusahaan rintisan (startup) Indonesia di ajang internasional “South by Southwest Online Creative Industries Exhibition 2021” yang digelar pada 16–20 Maret 2021. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan perusahaan rintisan Indonesia, baik produk dan jasa yang mereka hasilkan serta mendorong perusahaan rintisan Indonesia mendapatkan potensi pasar baru berskala internasional. Selain itu, program Archipelageek ini juga merupakan salah […]

  • Simplifikasi Bisnis Hulu Migas, Pemerintah Susun Aturan Baru Gross Split

    Simplifikasi Bisnis Hulu Migas, Pemerintah Susun Aturan Baru Gross Split

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.873
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia telah memberlakukan Kontrak Bagi Hasil Gross Split sejak tahun 2018. Untuk lebih mendorong pengembangan bisnis hulu migas agar lebih sederhana, cepat, kompetitif, efektif dan akuntabel, Pemerintah merevisi kontrak Gross Split menjadi New Simplified Gross Split. “Pemerintah melakukan upaya revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Dalam perkembangannya, kontrak ini mengalami beberapa […]

expand_less
WordPress Archive Massive Cryptocurrency Widgets | Crypto Plugin Massive Dynamic | WordPress Website Builder Massive – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme Master Addons – Forefront Addons for Elementor Master Carousel for WPBakery Page Builder Master – Esport Team & Gaming Community Elementor Template Kit Master Popups – WordPress Popup Plugin for Email Subscription Master Slider jQuery Slider Plugin Master Slider – Touch Layer Slider WordPress Plugin Master WhatsApp Chat For WordPress