Senin, 19 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » CATATAN PINGGIR :“TikTok Dibekukan – Ketegasan Hukum & Tantangan Ekonomi Kreator”

CATATAN PINGGIR :“TikTok Dibekukan – Ketegasan Hukum & Tantangan Ekonomi Kreator”

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
  • visibility 1.452
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“SEPERTI menegakkan benang dalam kain, setiap kebijakan harus seimbang antara aturan dan dampaknya bagi masyarakat”. Pepatah ini terasa relevan ketika Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd.

Keputusan Komdigi diumumkan pada Jumat (3/10/2025) oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, di Jakarta. TikTok dinilai tidak patuh memenuhi kewajiban hukum terkait permintaan data aktivitas TikTok Live selama unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

Alexander dalam rilis resminya dilaman komdigi.go.id, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena TikTok hanya memberikan data secara parsial, padahal permintaan data mencakup traffic, aktivitas siaran langsung, dan data monetisasi, termasuk jumlah dan nilai gift.

Dalam pernyataannya, Alexander menjelaskan “Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Pemerintah untuk memastikan transformasi digital berjalan sehat, adil, dan aman bagi seluruh warga. TikTok telah melanggar kewajiban sebagai PSE Lingkup Privat berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020”.

Dari perspektif hukum, langkah ini sah dan menjadi bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat dari potensi penyalahgunaan teknologi digital. Terutama untuk mencegah aktivitas perjudian online melalui fitur live streaming, yang bisa merugikan pengguna, termasuk anak dan remaja.

Namun,  yang ingin ditekankan bukan sekadar legalitas, melainkan imbalan dan tantangan di sisi lain. Pembekuan sementara ini juga berpotensi mengguncang ekonomi digital, khususnya bagi kreator yang mengandalkan TikTok Live untuk pendapatan.

Gift virtual dan sponsorship adalah bagian dari ekosistem mikro ekonomi kreator, dan interupsi platform bisa menghambat aliran pendapatan mereka, meskipun mereka tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

Perumpamaan yang bisa diambil, adalah “Seperti pohon yang akarnya terguncang, ekosistem kreator bisa ikut terguncang bila regulasi dan kesejahteraan tidak berjalan seiring”.

Di sinilah ketegangan antara kepatuhan hukum dan dampak sosial muncul, pemerintah memang perlu tegas, tetapi konsekuensi bagi warga digital juga harus diperhitungkan.

Pendekatan ini menimbulkan pertanyaan lebih luas, apakah ketegasan hukum selalu harus menimbulkan dampak negatif pada ekosistem kreator?, atau, adakah mekanisme yang memungkinkan regulasi ditegakkan tanpa merugikan warga digital yang kreatif dan produktif?.

Refleksi

Dalam hal ini, Komdigi telah menunjukkan konsistensi dan keberanian dalam menegakkan hukum digital, Alexander menegaskan,”Kami berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional dalam tata kelola ruang digital, termasuk memberikan perlindungan bagi pengguna, khususnya kelompok rentan anak dan remaja, dari potensi penyalahgunaan fitur digital untuk aktivitas ilegal”.

Langkah Komdigi bisa menjadi pelajaran bagi semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, mau tidak mau harus  mematuhi Regulasi Nasional bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban yang menyangkut keselamatan dan keamanan publik yang lebih penting.

Oleh karena itu, bahwa ketegasan hukum harus sejalan dengan empati terhadap warga yang terdampak, di dunia digital yang cepat berubah ini, regulasi yang tidak fleksibel bisa menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas.

Pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus mencari titik keseimbangan, karena hukum tetap wajib ditegakkan, tetapi ruang kreatif juga tetap terbuka dan produktif.

Pembekuan TDPSE TikTok bukan sekadar tindakan administratif, melainkan refleksi dari tantangan tata kelola ruang digital di Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah menegakkan hukum dan melindungi publik dari potensi risiko, di sisi lain juga, ekosistem kreator digital menghadapi tantangan nyata yang memerlukan perhatian, agar kreativitas dan ekonomi digital tetap berjalan.

Sebagai penutup, benang dalam kain harus ditarik dengan hati-hati, terlalu kencang bisa merobek kain, terlalu longgar bisa membuatnya tidak berbentuk.

Regulasi digital pun demikian, harus seimbang antara ketegasan hukum dan keberlangsungan ekosistem masyarakat digital, dengan demikian, ruang digital Indonesia dapat aman, sehat, dan produktif untuk seluruh warganya.

Karena di era di mana teknologi berkembang lebih cepat daripada aturan, kita ditantang untuk menenun masa depan digital yang adil dan berkelanjutan, dimana setiap inovasi dapat memberi manfaat, bukan risiko.

