Advertorial

DPRD Sumsel  Rapat Paripurna LV, Bahas Raperda Perubahan APBD 2022

Dok : DPRD Sumsel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin 5 September mengadakan Rapat Paripurna LV (50) dengan agenda membahas pandangan umun Fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2022, di Gedung DPRD Sumsel. Jln Kapten. A.Rivai Palembang.

Rapat paripurna itu dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi. Dalam rapat sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya. Salah satunya Fraksi Golkar yang disampaikan oleh H. Fatra Radezayansyah.

Dijelaskannya bahwa ada dua prinsip.dasar dalam pembabasan  Perubahan APBD yaitu sektor pendapatan dan sektor belanja. Prinsip pendapatan menurutnya  Pemda mampu menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara luas sehingga terkumpul pendapatan yang sebanyaknya dengan tidak memberatkan  masyarakat dan dunia usaha.

Sedangkan prinsip belanja itu setiap penggunaan anggaran seefektif dan seefisien mungkin sehingga setiap anggaran pembelanjaan yang dikeluarkan benar-benar dirasakan masyarakat dan memiliki Multi flyer effect terhadap pertumbuhan ekononi dan sosial.

 

 

Dalam kesempatan itu Fraksi Golkar mempertanyakan mengenai pendaparan asli daerah. Pihaknya mempertanyakan asumsi apa yang digunakan dalam menghitung penentuan target pendapatan. Dimana di RAPBDP tahun 2022 ini ditargetkan meningkat 7,57% atau sebesar Rp379 miliar dari APBD induk.

Selain itu Fraksi Golkar juga mempertanyakan  terkait  pendapatan diserahkan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan  yang di APBDP 2022 ini ditarget meningkar Rp54,8 miliar atau sebesar 8,72%.

“Apakah ini nanti akan tercapai dalam triwulan  akhir ini mengingat BUMD masih sangat kecil kontribusinya terhadap pendaparan asli daerah,” ujarnya.

Selanjutnya, Di bidang pendidikan Fraksi Golkar juga mengingatkan Pemprov tentang Program Sekolah Gratis yang saat ini menjadi Program Sekolah berkeadilan yang masih terkendala payung hukum. Terkait hal ini Fraksi Golkar meminta agar permasalahan ini dapar segera diselesaikan  mengungat pendidikan adalah sektor penting yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam kesempatan itu Fraksi Golkar juga memperranyakan kinerja Biro Kesejahteraan dengan beberapa catatan yang harus diperhatikan.

Pertama dijelaskannya mengenai Pergub tentang Ponpes yang mana peraturan daerahnya sudah lama disahkan, kedua tentang pencairan dana hibah yang sangat lambat.  Hingga saatninu hanpir 90% dana hibah belum tersalurkan. “Kehati-hatian dalam pelaksanaan dana hibah sangat diperlukan agar tidak terjadi persoalan hukum di masa yang akan datang tapi kehati-hatian ini bukan berarti menjadi alasan untuk menghambat program kegiatan yang telah disusun.

“Fraksi Golkar meminta Pemprov Sumsel melakukan evaluasi terhadap kinerja Biro Kesra agar kedepan semua program berjalan baij, tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelas Fatra.

Sementara itu,  Pelapor  dari Fraksi Demokrat H.A. Gani Subit. MM menyampaikan bahan masukan dari Fraksinya mengenai Pendapatan Asli Daerah.

Menurut Fraksi Demokrat PAD dapat juga diperoleh dari Operasional Terminal Khusus. Saat ini masukan dari Terminal khusus hanya disetor ke  Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui KSOP.

Perjuangan untuk mendapatkan sumber penghasilan ini menurutnya harus secara gigih diperjuangkan ke tingkat pusat karena jika ini berhasil , dapat memberikan masukan yang signifikan bagi kas Daerah.

Untuk itu diperlukan regulasi Alur Pelayaran, Tata Cara berlalu lintas dan berlabuh serta koordinasi dengan Kementerian Perhubungan tentang wilayah Muara Lematang dan Kertapati yang sudah ditetapkan menjadi kewenangan Gubernur

Sehingga Jasa labuh, jasa sandar dan jasa kepelabuhan lainnya dan Izin melintas di Sungai Musi, Jembatan Ampera dapat dipungut sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah.

 

 

Pada kesempatan itu, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi yang tinggi mereka sampaikan kepada Pemerintah Provinsi yang sudah mengakomodir usulan Fraksi Partai Demokrat tentang kebutuhan pembebasan lahan untuk pembangunan Fly Over simpang sekip Angkatan 66, sehingga diyakini oleh Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan Pembangunannya dapat terlaksana.

Selanjutnya,  Fraksi Demokrat juga mengingatkan dengan azas kehati -hatian Terhadap Ganti Rugi tanah yang peruntukan UIN di Jakabaring, yang sudah diputuskan Pengadilan, menyangkut besaran dan proses Pembayarannya agar sesuai dengan Perjanjian dan keputusan tertulis dan mengikat dari semua pihak.

Sementara itu, di bidang kesejahteraan Fraksi Demokrat juga mengingatkan agar rakyat harus diperhatikan dan dimaksimalkan anggaran secara sungguh – sungguh  pertama di Bidang Kesehatan, Langkah – langkah penurunan stunting  dan program – program harus dipercepat usaha – usaha pengadaan alat – alat di RS Siti Fatimah serta peningkatan kualitas SDM nya dalam upaya menuju RS bertaraf Internasional. (ADV)

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com