Selasa, 6 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Puisi “Ketika Diam Ku Berpikir” karya Rin Sukma Tegar Muslimah, siswi tuna netra ini bikin mengharu biru ruang Ballroom Tri Brata

Puisi “Ketika Diam Ku Berpikir” karya Rin Sukma Tegar Muslimah, siswi tuna netra ini bikin mengharu biru ruang Ballroom Tri Brata

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • visibility 1.495
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Puisi bertajuk “Ketika Diam Ku Berpikir” karya Rin Sukma Tegar Muslimah, siswi tuna netra kelas X SLTA Luar Biasa Negeri  Lebak Bulus, Jakarta mengharu biru ruang Ballroom Tri Brata, Jakarta Selatan, Selasa (3/12) yang menjadi tempat peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024 bertema “Bersama Mewujudkan Inklusivitas Menuju Generasi Maju dan Berkarya”.

Diamku adalah berpikir
Usai sudah menggugat takdir diriku
Aku berprasangka baik pada Tuhanku
Kini kubercakap pada angin singgah diwajahku
Diskusi hati mewarnai dunia
Pada diamku, aku ingin dunia mengikutiku
Sorot mata, decak kagum, dan riuh tepuk tangan
Takjub akan kemilauku
Ya.. kemilau kita semua
Disabilitas Netra

Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara daring. Tak ketinggalan, sambutan dari Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Sjahril, serta Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), Baharudin.

Dalam kegiatan yang disertai pameran kreatif karya siswa berkebutuhan khusus tersebut juga diselenggarakan Gelar Wicara yang menampilkan Ketua Komite Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, Tita Srihayati dari Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Kepala Sekolah SLB Negeri 07 Jakarta, Penny, serta seorang disabilitas berprestasi, Priyaka Irfan Astama siswa tuna rungu alumni S1 dan S2 UNJ yang saat ini menjadi pelatih taekwondo.

Pendataan Kaum Disabilitas

Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI,  Dante Rigmalia, mengatakan bahwa saat ini Komisi Nasional Disabilitas (KND) mendorong agar dilakukan pendataan terhadap penyandang disabilitas secara nasional. Keberadaan data tersebut merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa semua penyandang disabilitas wajib didata oleh leading sectoral bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia tercatat sebanyak 22,97 juta orang, atau sekitar 8,5% dari total populasi.

Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas merupakan salah satu bentuk komitmen serius Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasi mandat Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CPRD) untuk perwujudan hak penyandang disabilitas. Sesuai dengan prinsip “Nothing About Us Without Us”, upaya ini sangat penting untuk menciptakan dan mempertahankan partisipasi penyandang disabilitas untuk pembangunan yang inklusif dan maju di segala bidang.

“Tugas KND memastikan pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak setiap individu bagi penyandang disabilitas dalam pembangunan nasional. KND telah mendorong percepatan pengarusutamaan dan keberpihakan nyata atas isu disabilitas dengan avokasi berbasis dampak di berbagai tingkat pemerintah maupun non-pemerintah serta bagi individu penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dante mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mencatat beberapa capaian praktik baik, salah satunya adalah layanan kanal aduan Disabilitas Tanah Air (DiTA) 143 yang hingga November 2024 telah membantu penyandang disabilitas dengan meneruskan 289 pesan aspirasi, 202 aduan, 188 info ketenagakerjaan, dan 491 pesan lainnya dari dan kepada kementerian maupun lembaga yang terkait.

Selain itu, pihaknya telah melakukan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait isu hak pendataan sehingga mendorong kementerian tersebut untuk melakukan perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Administrasi Kependudukan. “Berkaitan dengan isu tersebut, kami mendorong pendataan yang berisi nomenklatur penyandang cacat diubah sesuai UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ujarnya.

Hasil advokasi KND dengan Kemendagri juga berhasil menerbitkan SE Mendagri Nomor 100.2.2.6/5749/OTDA terkait Percepatan Pembentukan Produk Hukum Daerah yang mengatur mengenai penyandang disabilitas, sehingga berhasil mendorong terbitnya 26 peraturan daerah (perda) di tingkat provinsi, 142 perda di tingkat kabupaten/kota, 29 peraturan gubernur, serta 46 peraturan bupati dan walikota, guna meningkatkan partisipasi bermakna penyandang disabilitas di ruang publik.

Upaya Menghapus Stigma Negatif

Pada kesempatan itu, Tati Srihayati dari Direktorat PMPK menyampaikan bahwa upaya menghapus stigma adalah langkah awal untuk mengatasi hambatan dalam menciptakan pembangunan yang inklusif. Pemerintah perlu menyediakan infrastruktur memadai bagi disabilitas. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan kualitas pendidikan, terutama mereka yang berada di daerah terpencil.

Tati mengatakan, saat ini Pemerintah terus mendorong perusahaan untuk memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas dengan memberikan insentif atau regulasi yang mendukung. Selain itu, akses terhadap layanan kesehatan perlu ditingkatkan, terutama bagi penyandang disabilitas di daerah terpencil.

“Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung penyandang disabilitas. Beberapa cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat antara lain dengan menunjukkan kepedulian lebih terhadap penyandang disabilitas. Mendukung organisasi atau komunitas penyandang disabilitas dan berbagi pengalaman atau kisah inspiratif mengenai penyandang disabilitas,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Priyaka Irfan Astama yang biasa dipanggil Ipang menjadi salah satu sosok inspiratif yang mencerminkan semangat inklusivitas dalam pendidikan dan kehidupan, turut memberikan motivasi untuk terus belajar.