Dan jadikan juga setiap langkah pengaturan sebagai pijakan, bukan penghalang, agar kreativitas dan keamanan dapat berjalan berdampingan. Oleh karena itu, masa depan ruang digital ada di tangan kita semua, dan tanggung jawab itu harus kita emban bersama.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Bismillah Baznas OKI kumpulkan 550 paket bapok dari ASN  

    Program Bismillah Baznas OKI kumpulkan 550 paket bapok dari ASN  

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 957
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, -Program Bismillah Baznas OKI berhasil mengumpulkan sedekah sebanyak 550 paket bahan pokok [bapok] yang berasal dari ASN Kabupaten OKI. Ratusan paket itu diserahkan kepada kaum dhuafa di Kecamatan Kota Kayuagung. Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya mengatakan, paket beras dan minyak yang diserahkan kepada masyarakat ini diberikan secara gratis. “Hari ini ada 550 paket yang berisi […]

  • Tuhan Takkan Biarkan Binasa Tersia

    Tuhan Takkan Biarkan Binasa Tersia

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.662
    • 0Komentar

    HEWAN malam tidur bergelantung di cakrawala Dinikmati dalam panci berkuah bumbu Tak layak kalau menggugu agama Menu biasa negeri tirai bambu meneror napas kelu   Tak perlu udara laiknya TBC Tak butuh hubungan kelamin seperti HIV Tak juga berharap gigitan nyamuk seumpama DBD Menyebarnya sepi tak pandang bulu dan pilah KTP   Tempat ibadah ditutup […]

  • Gaet SRC,Sumsel Dorong UMKM Berkembang, Apa Alasannya?

    Gaet SRC,Sumsel Dorong UMKM Berkembang, Apa Alasannya?

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.738
    • 0Komentar

    WAKIL Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Mawardi Yahya mengapresiasi penuh atas perhatian dan kepedulian PT. HM Sampoerna Tbk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) pada era modern saat ini, dimana keberadaan UMKM sudah berperan dalam menggerakan roda perekonomian di Indonesia dan Provinsi Sumsel khususnya. Hal tersebut disampaikannya saat Pembukaan Festival […]

  • Tanpa Peresmian, Gubernur Operasikan Tol Kayuagung – Palembang Gratis

    Tanpa Peresmian, Gubernur Operasikan Tol Kayuagung – Palembang Gratis

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.304
    • 0Komentar

     RUAS tol Palembang-Kayu Agung sepanjang 33 kilometer yang telah lama dinantikan oleh seluruh masyarakat Provinsi Sumsel, Hari ini Rabu (1/4/2020) telah resmi beroperasi secara gratis. Kendati tanpa peresmian, Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru bersama Kapolda Provinsi Sumsel Irjen Priyo Widyanto, dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan meninjau langsung pengoperasian hari pertama […]

  • Hadiri HUT Prov.Sumsel ke -72, Mendagri : Sumsel Terpandang di Dunia Internasional

    Hadiri HUT Prov.Sumsel ke -72, Mendagri : Sumsel Terpandang di Dunia Internasional

    • calendar_month Rabu, 23 Mei 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 909
    • 0Komentar

    SUMSELTERKINI.ID, Palembang- Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakholder Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel. Apresiasi tersebut diungkapkannya saat menyampaikan kata sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa XIX DPRD Provinsi Sumsel dalam rangka memperingati hari jadi ke-72 Provinsi Sumsel tahun 2018 di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (23/5/2018). Dalam sambutannya Tjahjo menilai semua […]

  • Ini 5 Usulan Pembangunan Lahat yang di Usulkan kepada Gubernur

    Ini 5 Usulan Pembangunan Lahat yang di Usulkan kepada Gubernur

    • calendar_month Kamis, 21 Feb 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.086
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Lahat – Bupati Lahat Cik Ujang mengusulkan 5 pembangunan strategis kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Bupati mengatakan ke lima pembangunan nantinya benar – benar dapat diperioritaskan sebagai pembangunan di Sumsel. Ke lima pembangunan yang di usulkan semuanya di bidang infrastruktur seperti Jembatan Lematang II, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, peningkatan Jalan Lintas Muara Siban, Tinggi Hari, Simpang Mbacang, Peningkatan Jalan […]

expand_less
WordPress Archive Logistic - WP Theme For Transportation Business LogisticsHub – Logistics and Transportation WordPress Theme Logistify – Transportation & Logistics WordPress Theme Logo Showcase for Cornerstone Logo Showcase for Elementor WordPress Plugin Logo Showcase – Logo Addons for WPBakery Page Builder for WordPress Logo Showcase – Responsive WordPress Plugin Logos Showcase | Multi-Use Responsive WP Plugin Logos Showcase Pro – Addon for WPBakery Page Builder Loobek – Elementor Multipurpose WooCommerce Theme