Minggu, 25 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Haji & Umroh » Teken Kesepakatan dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, RI Bakal Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025

Teken Kesepakatan dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, RI Bakal Berangkatkan 221 Ribu Jemaah pada Operasional Haji 2025

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
  • visibility 1.496
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id,  – Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) untuk musim haji 1446 H /2025 M. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

“Alhamdulillah hari ini baru saja kami menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi. Ada beberapa hal yang kita sepakati, salah satunya jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada masa operasional haji 1446 H/2025 M sebanyak 221 ribu orang,” ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jeddah, Minggu (12/1/2025).

Turut hadir dalam proses penandatanganan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf, Wakil BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah, Konjen RI di Jeddah Yusron B. Ambary, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Muchlis M Hanafi, serta Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Menag menerangkan, keberangkatan dan kepulangan 221 ribu jemaah haji akan terbagi pada dua bandara di Arab Saudi. “Sebanyak 110.500 jemaah akan datang melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan pulang melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” kata Menag.

“Sementara, setengahnya lagi, akan datang melalui Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan pulang melalui Bandara Amir Mohammad bin Abdul Aziz Madinah,” sambungnya.

Menag berharap, dengan telah ditandatanganinya MoU ini, maka persiapan penyelenggaraan haji dapat segera difinalisasi. “Saya minta, kepada seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan agar mengerahkan seluruh tenaga dan pikirannya untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M ini,” kata Menag.

Indonesia saat ini mendapat kuota petugas sebanyak 2.210 atau 1% dari kuota jemaah. Menag Nasaruddin Umar terus berupaya melobi Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah agar Indonesia bisa mendapatkan tambahan kuota petugas.

“Kita terus mengupayakan untuk mendapatkan tambahan kuota petugas agar jumlahnya lebih memadai untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada jemaah haji Indonesia,” sebutnya.

Dalam salah satu klausul MoU disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah memiliki hak untuk mengurangi atau menaikkan persentase petugas sesuai kebutuhan. Hal itu akan diperbarui setelah selesai tahapan kontrak layanan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

MoU Menag RI dan Menhaj Saudi juga mengatur masalah keamanan. Seluruh jemaah haji diminta mematuhi dan menaati peraturan Kerajaan Arab Saudi termasuk terkait pergerakan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jemaah juga diminta tidak melakukan aktivitas propaganda dan mengeraskan suara di tempat umum. Sebaliknya, jemaah diminta untuk menghormati dan menjaga kesucian Dua Tanah Suci.

Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya antara lain: mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.

“Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jemaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jemaah selama di tanah suci,” ungkap Menag.

Selain menandatangani MoU, kunjungan Menag ke Arab Saudi juga dalam rangka menghadiri Mu’tamar dan Pameran Haji di Jeddah. Menag juga akan bertemu dengan sejumlah pihak di Arab Saudi untuk memastikan kesiapan pelayanan jemaah.

“Fokus kita adalah bagaimana jemaah haji Indonesia bisa mendapat layanan terbaik. Ini akan kita persiapkan sejak awal,” tandasnya.[***]/kemenag/ril

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jajaran Pemkab Muba, TNI & Polri Tabur Bunga TMP

    Jajaran Pemkab Muba, TNI & Polri Tabur Bunga TMP

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 914
    • 0Komentar

    JAJARAN Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Kodim 0401 Muba dan Polres Muba melakukan tabur bunga usai melaksanakan Upacara Hari Pahlawan Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Sekayu, Senin (11/11/2019). Upacara tabur bunga turut dihadiri para Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Muba dan keluarga LVRI. Adapun peserta upacara tabur bunga meliputi Kepala OPD di lingkungan […]

  • Gubernur Ajak Kanwil Kemenkum HAM Hadirkan Rumah Tahfidz Di Lapas

    Gubernur Ajak Kanwil Kemenkum HAM Hadirkan Rumah Tahfidz Di Lapas

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 731
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru mengajak jajaran Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perwakilan Sumsel untuk lebih menggiatkan program yang dapat meningkatkan moral salah satunya rumah tahfidz bagi para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. “Ada satu poin yang ingin saya minta selain kemitraan, yakni menggiatkan rumah […]

