Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
  • visibility 1.092
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Paripurna ke XLI DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Adapun pelaksanaan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel. Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan paripurna, pengambilan keputusan serta pendapat akhir sambutan Gubernur Sumsel terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel.  Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan paripurna, pengambilan keputusan serta pendapat akhir sambutan Gubernur Sumsel terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel. Paripurna dihadari Wakil Gubernur Sumsel Mawardi  Yahya serta Wakil Pimpinan Muchendi Mahzarekki.

Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati menyampaikan, Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, berharap Pansus dapat dilakukan  dengan penuh kehati-hatian. Sehingga dapat berguna bagi masyarakat umum di Provinsi Sumsel. Selain itu, permintaan perpanjangan waktu dengan melampirkan laporan Pansus 1, 2, 3 dan 4 telah dapat disetujui. Sementara itu, Pansus 1 dalam penyampaiannya kemarin, dibacakan  Holda. membahas Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan daerah menyatakan mohon perpanjangan pembahasan Pansus.

Holda menyebut segera  membahas dengan teliti tentang Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, karena merupakan pedoman payung hukum, serta setelah mendengar pendapat stakeholder dan kunjungan Pansus juga terjun langsung ketempat yang berkaitan langsung dengan usaha, dilaksanakan secara efektif. Sehingga penyelenggaraan pengelokaan Lingkungan Hidup, sesuai Rapat bersama OPD dan Biro Hukum Sumsel, tertanggal 1 Maret 2023.

“Sesuai hasil Rapat, 2 Maret 2023, akhirnya menyepakati agar kiranya pimpinan DPRD dapat menambah masa kerja Pansus 1. Kita mintak masukkan konstruktif dan dokumen sebagai acuan pembuatan Raperda Pansus. Selain itu, pihaknya juga memberikan saran kepada pemerintah Provinsi Sumsel untuk memfasilitasi dan sesuai dengan pasal 1, bahwasanya laboratorium lingkungan harus memiliki sertifikat dan akreditasi,” jelasnya.

Dimana laboratorium Lingkungan Hidup,kata dia memerlukan dukungan anggaran, sehingga dapat diselenggarakan  secara optimal dan dapat menjadi bahan pertimbangan. Sedangkan Pansus 2, membahas mengenai Raperda tentang pajak daerah dan restribusi daerah dibacakan Alfarenzi Panggarbesi. Ia menyatakan hal yang sama. “Setelah melalui penelitian dan internal Pansus bersama mitra kerja. Bapenda, Biro Hukum dan Setda. Selain itu, juga melalui studi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta serta DPRD Provinsi Lampung, guna menambah wawasan,” katanya.

Juga berdasarakan UU No.23 tahun 2014, dimana diberikan peluang untuk mengatur dan mengurus sendiri aturan pemerintah. “Dan Pemda berhak menentukan Perda. Dalam kerangka itulah kita berdayakan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Dimana dengan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan pajak harus menyeimbangkan potensi daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Alfarenzi, menyimpulkan setelah melalui penelitian dan penerimaan daerah. Serta dari aspirasi. Masih ada kekurangan  landasan hukum. Sehingga Pansus belum sepakat, terhadap pajak daerah dan restribusi ditetapkan. Dan meminta perpanjangan waktu tentang pajak dan restribusi daerah,” kata dia.

Pansus 2, juga menyarankan agar memberikan masukkan bagi Biro Hukum dan HAM. Jadikan Bahan koreksi dan perbaikan sebelumnya atas pajak dan restribusi daerah guna diakomodir. Selain itu, berkoordinasi dengan Kemendagri guna dapatkan info pajak dan restribusi dapat jadi dasar Banmus DPRD untuk menggali bahan Kembali,” paparnya.

Sedangkan Pansus 3, melalui pelapor Thamrin mengatakan Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan Kawasan pemukiman (RP3KP) Provinsi Sumatera Selatan 2022 – 2042, ia berharap agar Pemerintah Provinsi Sumsel dapat meng-update data yang ada. “Saran kita meminta adanya update data. Raperda RP3KP harus selaras dengan rencana tata ruang dan rencana wilayah (RTRW), mengenai Lingkungan Hidup. Perubahan harus sesuai dengan UU serta peraturan yang berlaku,”tambahnya.

 

Perpanjangan waktu

Pansus 3 sendiri, menyimpulkan setelah melalui pembahasan dan peneltilaian secara bersama terhadap Raperda Pansus 3. Panitia khusus 3 menyepakati meminta perpanjangan waktu. “Karena akan dibahas lebih teliti lagi. Ini untuk keberlangsungan kedepan,” terangnya. Pembicara Pansus 4, mengenai Raperda renmcana tata ruang wilayah Provinsi Sumsel tahun 2023 – 2043, dibacakan Andi Diniealdi, menyampaikan hasil penelitian.

Sebagai berikut, dimana penataan ruang wilayah dilakukan dengan cara rencana tata ruang wilayah. Dapat dijadikan acuan dalam penyusunan tata ruang kabupaten dan kota se Sumsel. Selain berjenjang, penataan ruang wilayah kabupaten kota disusun bersinergi sehingga tidak tumpang tindih. Dia juga mengatakan hendaknya dilaksanakan sesuai norma dan standar. Diantaranya pengaturan pembinaan  dan pengaturan tata ruang wilayah antar provinsi dan fasilitasi tata ruang kabupaten dan kota se Sumsel.  Selanjutnya, mekaninsme diatur  dalam BPN, agraria dan kementrian pertanahan, tentang tata cara peninajauan kembali substansi rencana tata ruang kabupaten dan kota.

