Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » Paripurna ke – XXXXVI DPRD Provinsi Sumsel, 3 Raperda Disepakati

Paripurna ke – XXXXVI DPRD Provinsi Sumsel, 3 Raperda Disepakati

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • visibility 1.429
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

RAPAT Paripurna ke-XXXXVI, DPRD Provinsi Sumatera Selatan dihadiri langsung Gubernur Sumsel, H Herman Deru, akhirnya menyepakati tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) serta memberikan tenggang waktu panitia khusus 4 DPRD, untuk memperpanjang kajian 1 Raperda yang belum disetujui tersebut.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas kerjasama dan perhatian dari pimpinan serta anggota DPRD.

 

 

Disampaikan pengajuan Raperda restribusi dan penggunaan tenaga kerja asing adalah dalam rangka menyesuaikan  ketentuan UU No.11 tahun 2020, tentang cipta kerja serta penyesuaian peraturan daerah mengenai restribusi daerah  yang berasal dari pembayaran dana kompensasi.

Diharapkan nantinya dapat meningkatkan penerimaan daerah yang tetap memperhatikan kebutuhan penggunaan tenaga kerja didaerah. Begitu juga usulan pencabutan Peraturan Daerah No.6 tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung di Sumsel.

 

 

Selain itu, tentang peraturan daerah perubahan atas Peraturan daerah No 3 tahun 2014 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal asing.

Sedangkan yang terakhir adalah Raperda tentang jasa konstruksi diajukan agar dapat memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi di Provinsi Sumsel serta dapat mewujudkan penyelenggaraan pekerjaan konstruksi. Bertujuan menjamin kesetaraan kedudukan atau pengguna dan penyedia jasa. Terpenuhinya standarisasi penggunaan tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi dan meningkatkan peran masyarkaat dibidang jasa konstruksi.

 

 

Dan setelah mendengarkan laporan hasil penelitian dan pembahasan atas empat Raperda yang dimaksud oleh juru bicara maka kesimpulan akhir sepakat untuk memberikan persetujuan pada yakni restribusi penggunaan tenaga kerja asing.

Pencabutan Peraturan daerah No.6 tahun 2020 tentang pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Sumsel. Perubahan atas Peraturan daerah No.3 tahun 2014 tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

 

 

Selain itu, sepakat untuk memberikan perpanjangan waktu pembahasan rancangan peraturan daerah tentang jasa konstruksi kepada Pansus III DPRD Provinsi Sumsel. Sementara itu, dalam rapat yang dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj Anita Noeringhati. SH. MH, juga menyepakati keputusan Bersama tersebut.

Anita juga berharap dalam perpanjangan waktu tersebut pansus III dapat bekerja lebih keras lagi. Sehingga perpanjangan waktu yang diberikan menjadi lebih singkat. Mengingat Raperda mengenai jasa konstruksi ini sangat diperlukan.[***]

 

ADV

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Gempa Malang, 6 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat, Lebih dari 300 Rumah Rusak di Beberapa Wilayah Jatim

    Dampak Gempa Malang, 6 Meninggal Dunia, 1 Luka Berat, Lebih dari 300 Rumah Rusak di Beberapa Wilayah Jatim

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.012
    • 0Komentar

    GEMPA M6,1 berdampak pada jatuhnya korban jiwa dan kerusakan bangunan. BNPB terus memutakhirkan data berdasarkan kaji cepat dari BPBD di wilayah Provinsi Jawa Timur. Hingga kini, petugas di lapangan masih terus melakukan  penilaian dampak dan kebutuhan pascagempa. Melansir situs resmi BNPB,data BNPB per hari ini, Sabtu (10/4/2020), pukul 18.00 WIB, mencatat total warga meninggal dunia berjumlah […]

  • 6 Peserta Seleksi Sekda Sumsel Ikut Tahapan Bikin Makalah dan Wawancara

    6 Peserta Seleksi Sekda Sumsel Ikut Tahapan Bikin Makalah dan Wawancara

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 864
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, Palembang – Seleksi jabatan tinggi pimpinan Pratama Sekda Kota Palembang,  kembali digelar di Arista Hotel Palembang dan merupakan tahapan ke 9 dan 10 yakni penulisan makalah dan wawancara, dimana sebelumnya  peserta yang mengikuti seleksi tersebut sudah melalui tahapan tes Kompetensi Manajerial (Assessment) Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), yang juga Sekda Sumsel, Nasrun Umar, SH. […]

  • Biar Sehat, Kapan Harus Ganti Celana Dalam ?

    Biar Sehat, Kapan Harus Ganti Celana Dalam ?

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.326
    • 0Komentar

    Beberapa bahan celana dalam seperti bahan polyester jika tercampur dengan keringat akan memunculkan bakteri yang memicu bau

  • 3 Raperda Inisiatif DPRD OKI Masuk Dalam Pembahasan Paripurna

    3 Raperda Inisiatif DPRD OKI Masuk Dalam Pembahasan Paripurna

    • calendar_month Sabtu, 24 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.114
    • 0Komentar

    DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna ke-VII  Tentang  Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, Jumat (23/4/2021). Dalam kesempatan ini ada 3 Raperda Usul Inisiatif DPRD OKI dan 6 Raperda usul eksekutif Kabupaten OKI. Keputusan DPRD OKI Nomor :/Kep/DPRD/Kab OKI  tentang  penetapan program pembentukan peraturan daerah DPRD OKI 2021 dibacakan langsung oleh Sekretaris […]

  • Kades Dituntut Jaga Keharmonisan Desa

    Kades Dituntut Jaga Keharmonisan Desa

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.042
    • 0Komentar

    DEMI meningkatkan kapasitas dan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good goverment), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar bimtek Awal Masa Jabatan Kepala Desa Periode 2020 – 2026 dan Perangkat Desa, Senin (5/4/2021), di Wisma Atlet, Sekayu. Mewakili Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Sekretaris Daerah Muba, […]

  • Gempa M 4,2 Terjadi Nias Selatan

    Gempa M 4,2 Terjadi Nias Selatan

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.081
    • 0Komentar

    GEMPA 4,2 Magnitudo terjadi di Timur Laut Nias Selatan, pukul 22 : 50 WIB, Rabu [7/4/2021].BMKG menyebutkan gempa berada dikedalaman 19 km,  lokasi 0.65 LU – 98.49 BTPusat gempa berada di laut 75 km Timur Laut Nias Selatan, dirasakan (Skala MMI): I – II Pinangsori.[***]

expand_less
WordPress Archive Kinerio – Video Production Agency Elementor Template Kit Kinesi – Physiotherapy WordPress Theme Kinetika | Photography Theme for WordPress King Size || Creative Portfolio WordPress Theme King - Viral Magazine WordPress Theme Kingal – MultiPurpose WordPress Theme Kingcuts – Hair Salon and Barber Shop WordPress WooCommerce Theme KingHo – Hotel Booking Elementor Template Kit Kingler | Weapon Store & Gun Training WordPress Theme KingPlace - Hotel Booking, Spa & Resort WordPress Theme (Mobile Layout Ready)