  • Masih Ingatkah ? 2 Pembunuh Pendeta Ini Mulai Disidang Perdana di PN Kayuagung, Karena Kasusnya Memang Sadis, Ya…JPU Pun Langsung Mendakwa Banyak Pasal, 338, 340, 289 dan 290 dan 365 ayat 4 KUHP, dan Ancaman Hukum Mati !! Duh, Puyeng Dech, Gak Bisa Ngelak Lagi ….

    Masih Ingatkah ? 2 Pembunuh Pendeta Ini Mulai Disidang Perdana di PN Kayuagung, Karena Kasusnya Memang Sadis, Ya…JPU Pun Langsung Mendakwa Banyak Pasal, 338, 340, 289 dan 290 dan 365 ayat 4 KUHP, dan Ancaman Hukum Mati !! Duh, Puyeng Dech, Gak Bisa Ngelak Lagi ….

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.330
    • 0Komentar

    SIDANG Perdana kasus pembunuhan  pendeta Melinda Zidomi  di areal PT PSM Divisi III Blok F19 Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air  Sugihan Kabupaten Ogan Komering Komering Ilir (OKI), digelar di pengadilan Negeri Kayuagung, Rabu (7/8/2019). Ke dua terdakwa yakni Nang (21) warga Dusun II Desa Bungin Tinggi Kecamatan SP Padang OKI  dan Hendri (26), […]

  • Tingkatkan kualitas liputan Pilkada 2024, Dewan Pers gelar workshop di Palembang

    Tingkatkan kualitas liputan Pilkada 2024, Dewan Pers gelar workshop di Palembang

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 891
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Dewan Pers menggelar workshop, kali ini Dewan Pers mengadakan Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (2/5/2024). Ketua Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu S.H M.S mengatakan, workshop digelar dalam rangka meningkatkan kualitas peliputan media cetak dan media elektronik terhadap Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat kabupaten, kota dan provinsi secara serentak nasional […]

  • Pemkot Palembang Sudah Bisa Terapkan Anjab dan ABK Berbasis Aplikasi

    Pemkot Palembang Sudah Bisa Terapkan Anjab dan ABK Berbasis Aplikasi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 975
    • 0Komentar

    MASUKNYA era digitalisasi saat ini sudah tidak bisa dihindari lagi. Tuntutan jaman yang serba canggih, menyebabkan banyak peralihan dari manual menjadi digitalisasi berbasis aplikasi Seperti halnya dalam penerapan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang yang juga sudah beralih dari sistem manual menjadi sistem berbasis aplikasi. Hal ini diungkapkan […]

  • Refleksi HUT RI ke-78, Air Bersih & Sila ke 5 [Antara Asa, Mimpi & Kenyataan] 

    Refleksi HUT RI ke-78, Air Bersih & Sila ke 5 [Antara Asa, Mimpi & Kenyataan] 

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.300
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, –  PAGI buta saat jarum jam menunjuk angka enam nol nol, minggu akhir pekan lalu, aku menjalankan aktivitas rutin, membersihkan tiga saringan air tradisional yang terbuat dari ember cat berukuran 1 pail. Saringan yang berisi batu koral, ijuk, koral jagung dan pasir itu fungsinya untuk menyaring air keruh berkarat dan bau menjadi jernih. Membersihkan […]

expand_less
WordPress Archive WPBakery Page Builder Add-on – Tabs WPBakery Page Builder Add-on – Vector Card WPBakery Page Builder Addons Bundle WPBakery Page Builder Addons Bundle (formerly Visual Composer) WPBakery Page Builder Extension Remover WPBakery Page Builder Extensions Add-on – Figure Navigation WPBakery Page Builder Extensions Add-on – Testimonial Carousel WPBakery Page Builder Extensions Popup and Notification WPBakery Page Builder for WordPress WPBakery Page Builder (Visual Composer) Clipboard