SUMSEL TERKINI.ID, Palembang- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil mencatat penerimaan lampui target pada 2017 sebesar Rp218.873 miliar miliar lebih atau 115,10 % dari target Rp190 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Sumbagtimm. Aflah Farobi menjelaskan realisasi sebesar itu diperoleh dari bea masuk, bea keluar dan cukai dan cukai.
Ia merincikan bea masuk ditargetkan pada 2017 Rp139 miliar lebih, capaian Rp144 miliar lebih atau tercapai 103,70%, sementra bea keluar pada 2017 ditargetkan perolehan Rp51 miliar dan capaian 2017 Rp 73,484 miliar atau 144% dan cukai Rp 1,193 miliar.
“Total penerimaan pada 2017 Rp218.873 miliar dari target Rp190 miliar lebih, kami optimistis kinerja pada 2018 dapat melebihi target 2017,”ungkapnya, usai pemusnaan barang-barang ilegal di Kantor DJBC Boom Baru, Palembang, Kamis (25/1/2018).
Menurutnya DJBC sebagai instutusi memiliki tugas revenue collector, community protector, trade facilitator and industrial assistance.
Dari sisi revenue collector, ungkapnya DJBC dituntut untuk bekerja keras untuk meningkatkan penerimaan Negara dari pelaksanaan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai.
Sementara kata dia, dalam acara pemusnaan barang milik negara yang merupakan hasil penindakan dari operasi pasar sepanjang 2017 , KPPBC TMP B Palembang berhasil memusnahkan, 5,1 juta batang rokok, 21.755 botol minuman mengandung etil alcohol (MMEA).
Dia menjelaskan,191 kg tembakau iris, 14.000 butir suplemen/obat-obatan , 698 picies kosmetik, 117 pieces sex toys, 13 buah qir soft gun, 15 keping VCD porno. Total bara keseluruhan sebesar Rp2,5 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,4 miliar.
Ke depan, paparnya DJBC khususnya DJBC Sumbagtim berharap dukungan dari masyarakat untuk bahu membahu mengawasi masuk dan beredarnya barang ilegal dengan meningkatkan pengawasan.
Dia juga menjelaskan akan tetap bersinergi dengan penegak hukum lainnya dalam rangka pelaksanaan tugas pebabean dan cukai guna menciptakan keamanan dan kenyamanan.[one]