Advertorial

Cegah Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Pj. Bupati Gandeng Polres Hingga Kejari untuk Pendampingan & Pengawasan

Ist
MEWUJUDKAN penyelenggaraan pemerintahan, terutama pengelolaan keuangan negara, khususnya pengadaan barang dan jasa yang bebas korupsi, bersih, transparan dan akuntabel, Rabu (16/6/2001).

Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., menandatangani nota kesepakatan (memorandum of understanding/MOU) dengan Kapolres Muara Enim, AKBP. Danny Haposan Ardiantara Bungaren Sianipar, S.I.K., dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Irfan Wibowo, S.H.

Kegiatan ini merupakan pendampingan serta pengawalan aparat penegak hukum dalam proses pengadaaan barang dan jasa Pemkab Muara Enim. Pj. Bupati berharap melalui penandatangan nota kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Kabupaten Muara Enim.

 

Dari kegiatan ini diharapkan adanya perbaikan sistem dalam pengadaan barang dan jasa, baik internal maupun eksternal melalui pendampingan terintegrasi dari aparat penegak hukum sehingga pengelolaan anggaran daerah dapat selaras dengan visi, misi maupun strategi Presiden dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Dijelaskan Pj. Bupati bahwa semangat dan niat dari keja sama ini tidak hanya karena menghadapi pengelolaan anggaran di masa pandemi Covid-19 saja yang memerlukan percepatan belanja pemerintah guna mendongkrak akselerasi pembangunan daerah namun juga dibidik secara sustainable dan continuously atau berkelanjutan dan terus-menerus dengan mengedepankan azas kehati-hatian dan prinsip akuntabilitas yang benar.

 

Menurut Pj. Bupati, Pemkab. Muara Enim menginisiasi kerja sama dengan Polres Muara Enim dan Kejari Muara Enim. untuk melakukan pendampingan hukum, asistensi, pengawasan, monitoring dan tindakan hukum lainnya guna mencegah terjadinya penyimpangan, kolusi, korupsi dan nepotisme pada proses pengadaan barang dan jasa, baik di bidang hukum pidana, maupun penyelesaian masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Pj. Bupati berpesan kepada para pengguna anggaran agar selalu berhati-hati dalam mengambil kebijakan, baik pada metode lelang maupun dengan metode penunjukan langsung.

Dirinya memastikan akan memantau dan mengevaluasi langsung seluruh pelaksanaan serta menekankan agar mengedepankan prinsip efisiensi, efektif, tranparan, kompetitif, adil dan akuntabel.

 

 

Dalam kegiatan ini diserahkan pula penghargaan dari Pemkab. Muara Enim kepada personil Satreskrim dan Polsek Rambang Dangku  atas keberhasilan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan saudara kandung di Kecamatan Rambang Niru dalam waktu hanya sekitar 4 jam setelah menerima laporan.[***]

ADV

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com