Senin, 14 Sep 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » 9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum 4 Raperda Usulan Eksekutif

9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum 4 Raperda Usulan Eksekutif

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
  • visibility 1.269
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Sumselterkini.co.id, Sebanyak 9 fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan pemandangan umum terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif. Pemandangan umum tersebut disampaikan pada rapat paripurna LXI (61) DPRD Sumsel, Senin ( 13/2/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas, dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya, Sekda Provinsi  Sumsel, anggota DPRD Sumsel dan tamu undangan lainnya. Empat Raperda dimaksud yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2042, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2023-2043.

 

Pemandangan umum disampaikan masing-masing fraksi secara bergilir. Dari fraksi Partai Golkar disampaikan Rizal Kenedi, fraksi PDI Perjuangan oleh Dedi Sipriyanto, fraksi Partai Gerindra disampaikan oleh Raden Gempita, kemudian fraksi Partai Demokrat disampaikan Tamtama Tanjung. Kemudian Pemandangan umum juga disampaikan fraksi Partai PKB melalui juru bicaranya Antoni Yuzar, fraksi Partai Nasdem  Nopianto, fraksi PKS disampaikan Ahmad Toha,  fraksi PAN  Abusari, dan fraksi Partai Hanura Perindo disampaikan Ahmad Firdaus Ishak.

Fraksi Partai Golkar, dalam Pemandangan umumnya  meminta pemerintah Provinsi Sumsel melakukan berbagai langkah dan inovasi dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Salah satunya yaitu pemanfaatan aset tetap daerah. Fraksi Partai Golkar menilai Pemrov. Sumsel belum optimal memanfaatkan aset tetap sebagai sumber pendapatan daerah. Masih banyak permasalahan aset ini yang tak kunjung diselesaikan.

Beberapa aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel tidak dikuasai secara fisik, tetapi dikuasai pihak ketiga tanpa ada perjanjian dan kesepakatan, ada beberapa aset yang dikuasai tetapi dokumen administrasinya tidak lengkap. Bahkan ada yang dibiarkan rusak begitu saja.”Ada juga aset yang digugat secara hukum oleh pihak ketiga dan Pemerintah Provinsi di pihak yang kalah, berbagai permasalahan di atas mengindikasikan bahwa pengelolaan aset belum optimal, oleh karena itu Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengadakan kegiatan pencatatan aset dan pengamatan serta pemeriksaan fisik yang dilakukan secara rutin dan terus menerus,” katanya.

Fraksi Partai Golkar menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel , untuk berkomitmen akan serius mengurus dan pengelolaan aset tetap daerah sehingga dapat berperan dalam peningkatan pendapatan asli daerah. Sedangkan fraksi PDI Perjuangan  dalam pandangan umumnya diantaranya berharap Raperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel 2022-2042, dapat menjamin terwujudnya perumahan dan kawasan pemukiman yang layak huni, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan  juga  mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap nasib masyarakat, jika pada kemudian hari Raperda ini berdampak pada masyarakat, dan hal lainnya adalah bagaimana nasib lahan-lahan pertanian, kawasan rawa yang menjadi daerah resapan air, ataupun kawasan lainnya yang kemudian akan sangat mungkin beralih fungsi dengan legitimasi.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra yang disampikan Raden Gempita SH mengatakan dalam perda yang diusulkan ada beberapa hal yang perlu ada penekanan penting, seperti Pelaksanaan Raperda mengenai pengelolaan lingkungan hidup, penerapan aturan dilapangan harus benar benar berjalan sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan dan membuat kerugian bagi masyarakat seperti; dari hasil sidak anggota DPRD Prov.Sumsel ditemukan air limbah belum memenuhi baku mutu sesuai dengan aturan. Dimana air limbah pabrik sawit tersebut dibuang ke sungai yang digunakan masyarakat. Tentu hal ini merugikan masyarakat, dan menimbulkan dampak lingkungan, maka fraksi Gerindra minta hal ini perlu ditindaklanjuti serius  oleh dinas terkait.Selanjutnya, mengenai infrastruktur jalan nasional dari Lahat-Muara Enim yang digunakan oleh kendaraan operasional industri selama bertahun-tahun telah menimbulkan polusi, tentu akan berdampak kepada Kesehatan masyarakat sekitar. Fraksi Gerindra mempertanyakan apa langkah tertentu untuk menertibkan kendaraan industri tersebut? Atau mengatur bagaimana kendaraan yang beroperasi tersebut dapat ditertibkan dengan Batasan emisi tertentu.

