Pemerintahan

Ramai-ramai Cakades se- Kecamatan Teluk Gelam, Deklarasi Pilkades Damai    

Foto : Istimewa

DALAM rangka menyongsong Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan serentak pada 19 November  mendatang. Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terus mempersiapkan diri untuk menghadapi Pilkades tersebut.

Salah satunya adalah dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Pilkades Damai, yang melibatkan Dua puluh calon Kepala desa se – Kecamatan Teluk Gelam  dari total Enam Desa. “Diantaranya, Desa Mulyaguna  lima (5) calon kepala desa, Desa Bumi Harapan Sp.1 dua (2) calon kepala desa sedangkan  Desa Panca Tunggal benawa Sp2  tiga (3) calon kepala desa dan Desa Sinar Harapan Mulya Sp3  empat (4) calon kepala desa serta Desa Sugiwaras tiga (3) calon kepala desa dan Desa Benawa tiga( 3) Calon kepala desa.

Camat Teluk Gelam Saparudin S.Sos.Msi mengatakan, jika kegiatan deklarasi Pilkades Damai yang dilaksanakan oleh pihaknya adalah bagian dari pada proses pelaksanaan Pilkades serentak 2019.

Dengan harapan di mulainya Laporan para ketua calon kepala desa di tiap-tiap desa yang sudah menyampaikan hasil persiapan dan laporan DPT Pilkades serentak, bisa menyamakan persepsi para calon dan menghindari hal-hal yang tidak di inginkan di masyarakat.

“Ada kesamaan persepsi tentang kesamaan dalam menciptakan kondisi yang aman tertib dan lancar Mulai dari pelaksanaan kampanye terbuka, kampanye dialogis, serta adu visi misi ke depan kepada masyarakat Desa masing-masing di mana kepala desa itu berasal,” ujarnya, Kamis  (31/10/2019).

Untuk diketahui, kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Camat Teluk Gelam Yang juga turut di hadiri oleh Camat Teluk Gelam Saparudin S..Sos.Msi, Danramil Kecamatan Tanjung Lubuk dan Teluk Gelam, Staf Kecamatan, calon kepala desa se-Kecamatan Teluk Gelam, Ketua BPD, Limnas dan perangkat desa lainnya.

Lebih lanjut Saparudin mengatakan, jika pada pelaksanaan Pilkades mendatang selain sebagai upaya pelaksanaan Pesta Demokrasi di tingkat Desa. Juga di harapkan dalam pelaksanaannya dapat memberikan suasana yang aman, nyaman, damai dan dapat terlaksana dengan lancar.

“Pilkades ini dapat menciptakan ketertiban dan keteraturan dalam proses pemilihan yang berlangsung di TPS masing-masing Desa di Kecamatan Teluk Gelam,” katanya.

Ia menjelaskan, jika pada pelaksanaan deklarasi Pilkades Damai ini juga mengandung makna bahwa demokrasi merupakan sistem yang dianut dalam setiap pemilihan Kepala Desa, di tingkat dasar.

Dengan arti lain, pemilihan secara langsung oleh masyarakat yang dimaksud adalah bahwa setiap Calon Kepala Desa memiliki kesempatan untuk menang, dan juga memungkinkan untuk tidak terpilih.

“Namun terpilih atau tidak terpilih kepala desa adalah konsekuensi dari pelaksanaan demokrasi dan itu dapat diterima lapang dada tanpa harus menimbulkan friksi perpecahan bahkan permusuhan yang akan mengganggu jalannya pemerintahan desa pasca pemilihan kepala desa,” tegasnya.

“Kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat terutama panitia pemilihan kepala desa yang terlibat dalam pengawasan Pilkades serentak nanti tanggal 19 Oktober 2019 dapat berperan aktif kepada masyarakat dapat melaksanakan pemungutan suara dengan partisipasi yang setinggi-tingginya,” tutupnya.[**]

Penulis : dra

 

Comments

Terpopuler

To Top
WP Twitter Auto Publish Powered By : XYZScripts.com