Haji & Umroh

Bagaimana Negara Pastikan Dam Haji Indonesia Aman & Sah?

ist

KEMENTERIAN Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan keterlibatan langsung dalam memastikan penyembelihan dam atau hadyu berjalan tertib, sah, dan sesuai syariah bagi jemaah Indonesia. Langkah ini diambil untuk menghadapi dinamika haji modern, di mana jutaan jemaah menjalankan ibadah dengan waktu dan area terbatas.

Setiap tahun, mayoritas jemaah Indonesia melaksanakan haji tamattu’ yang mewajibkan pembayaran dam. Proses penyembelihan di Mina dan Makkah hanya dapat dilakukan dalam periode tertentu. Padatnya logistik, keterbatasan lahan, dan risiko distribusi daging yang tidak merata menjadi tantangan utama.

Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Haji dan Umrah memimpin pengaturan ini. Direktur Jenderal Puji Raharjo menegaskan negara harus hadir bukan sekadar mengatur teknis, tetapi melindungi jemaah.

“Kami fokus pada kemaslahatan jemaah. Penyembelihan dam bukan hanya soal teknis, tapi bagian dari pelayanan yang harus mudah, sah, dan aman,” kata Puji.

Saat ini, penyembelihan berlangsung di Mina dan Makkah. Namun, Kemenhaj merencanakan model penyembelihan yang bisa difasilitasi di Indonesia, setelah Peraturan Pemerintah (PP) terkait dam diterbitkan. Tujuannya, agar prosesnya lebih tertib, transparan, dan berdampak sosial positif.

PP teknis tentang penyembelihan dam masih menunggu penerbitan. Sampai aturan resmi keluar, penyembelihan di luar Tanah Haram belum bisa difasilitasi pemerintah.

Setelah PP berlaku, jemaah dapat memilih dua skema resmi institusional melalui Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau secara partisipatif mandiri namun tetap terpantau sesuai standar.

Landasan kebijakan ini bersumber dari khazanah fikih dan fatwa kontemporer. Ulama klasik seperti As-Sarakhsi, Ibnu Rusyd, dan Imam An-Nawawi hingga pemikir modern Wahbah Az-Zuhaili menyatakan bahwa kemudahan dan kemaslahatan jemaah menjadi prioritas dalam kondisi terbatas. Dengan demikian, keputusan lokasi penyembelihan tetap sah secara syariah.

Tata kelola dam yang rapi dan terstandarisasi di Indonesia diproyeksikan memperluas manfaat sosial-ekonomi. Daging tersalurkan merata bagi yang membutuhkan, peternak lokal mendapat dorongan ekonomi, dan ekosistem ekonomi haji nasional semakin kuat.

Kemenhaj menegaskan orientasi utama jemaah beribadah dengan aman, sah, dan bermartabat.

Perbedaan pilihan fikih dihormati, sementara negara hadir sebagai fasilitator dan pelindung hak jemaah, bukan sebagai penghalang.

Dengan model yang transparan, akuntabel, dan berbasis syariah, pelayanan haji modern Indonesia tidak hanya memenuhi kewajiban ritual, tapi juga memperkuat kesejahteraan umat secara berkelanjutan. (***)

To Top