Digital Ekonomi

Menhub :Tarif Ojek Online Diusulkan Naik, Tidak Ada Potongan Lagi

foto : ilustrasi

SUMSELTERKINI.ID, Jakarta – Pemerintah melalui Kementrian Perhubungan mengusulkan tarif ojek online (ojol) naik menjadi Rp2.000 per km setelah adanya rapat pembahasan terkait taxi online dan ojke online bersama Staf Presiden Moeldoko kemarin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tarif kenaikan Rp2.000 per km itu sudah termasuk keuntungan dan biaya jasa.”Kemenhub memiliki perhitungan harga tarif pokok ojek online, dengan keuntungan dan jasanya sehingga tarifnya menjadi Rp2.000,”ungkapnya melansir Warta Ekonomi.co.id, Kamis (29/3/2018).

Namun lanjutnya Rp2.000 itu harus bersih, jangan dipotong menjadi Rp1.600, karena karena ini yang menjadi modal untuk secara internal mereka menghitung.

Sebelumnya, Menhub melakukan rapat Pembahasan Taksi Online dan Ojek Online bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Menteri Kominfo Rudiantara, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan perwakilan Grab dan Gojek, di Kantor Staf Presiden, Rabu sore.

Hasil pertemuan menyebutkan untuk besaran tarif ojek online, penentuan tarifnya adalah hak perusahaan untuk menentukan.

Pemerintah tidak boleh menekan dan mengintervensi, karena perusahaan juga memiliki perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa besar tarif per kilometernya.[WE]

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com