BUMN

Ditunjuk Kemenparekraf Jadi Percontohan Penerapan Peduli Lindungi, Obyek Wisata Perhutani Lawu Park, Ini Harapannya

bumn.go.id

SALAH satu obyek wisata Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta yaitu Lawu Park, ditunjuk oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia sebagai salah satu lokasi pilot project tempat uji coba penerapan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat masuk wana wisata. Lawu Park terletak di daerah Cemoro Kandang Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (21/9/2021).

Uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi rencananya akan dilakukan di 20 tempat wisata yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jogja yang telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bersama antara Kemenparekraf, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), dan Asosiasi. Diharapkan pengelola destinasi wisata yang ditunjuk dalam uji coba benar-benar dapat memahami hal-hal teknis yang harus dipersiapkan. Seperti bagaimana mendapatkan QR Code untuk dapat dipindai pengunjung, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, dan lainnya.

Administratur KPH Surakarta melalui Manajer Operasional Lawu Park, Anggun Nilla Monica menyatakan bahwa Perhutani menyambut baik penggunaan aplikasi tersebut. Ia pun mengakui terdapat kelemahan dan kelebihan dalam penerapannya. Salah satu kelemahan menurutnya di sisi jaringan yang belum merata, sehingga dikhawatirkan tidak semua pengunjung bisa mengoperasikan aplikasi tersebut saat berada di lokasi karena hanya provider tertentu saja yang bisa mendapatkan jaringan internet.

“Namun apabila ada pengunjung yang kesulitan hanya diminta menunjukkan sertifikat vaksin dan kita akan menyosialisasikan informasi melalui media sosial untuk memberikan pemahaman kepada calon pengunjung,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata, Pendidikan dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto turut memberikan pernyataannya. “Untuk wilayah Karanganyar kita belum mewajibkan semua objek wisata dan fasilitas olahraga menggunakan aplikasi Peduli lindungi sebagai syarat masuk. Baru Lawu Park yang akan uji coba karena ditunjuk dari pemerintah.” pungkasnya. [***]

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com