Sementara , fraksinya Partai Demokrat mempertanyakan  Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu bagaimana ukuran Pengelolaan Lingkungan Hidup dan upaya apa yang akan diambil agar tidak terjadi kelangkaan sumberdaya alam dan tidak terkuras habis dengan meninggalkan lingkungan yang rusak serta bagaimana agar tercapai hubungan keselarasan antara manusia dan Lingkungannya dalam jangka panjang. “Dan untuk Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fraksi Demokrat meminta penjelasan upaya apa saja yang sudah diambil agar dapat memaksimalkan penerimaan pajak daerah,”kata Tamtama. fraksi inipun mengusulkan peluang pajak yang lain untuk provinsi seperti pengembangan income nonfare box ( diluar penghasilan dari tiket) LRT dengan memperhatikan konsep integrasi dan TOD disekitar stasiun LRT Ampera. Antoni Yuzar,saat menyampaikan pandangan umum fraksi PKB menjelaskan, Terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, fraksi PKB setuju dengan Raperda ini dan berharap Raperda ini dapat mengacu pada prinsip – prinsip kelestarian lingkungan dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam menikmati lingkungan hidup yang sehat dan bersih.

Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fraksi PKB meminta Raperda ini harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan bagi seluruh warga daerah dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.” Fraksi PKB juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah provinsi Sumsel dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujar Antoni Yuzar.

Mengenai Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel, fraksi Nasdem melalui juru bicaranya H. Nopianto meminta agar penyusunan RTRW provinsi Sumsel sebaiknya dilakukan kajian Teoritis dan praktik Empiris terhadap penyelenggaraan kondisi yang ada serta permasalahan yang dihadapi masyarakat. Juru bicara Fraksi PKS,  Ahmad Toha mengatakan, fraksinya mengimbau kepada Pemerintah Provinsi untuk serius menata wilayah dengan membangun infrastruktur yang memadai sebagai beranda atau etalase yang memberikan gambaran sebagai provinsi yang lebih maju, bermartabat, berkeadilan makmur dan sejahtera.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan penataan ruang dengan mengintegrasikan sumber daya alam, sumber daya buatan dan sumber daya manusia, katanya. Sementara Juru bicara Fraksi PAN, Abusari SH MSi menyatakan Fraksi PAN DPRD Sumsel menyambut baik terhadap rancangan perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini agar terjadi peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemakaian kekayaan daerah dan penggunaan jasa yang diberikan unit layanan pemerintah daerah. Dengan Peraturan Daerah ini, selain peningkatan PAD, aset – aset pemerintah yang menambah pendapatan daerah harus di kelola secara profesional, transparan dan akuntabilitas, ujarnya.

Selanjutnya juru bicara Fraksi Hanura Perindo, Ahmad Firdaus Ishak SE MSi menuturkan, Fraksi Hanura-Perindo memiliki pemahaman yang sama dalam memandang tujuan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-undang No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mewajibkan Pemerintah Provinsi untuk membentuk dan melakukan penyesuaian Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sebagai salah satu instrumen penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel sudah sewajibnya Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel  melakukan inventarisir ulang terhadap setiap potensi objek Pajak dan Retribusi Daerah baru yang selanjutnya diakomodir kedalam Peraturan Daerah sehingga seluruh pelayanan dari setiap Objek pajak dan Retribusi dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan sehingga Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicapai sesuai harapan yang diinginkan, katanya. Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramandha N. Kiemas mengatakan, rapat paripurna ini akan dilanjutkan pada paripurna berikutnya yaitu tanggapan atau jawaban Gubernur Sumsel atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel yang akan dilaksanakan tanggal 20 Februari mendatang. [ADV]

