Selasa, 29 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Paripurna ke – XXXXVI DPRD Provinsi Sumsel, 3 Raperda Disepakati

Paripurna ke – XXXXVI DPRD Provinsi Sumsel, 3 Raperda Disepakati

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • visibility 1.418
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

RAPAT Paripurna ke-XXXXVI, DPRD Provinsi Sumatera Selatan dihadiri langsung Gubernur Sumsel, H Herman Deru, akhirnya menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) serta memberikan tenggang waktu panitia khusus 4 DPRD, untuk memperpanjang kajian 1 Raperda yang belum disetujui tersebut.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas kerjasama dan perhatian dari pimpinan serta anggota DPRD.

 

 

Disampaikan pengajuan Raperda restribusi dan penggunaan tenaga kerja asing adalah dalam rangka menyesuaikan  ketentuan UU No.11 tahun 2020, tentang cipta kerja serta penyesuaian peraturan daerah mengenai restribusi daerah  yang berasal dari pembayaran dana kompensasi.

Diharapkan nantinya dapat meningkatkan penerimaan daerah yang tetap memperhatikan kebutuhan penggunaan tenaga kerja didaerah. Begitu juga usulan pencabutan Peraturan Daerah No.6 tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung di Sumsel.

 

 

Selain itu, tentang peraturan daerah perubahan atas Peraturan daerah No 3 tahun 2014 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal asing.

Sedangkan yang terakhir adalah Raperda tentang jasa konstruksi diajukan agar dapat memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi di Provinsi Sumsel serta dapat mewujudkan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Bertujuan menjamin kesetaraan kedudukan atau pengguna dan penyedia jasa. Terpenuhinya standarisasi penggunaan tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi dan meningkatkan peran masyarkaat dibidang jasa konstruksi.

 

 

Dan setelah mendengarkan laporan hasil penelitian dan pembahasan atas empat Raperda yang dimaksud oleh juru bicara maka kesimpulan akhir sepakat untuk memberikan persetujuan pada yakni restribusi penggunaan tenaga kerja asing.

Pencabutan Peraturan daerah No.6 tahun 2020 tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Sumsel. Perubahan atas Peraturan daerah No.3 tahun 2014 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

 

 

Selain itu, sepakat untuk memberikan perpanjangan waktu pembahasan rancangan peraturan daerah tentang jasa konstruksi kepada Pansus III DPRD Provinsi Sumsel. Sementara itu, dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj Anita Noeringhati. SH. MH, juga menyepakati keputusan Bersama tersebut.

Anita juga berharap dalam perpanjangan waktu tersebut pansus III dapat bekerja lebih keras lagi. Sehingga perpanjangan waktu yang diberikan menjadi lebih singkat. Mengingat Raperda mengenai jasa konstruksi ini sangat diperlukan.[***]

 

ADV

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri RUPS di Pangkal Pinang, Askolani Serukan Masyarakat Banyuasin Nabung di BSB

    Hadiri RUPS di Pangkal Pinang, Askolani Serukan Masyarakat Banyuasin Nabung di BSB

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.339
    • 0Komentar

    BUPATI Banyuasin H Askolani bersama Kepala Cabang Bank SumselBabel Akhmad Suharmanto hadir dalam acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel di Hotel Novotel Pangkal Pinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin,[ 9/3/2020]. Acara yang dipimpin Dirut PT BPD SumselBabel Ahmad Samsudin ini dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi […]

  • Operasi Ketupat 2025, Siap Kawal Perjalanan Pemudik

    Operasi Ketupat 2025, Siap Kawal Perjalanan Pemudik

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.164
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,-  Lebaran bentar lagi. Itu tandanya siap-siap buat mudik, ketemu keluarga, dan makan ketupat sepuasnya. Nah, biar perjalanan kita semua aman dan nyaman, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru, turun langsung jadi Inspektur Upacara (Irup) dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Musi 2025 di halaman Mapolda Sumsel, Jumat (21/3/2025) pagi. Bareng Kapolda Sumsel Irjen […]

  • dirgahayu republik indonesia

    Ketika Ibu-Ibu RT Dambakan Air Bersih & Jalan yang Mulus

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.645
    • 0Komentar

    “Kami hanya pasrah dengan kondisi ini, apalagi jika musim kemarau sumur yang baud an berkarat kering,”

  • Jokowi diminta menyetop politisasi bansos

    Jokowi diminta menyetop politisasi bansos

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 725
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Pakar kesejahteraan sosial dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menyarankan agar beragam skema bantuan sosial (bansos) yang disiapkan pemerintah tidak dicairkan jelang pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang. Menurut dia, pengucuran dana bansos jelang pemilu rawan politisasi. “Kalaupun bansos mau tetap disalurkan, penyalurannya tidak boleh dilakukan oleh pejabat negara atau politisi yang […]

  • 1.460 Anggota BPD Bakal Dilantik Serentak

    1.460 Anggota BPD Bakal Dilantik Serentak

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 770
    • 0Komentar

    SETELAH melalui pesta demokrasi Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) oleh Pemeritah Desa (Pemdes) di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sejak awal 2019 yang lalu. Sebanyak 1.460 anggota BPD yang terpilih dari 197 Desa di 15 Kecamatan bakal dilantik serentak. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melalui Sekretaris Dinas PMD, Agus Kurniawan SIP MSi menjelaskan bahwa pelantikan […]

  • Cerita Kerupuk Biji Karet Masuk Nominasi 4 Besar UP2K Se-Sumsel

    Cerita Kerupuk Biji Karet Masuk Nominasi 4 Besar UP2K Se-Sumsel

    • calendar_month Kamis, 14 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 894
    • 0Komentar

    SUKSES  meraih juara Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) pada tingkat Nasional di tahun 2020 dengan menampilkan Gambo Muba. Kini Kabupaten Muba kembali mengikuti perlombaan UP2K, kali ini diwakili dari Desa Supat Barat dengan menampilkan produk unggulan berupa Kerupuk dari Biji Karet. Rabu 13 Oktober 2021, TP-PKK Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan ke Desa Supat Barat, […]

expand_less
WordPress Archive Kinerio – Video Production Agency Elementor Template Kit Kinesi – Physiotherapy WordPress Theme Kinetika | Photography Theme for WordPress King Size || Creative Portfolio WordPress Theme King - Viral Magazine WordPress Theme Kingal – MultiPurpose WordPress Theme Kingcuts – Hair Salon and Barber Shop WordPress WooCommerce Theme KingHo – Hotel Booking Elementor Template Kit Kingler | Weapon Store & Gun Training WordPress Theme KingPlace - Hotel Booking, Spa & Resort WordPress Theme (Mobile Layout Ready)