Gubernur Sumatera Selatan, melalui Wagub H Mawardi Yahya, dalam agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian pansus terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel. Permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan paripurna, pengambilan keputusan serta pendapat akhir sambutan Gubernur Sumsel terhadap 4 Raperda Provinsi Sumsel. Pada prinsipnya pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, setuju dengan adanya perpanjangan atau tambahan waktu untuk membahas 4 Raperda. Wagub meminta didaerah pesisir juga dapat diselaraskan, sehingga pembangunan tata ruang dapat menjadi pembangunan yang baik. “Terkait dengan adanya perpanjangan waktu, kita meminta untuk lebih hati-hati. Ini untuk pembangunan kedepan dan tentunya kami Pemprov Sumsel, pada prinsipnya setuju,” pungkasnya.[***]

ADV

 

 

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiprah UKB Cetak SDM Unggul

    Kiprah UKB Cetak SDM Unggul

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 850
    • 0Komentar

    GUBERNUR Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Sidang Senat Terbuka dengan agenda Wisuda ke XVII Universitas Kader Bangsa di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Rabu (30/10). Dalam kata sambutannya Ia mengucapkan selamat kepada Alumni Universitas Kader Bangsa  dan mengingatkan para wisudawan agar mempersiapkan mental untuk memasuki dunia pekerjaan karena beban seorang sarjana […]

  • Permudah Warga Cari  Lowongan Kerja, Pemprov  Sumsel Luncurkan Aplikasi  SARIPATI

    Permudah Warga Cari  Lowongan Kerja, Pemprov  Sumsel Luncurkan Aplikasi  SARIPATI

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 835
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) Sumsel meluncurkan aplikasi Sistem Akselerasi Penempatan Tenaga Kerja Terlatih  (Saripati) untuk mempermudah masyarakat dalam mencari kerja. Peluncuran aplikasi ini dilakukan oleh  Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya bertempat di  Binapraja  Pemprov Sumsel,  Rabu (22/12). Wagub dalam sambutannya menyebut, aplikasi ini merupakan   terobosan […]

  • Cerpen Rizqi Turama: Memori Kencana Ungu

    Cerpen Rizqi Turama: Memori Kencana Ungu

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle Nasir Nasir
    • visibility 4.348
    • 0Komentar

    Saat melihat bunga di antara segerumbul semak di samping rumah baru kami, ingatanku langsung bergulir menuju sosok seorang sahabat lama. Aku dan dia dulu sering kali mencari bunga itu, bukan karena keindahannya, melainkan karena buah buruk rupanya yang kami sebut sebagai bom air. Bom air yang matang berwarna hitam, bentuknya lonjong dengan panjang sekitar satu […]

  • Pandemi Tak Kurangi Semangat Syiar Al-Qur’an di OKI, Wabup Ingatkan Patuhi Protokes

    Pandemi Tak Kurangi Semangat Syiar Al-Qur’an di OKI, Wabup Ingatkan Patuhi Protokes

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 975
    • 0Komentar

    PANDEMI Covid-19 tak mengurangi semangat masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel untuk terus menggiatkan syiar keagamaan khususnya keislaman. Meski tidak seramai tahun-tahun sebelumnya, ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Tingkat Kabupaten OKI tahun 2021 tetap digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di Desa Sedyo Mulyo Kecamatan Mesuji Makmur, Senin, (8/3/2021). “Gelaran syiar keagamaan ini […]

  • Tekan Angka Kemiskinan 1 Digit, Walikota Palembang  Ajak OPD Bangun Kampung KB Layang-Layang
    CSR

    Tekan Angka Kemiskinan 1 Digit, Walikota Palembang  Ajak OPD Bangun Kampung KB Layang-Layang

    • calendar_month Kamis, 31 Jan 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.100
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang  – Walikota Palembang H. Harnojoyo mengajak organisasi perangkat daerah [OPD] dilingkungan Kota Palembang berkomitmen bersama-sama membangun Kampung KB Layang-layang guna menekan angka kemiskinan  menjadi 1 digit. Walikota berharap dengan dibangunnya Kampung Layang-layang tersebut nantinya bisa menjadi percontohan di Palembang. “Semua OPD laksanakan program untuk menjadikan Kampung KB sesuai dengan tujuannya,” ujarnya, saat menerima […]

  • Abai 3M Bahayakan Orang-Orang di Sekitar Kita

    Abai 3M Bahayakan Orang-Orang di Sekitar Kita

    • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 925
    • 0Komentar

    BISA berkumpul dan bercengkerama dengan teman-teman dan kerabat menjadi hal yang menyenangkan dan istimewa di masa pandemi COVID-19. Akan tetapi harus tetap waspada, kita tidak tahu darimana COVID-19 mengintai dan siap menginfeksi kita. Maka ingat di manapun dan kapanpun wajib patuhi 3M: Memakai masker, Menjaga jarak – hindari kerumunan dan Mencuci tangan pakai sabun. Jangan […]

expand_less
WordPress Archive AmyMovie – Film and Cinema WordPress Theme AmyMovie – Movie and Cinema WordPress Theme Anada – AI Agency & Data Science WordPress Analytify Pro Campaigns Add-on Analytify Pro Easy Digital Downloads Add-on Analytify Pro Email Notifications Add-on Analytify Pro Google Analytics Goals Add-on Analytify Pro Google Analytics Plugin Analytify Pro WooCommerce Add-on Ananke – One Page Parallax WordPress Theme