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Tidak Perlu Khawatir Pupuk Tercukupi, Stok Masih Banyak

    Petani Tidak Perlu Khawatir Pupuk Tercukupi, Stok Masih Banyak

    • calendar_month Rabu, 28 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.221
    • 0Komentar

    MENJELANG Idul Fitri 1442 H, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan tersedianya stok pupuk di berbagai wilayah tanggung jawab Pusri cukup banyak. Adapun wilayah yang menjadi tanggung jawab Pusri untuk penyaluran pupuk urea bersubsidi yaitu Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa […]

  • Besok Lawan Myanmar di Sea Games 2023, Ini Tekad Pemain Garuda Nusantara

    Besok Lawan Myanmar di Sea Games 2023, Ini Tekad Pemain Garuda Nusantara

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 25.209
    • 0Komentar

    Besok Lawan Myanmar di Sea Games 2023, Ini Tekad Pemain Garuda Nusantar, Tim U-22 Indonesia terus melakukan persiapan jelang menghadapi Myanmar pada Kamis (4/5) mendatang. Garuda Nusantara terus dimatangkan oleh pelatih Indra Sjafri dalam sesi latihan, Selasa (2/5) di Phnom Penh, Kamboja. Saat ini, Indonesia mengemas tiga poin sesuai menang 3-0 atas Filipina pada laga […]

  • Kendalikan Harga dan Stok Sembako, Pemkot Palembang Laksanakan Kerjasama

    Kendalikan Harga dan Stok Sembako, Pemkot Palembang Laksanakan Kerjasama

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 813
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kota Palembang terus berupaya mengendalikan stabilitas harga dan stok bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Meskipun terdapat beberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan dikarenakan adanya kemacetan panjang yang dialami oleh para pelaku usaha, namun Pemkot Palembang terus berusaha dalam mencarikan solusi melalui kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Hal […]

  • Tips Agar Tubuh Tetap Bugar di Musim Pancaroba

    Tips Agar Tubuh Tetap Bugar di Musim Pancaroba

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2017
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 973
    • 0Komentar

    Salah satu yang paling sering dialami adalah penyakit flu dan demam akibat suhu yang tidak menentu

  • Bara Games Memperkenalkan Collector-X Online, MMORPG Mobile Pertama Buatan Indonesia Dengan Fitur Seru dan Nostalgia!

    Bara Games Memperkenalkan Collector-X Online, MMORPG Mobile Pertama Buatan Indonesia Dengan Fitur Seru dan Nostalgia!

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.580
    • 0Komentar

    – Bara Games, sebuah studio game yang berbasis di Indonesia, dengan bangga mempersembahkan Collector-X, mobile MMORPG yang dihasilkan sepenuhnya oleh talenta lokal. Setelah melalui fase beta testing panjang yang melibatkan lebih dari 1800 pemain terdaftar, Collector-X siap untuk mengajak penggemar sejati MMORPG dengan pengalaman bermain mendalam dan fitur-fitur yang inovatif. Collector-X membawa pemain dalam perjalanan […]

  • Cara Muba Dorong Kegiatan Inovasi 227 TP PKK Desa

    Cara Muba Dorong Kegiatan Inovasi 227 TP PKK Desa

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.056
    • 0Komentar

    PEMERINTAH Kabupaten Musibanyuasin [Muba] memberi perhatian khusus kepada 227 Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK)   di desa melalui Alokasi Dana Desa Kabupaten Tahun Anggaran 2021. Bantuan untuk TP PKK desa ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi pada […]

expand_less
WordPress Archive Shoshin – Digital Agency WordPress Theme Shoshine – Cleaning Service Elementor Template Kit Shout – Blogging WordPress Theme SHOUT – HTML5 Radio Player With Ads – ShoutCast and IceCast Support – WordPress Plugin Show WooCommerce Product Variations Dropdown on Shop Page Plugin Showmax — Personal Portfolio & Showcase WordPress Theme Shutter Slider Addon for WPBakery Page Builder Shyinn – One Page App WordPress Theme Siborg – Robotics & Technology Elementor Template Kit Side Tabs | Layered Popups Add-On