Sebagai alumni Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD), Priyaka pernah mengenyam pendidikan di SLBN 02 Jakarta dan melanjutkan ke SMKN 6 Jakarta. Kemudian, dia melanjutkan pendidikan Sarjana (S1) Ilmu Olahraga di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan pascasarjana (S2) juga di universitas yang sama.

Selain berprestasi secara akademis, Priyaka juga seorang atlet Taekwondo yang telah membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih pencapaian luar biasa. Kini, ia berkarier sebagai HRD di salah satu bank BUMN. Hal itu menjadi bukti bahwa inklusi yang didukung oleh lingkungan pendidikan yang tepat mampu membuka peluang dan menciptakan SDM yang unggul.

“Teman-teman semua jangan pernah patah semangat untuk terus berjuang dan belajar. Kepada seluruh Bapak dan Ibu Guru saya mengucapkan terima kasih karena tidak letih untuk membimbing saya,” ujar Ipang.[***]/kemdikbud.go.id

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Tahun 2021, Pemerintah Blokir 1.646 Pinjol Ilegal

    Selama Tahun 2021, Pemerintah Blokir 1.646 Pinjol Ilegal

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 701
    • 0Komentar

    PEMERINTAH hingga saat ini, terus melakukan pememutusan akses ribuan situs dan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal. Hingga 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan sudah memblokir 1.646 pinjol tak berizin. “Kalau dari sudut Kominfo telah memblokir 738 pinjol. Ini 2018, dan pada 2019 turun 17 atau menjadi 718 pinjol. Tetapi pada 2020 naik menjadi 1.562 […]

  • Pemprov. Sumsel Alokasikan Dana Infrastruktur untuk Mura

    Pemprov. Sumsel Alokasikan Dana Infrastruktur untuk Mura

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.090
    • 0Komentar

    PEMPROV.Sumsel menggelontorkan dana senilai Rp81 miliar untuk Kabupaten Musi Rawas guna pembangunan infrastruktur. Menurut Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Kabupaten yang termasuk tertua di Sumsel dan pemekaran namun kabupaten ini tidak tertinggal. Dia menilai untuk lepas dari sebuah Kabupaten yang berpredikat tertinggal itu tidak gampang bukan hanya syarat administrasi tapi juga syarat-syarat pembangunan yang di […]

  • Jenis Jasa Service yang Umum Dibutuhkan di Rumah

    Jenis Jasa Service yang Umum Dibutuhkan di Rumah

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.620
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id [vritimes] – Bagi Anda yang tinggal di rumah, kosan, dan apartemen ada beberapa jasa service yang umum diperlukan. Untuk kenyamanan di rumah, Anda perlu merawat segala jenis elektronik atau bahkan lingkungan rumah. Berikut ini beberapa jenis jasa yang biasanya diperlukan di rumah. Apa saja? Yuk, simak di sini!   Jasa Cleaning Service Membersihkan rumah […]

  • Pasar 16 & PKB Semoga Nggak Cuma Ciamik, Tapi Juga Anti-Ribet!

    Pasar 16 & PKB Semoga Nggak Cuma Ciamik, Tapi Juga Anti-Ribet!

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id,- Palembang, kota yang dikenal dengan kekayaan sejarah dan kuliner lezatnya, kini tengah mengatur langkah serius dalam menciptakan wajah baru. Seperti seorang ratu yang hendak mengikuti kontes kecantikan, wajah Palembang kini sedang disempurnakan dengan rencana penataan Pasar 16 Ilir dan Benteng Kuto Besak (BKB). Sekilas, kedengarannya seperti proyek besar yang penuh perencanaan, namun sesungguhnya, ini […]

  • Siap Kibarkan Bendera Organisasi di Pali, Pesan Ketum AWDI : Jaga Marwah Jurnalis

    Siap Kibarkan Bendera Organisasi di Pali, Pesan Ketum AWDI : Jaga Marwah Jurnalis

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 3.011
    • 0Komentar

    PENGURUS DPC PALI Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diminta agar selalu memberikan manfaat untuk masyarakat. Demikian pesan Ketua Umum AWDI Budi Wahyudin Syamsu melalui Antoni Dequin saat menyerahkan langsung mandat untuk membantu pembentukan DPC AWDI di Kabupaten/ kota di Wilayah Sumsel (Sesuai dengan surat tugas No. 67/DPP/AWDI/SS/XII/2021) kepada pengurus DPC, […]

  • Gratis, Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 23.721 Tanah Masjid/Musala

    Gratis, Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Sertifikasi 23.721 Tanah Masjid/Musala

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.529
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Kementerian Agama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) menjalin sinergi dalam sertifikasi 23.721 bidang tanah masjid/musala. Proses sertifikasi tanah ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sertifikat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Sehingga, potensi konflik dan sengketa tanah bisa dihindari. “Program ini sangat membantu dan mempermudah pengelola masjid/musala. Untuk […]

expand_less
WordPress Archive YITH WooCommerce Best Sellers Premium YITH WooCommerce Brands Add-On Premium YITH WooCommerce Bulk Product Editing Premium YITH WooCommerce Cart Messages Premium YITH WooCommerce Catalog Mode Premium YITH WooCommerce Checkout Manager Premium YITH WooCommerce Color and Label Variations Premium YITH WooCommerce Compare Premium YITH WooCommerce Coupon Email System Premium YITH WooCommerce Custom Order Status Premium