Senin, 28 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Trenggiling & Kakatua Diselamatkan, Pedagang Diamankan

Trenggiling & Kakatua Diselamatkan, Pedagang Diamankan

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
  • visibility 121
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NEGARA menunjukkan langkah tegas dalam memberantas perdagangan satwa liar dilindungi. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Jabalnusra resmi melimpahkan dua tersangka, MOE (22) dan ARA (24), ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P-21), kamis (12/3/2026).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di Dusun Bromo, Desa Kalinegoro, Kabupaten Magelang, pada 15 Januari 2026. Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah satwa dilindungi, termasuk dua trenggiling (satu hidup, satu mati), elang alap tikus, kakatua jambul kuning, tiga kucing hutan, dan sekitar 500 gram sisik trenggiling.

Semua bukti ini menjadi dasar hukum kuat untuk proses penuntutan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan, negara tidak cukup menggagalkan transaksi ilegal. Pelaku harus diproses hukum agar ada efek jera. Perdagangan satwa liar adalah kejahatan serius terhadap keanekaragaman hayati Indonesia.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, menambahkan, pelimpahan ke tahap penuntutan ini menjadi pesan tegas bagi pelaku serupa.

“Penegakan hukum tidak berhenti saat pelaku diamankan. Berkas harus kokoh agar memberi kepastian hukum dan efek jera bagi siapa pun yang mencoba memperjualbelikan satwa dilindungi,” ujarnya.

Semua satwa yang berhasil diamankan kini berada di bawah pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.

Satwa-satwa ini menjalani pemeriksaan kesehatan dan keselamatan sebelum ditindaklanjuti sesuai ketentuan konservasi, memastikan kesejahteraan mereka tetap terjaga.

Para tersangka dijerat dengan hukum pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem, yang mencakup menangkap, memiliki, dan memperniagakan satwa dilindungi secara ilegal.

Ancaman hukuman berat menegaskan posisi Kementerian Kehutanan dalam memberantas perdagangan satwa liar tanpa kompromi.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras bahwa setiap ekosistem yang terganggu oleh perdagangan ilegal satwa berdampak luas, mulai dari keseimbangan alam hingga potensi pendidikan dan pariwisata.

Dengan penegakan hukum yang tegas, negara memastikan warisan alam Indonesia tetap aman, satwa diselamatkan, dan efek jera bagi pelaku jelas terasa.

Magelang kini menjadi simbol nyata: jika mencoba memperjualbelikan satwa dilindungi, negara siap menindak tegas. Satwa selamat, pelaku diproses hukum, dan hukum ditegakkan hingga pengadilan. (***)

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Mau Ikutan PTSL, Tahun Ini Rencananya  Ada Lagi Pendaftaran di Palembang

    Siapa Mau Ikutan PTSL, Tahun Ini Rencananya  Ada Lagi Pendaftaran di Palembang

    • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 812
    • 0Komentar

    PROGRAM Pemerintah terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Palembang tahun anggaran 2022 rencana kembali akan dijalankan. Hal tersebut diawali langsung melalui pelantikan sumpah panitia kegiatan PTSL di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Kamis [13/1/ 2022]. “Hari ini merupakan awal dari rangakaian kegiatan PTSL tahun anggaran 2022. Jadi, memang kegiatan tersebut kita […]

  • Menkominfo Nyatakan, Revisi Payung Hukum ASO Ditargetkan Selesai Pekan Ini

    Menkominfo Nyatakan, Revisi Payung Hukum ASO Ditargetkan Selesai Pekan Ini

    • calendar_month Rabu, 11 Agt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 614
    • 0Komentar

    KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) target menyelesaikan payung hukum kebijakan migrasi televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) selesai pekan ini. Payung hukum yang dimaksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pasal penyiaran. “Payung hukumnya mudah-mudahan segera minggu ini akan dikeluarkan ya sebelum tanggal 17 Agustus 2021,” ujar Menteri […]

  • CFA Kunjungi PSSI, Ini Misinya..

    CFA Kunjungi PSSI, Ini Misinya..

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 5.966
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Jakarta – CFA (Chinese Football Association) mengunjungi kantor PSSI. Dalam kunjungi tersebut CFA berencana melakukan kerja sama dalam berbagai aspek pengembangan sepak bola dan penguatan hubungan internasional. Hal ini seusai CFA mengunjungi kantor PSSI di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu (28/1/2022). PSSI diwakili oleh Direktur Teknik Indra Sjafri dan Wakil Sekretaris Jenderal PSSI Maaike Ira […]

  • 5 Cara Membuat Masjid Ramah Lingkungan dan Komunitas

    5 Cara Membuat Masjid Ramah Lingkungan dan Komunitas

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MASJID Babussalam di Jalan Kancil Putih, Palembang, membuktikan bahwa ruang ibadah bisa menjadi pusat pembelajaran, kepedulian sosial, dan kolaborasi warga-pemerintah. Untuk mencapainya, komunitas setempat mengambil langkah nyata agar masjid nyaman, aman, dan bermakna bagi semua. Banjir dulu menjadi tantangan utama. Kini, perbaikan drainase membuat halaman bebas genangan. Jamaah bisa datang tanpa khawatir. Warga membersihkan saluran […]

  • Duta Baca Indonesia Najwa Shihab Ajak Kaum Milenial Palembang Pahami Informasi Yang Benar

    Duta Baca Indonesia Najwa Shihab Ajak Kaum Milenial Palembang Pahami Informasi Yang Benar

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.265
    • 0Komentar

    DUTA Baca Indonesia, Najwa Shihab dalam paparannya menjajak generasi millenial di Sumsel untuk meningkatkan minat bacanya dengan menggunakan fasilitas yang sudah ada terlebih dengan menggunakan media sosial yang saat ini tengah berkembang pesat ditanah air “Bicara tentang literasi digital tentunya kita harus bisa melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan minat baca anak-anak, sehingga anak-anak bisa memahani informasi […]

  • Pemkab Muba Gelar Workshop Penyusunan Proposal Inovada – IGA

    Pemkab Muba Gelar Workshop Penyusunan Proposal Inovada – IGA

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 953
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar acara workshop fasilitasi tata cara penyusunan proposal Inovasi Daerah (Inovada) dan proposal inovator di lingkungan Kabupaten Muba tahun 2023, bertempat di ruang rapat Danau Ulak Lia Bappeda Musi Banyuasin Rabu (25/10/2023). Plt Kepala Bappeda Kabupaten Muba Sunaryo SSTP MM mengatakan, maksud […]

expand_less
WordPress Archive Massive Cryptocurrency Widgets | Crypto Plugin Massive Dynamic | WordPress Website Builder Massive – Responsive Multi-Purpose WordPress Theme Master Addons – Forefront Addons for Elementor Master Carousel for WPBakery Page Builder Master – Esport Team & Gaming Community Elementor Template Kit Master Popups – WordPress Popup Plugin for Email Subscription Master Slider jQuery Slider Plugin Master Slider – Touch Layer Slider WordPress Plugin Master WhatsApp Chat For WordPress