ASOSIASI Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai regulasi pemerintah pusat terkait hunian, khususnya rumah bersubsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum sepenuhnya berjalan di daerah. Berharap di regulasi yang telah tertuang dalam peraturan pemerintah & diperkuat oleh Permendagri itu pada 2018 dapat berjalan sehingga untuk mewujudkan program sejuta rumah tidak ada kendala. Redaksi SUMSELTERKINI.ID, berbincang-bincang singkat dengan Ketua DPD Apersi Sumsel, Ir. Syamsu Rusman, yang juga Direktur PT Samsafa Alfa, Selasa (2/1/2017), berikut petikannya.
Apakah program 1 juta rumah di Sumsel, terutama di Palembang tetap berjalan pada 2018 ?
Ya, kita tetap melanjutkan program 1 juta rumah di seluruh Sumsel, termasuk di Palembang, karena kebutuhan akan rumah murah (bersubsidi) untuk MBR masih cukup banyak, tidak usah jauh-jauh di Palembang ini pemohonnya yang berasal dari kalangan MBR masih terbuka lebar.
Berapa target pembangunan rumah bersubsidi pada 2018 untuk Apersi Sumsel ?
Pada 2017 lalu, Apersi menargetkan sekitar 5.100 unit, dan dilanjutkan pada 2018 ini sekitar 6.000 unit dengan melibatkan pembangunn rumah bersubsidi melalui 40 pengembang aktif di bawah Apersi. Intinya sebenarnya dalam program sejuta rumah ini agar mengurangi bedlock kebutuhan rumah bagi masyarakat Sumsel.
Apalagi terkait masalah badlock itu sebanarnya kebutuhan rumah merupakan masalah Nasional, termasuk di Sumsel, karena untuk Sumsel yang terdata dari Kementrian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 130.000 unit.
Apakah selama ini ada kendala dalam mewujudkan program 1 juta rumah di daerah ?
Pasti ada, karena setiap program yang dibuat oleh pemerintah pusat, terkadang belum sepenuhnya bisa dijalankan di setiap daerah, seperti saat ini rekan-rekan Apersi baik di pusat daerah terus bersama-sama membahas masalah terkait dengan regulasi pemerintah, yakni PP No 65, dan pada 2016 dikuatkan kembali dengan Pemendagri No.55 /2017.
Oleh sebab itu terkait dengan regulasi ini harapan besar pada 2018 dari segenap anggota Apersi, agar regulasi tersebut dapat terealisasi guna memberikan kemudahan perizinan, itu salah satu kendala yang masih terjadi saat ini. Selain memang menjalin hubungan yang harmonis dengan mitra, terutama perbankan di daerah, masalah lokasi, piel banjir, UKL –PL dan yang lainnya.
Semuanya sudah jauh-jauh hari di sosialisasikan, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh seluruh asosiasi, tapi memang masih terkendala dengan goodwill pemerintah di daerah karena masalah.
Terkait dengan kualitas rumah yang dibangun oleh pengembang, kebanyakan masih belum memuaskan pembeli, karena masih banyak ditemukan rumah –rumah yang tidak berkualitas, seperti salah satunya dibangun di atas lahan rawa yang tidak dilakukan penimbunan lagi, sehingga ketika hujan deras rumah tersebut kebanjiran. Apa yang harus dilakukan agar pengembang anggota Apersi tidak nakal ?
Benar memang sering terjadi demikian, Apersi akan memberi sanksi tegas kepada anggota, bila perlu langsung dicabut keanggotaannya. Sebenarnya yang berhak memberi sanksi itu adalah stakeholder dari kementrian PUPR dan pemberi kredit, seperti perbankan. Namun saat ini kami belum pernah menerima laporan masalah tersebut karena belum ada temuan dengan masalah yang besar atau merugikan konsumen.
Selain itu, apakah harga rumah bersubsidi untuk 2018 bakal kembali naik dari sebelumnya Rp88 juta, Rp Rp105 juta, dan selanjutnya menjadi Rp 125 juta dan Rp 130 juta?
Masalah harga rumah subsidi untuk tahun 2018 mulai 1 Januari ketepatan yang diatur pemerintah yakni Rp130 juta. Kalau di Sumsel rata-rata sudah di jual dengan harga segitu, Tapi kalau harga rumah komersil harga selalu fluktuatif. Tergantung dengan biaya produksi. Untuk rumah bersubsidi masih tetap tinggi kebutuhan dan permintaan pasar di Sumsel khususnya di Palembang.
Apa motto hidup bapak dalam mewujudkan perumahan rakyat khususnya menyediakan rumah bersubsidi untuk MBR ?
Ya, Jadilah pahlawan perumahan bagi masyarakat MBR, bangun rumah murah, tapi tidak murahan, selamat bekerja dan berkarya.