Kilang Plaju Gandeng Kemenkum Sumsel, UMKM Binaan Didorong Miliki Legalitas dan Hak Merek
- account_circle Irwan Wahyudi
- calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto : humas pertaminakilang plaju
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUMSELTERKINI.CO.ID – Kilang Plaju dan Kementerian Hukum Sumatra Selatan (Kemenkum Sumsel) membuka peluang penguatan bagi pelaku UMKM binaan melalui dukungan legalitas usaha dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Langkah ini diharapkan membantu pelaku usaha lokal memiliki kepastian hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk mereka.
Kolaborasi ini dibahas dalam agenda audiensi dan silaturahmi antara PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju (Kilang Plaju) bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel di Ruang CRGM Pertamina Plaju, Selasa (4/8/2026).
Tidak hanya membahas hubungan kelembagaan, pertemuan ini mengarah pada peluang kerja sama yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama melalui program pembinaan usaha yang selama ini dijalankan Kilang Plaju.
Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan layanan hukum, seperti pendampingan pendaftaran badan usaha, termasuk PT Perorangan, serta perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi produk yang dihasilkan pelaku UMKM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian mengatakan, peran Kementerian Hukum saat ini terus berkembang dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam membantu pelaku usaha berkembang, dengan legalitas yang jelas dan perlindungan terhadap produk, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar.
“Kami ingin membangun sinergi dan kolaborasi bersama Pertamina ,agar layanan hukum dapat dirasakan lebih luas, termasuk dalam hal legalitas perseroan maupun perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Maju.
Sementara itu, Executive General Manager Kilang Plaju Khabibullah Khanafie menyambut positif rencana kerja sama tersebut.
Kolaborasi dengan Kemenkum Sumsel, tambahnya sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menghadirkan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Kilang Plaju tidak hanya berperan dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui produksi fuel dan non-fuel, tetapi juga terus berupaya memberikan dampak positif melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat,” kata Khanafie.
Dukungan terkait legalitas usaha dan kekayaan intelektual, paparnya berpotensi memperkuat program kemitraan UMKM, menjadi bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Melalui sinergi ini, Kilang Plaju dan Kemenkum Sumsel berharap semakin banyak pelaku usaha masyarakat yang mampu berkembang dengan fondasi hukum yang kuat, sekaligus memiliki nilai tambah melalui perlindungan terhadap produk dan inovasi mereka. (***)
- Penulis: Irwan Wahyudi
