Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bawaslu dituntut tak pandang bulu tindak pelanggaran pemilu

Bawaslu dituntut tak pandang bulu tindak pelanggaran pemilu

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
  • visibility 14.258
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumselterkini.co.id, – Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak pandang bulu dalam menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan perangkat desa dan aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap ada sanksi yang tegas bagi perangkat desa dan ASN yang tak netral sepanjang pemilu.

“Saya agak pesimis, ya. Tapi, dari sisi konsitusi, Bawaslu sebenarnya punya kewenangan untuk memberi sanksi. Harapan kita, (kewenangan) itu benar-benar bisa dilakukan,” kata Armand kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Sebelumnya, ribuan perangkat desa dan kepala desa yang tergabung dalam kelompok Desa Bersatu berkumpul di Jakarta untuk menunjukkan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024. Acara bertajuk “Silaturahmi Nasional Desa 2023” itu digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Ahad (19/11).

Acara itu dihadiri Gibran dan sejumlah petinggi TKN Prabowo-Gibran, semisal Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan Sekretaris TKN  Nusron Wahid, dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Beredar surat yang isinya deklarasi nasional Desa Bersatu kepada Prabowo-Gibran. Surat itu diteken Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas.

Dukungan perangkat desa itu dinilai menyalahi aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Pada Pasal 51 huruf c UU Desa disebutkan bahwa perangkat desa dilarang ikut serta atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

Armand menegaskan perlu ada sanksi tegas bagi perangkat yang terbukti mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran. Pemberian sanksi krusial untuk menimbulkan efek jera lantaran gejala ketidaknetralan ASN dan perangkat desa sudah tercium dari jauh-jauh hari.

Armand mencontohkan deklarasi dukungan dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) untuk wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode, Maret lalu. Jika perpanjangan masa jabatan itu sukses, pemerintah dilaporkan menjanjikan penambahan dana desa dan revisi UU Desa yang menguntungkan para kades.

“Gerakan yang dibuat kepala desa itu kan selalu ada gejala transaksional dari tuntunan revisi UU desa. Sebenarnya mereka ingin memuluskan kepentingan mereka. Tentu gerakan-gerakan itu dengan sangat mudah bisa dipolitisasi. Mereka ini juga sudah aktif untuk memobilisasi kepala desa untuk kepentingan tertentu,” kata Armand.

Menurut Armand, Bawaslu tidak bisa lagi sekadar basa-basi. Perlu ada tindakan konkret untuk memagari perangkat desa dan ASN yang gelagatnya tak akan netral pada Pemilu 2024. “Satu-satunya harapan adalah serius dalam penerapan sanksi,” kata Arman.

Selain mengawasi perilaku kepala desa, Armand juga meminta Bawaslu juga mewaspadai program-program di level desa yang dijalankan pemerintah. Menurut dia, program-program itu rentan dipolitisasi. “Tidak hanya mengawasi gesture dan perilaku, tetapi juga kebijakan dan pelayanan publik. Itu juga patut diwaspadai,” imbuhnya.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sudah angkat suara terkait acara yang digelar kelompok Desa Bersatu itu. Ia mengatakan, Bawaslu telah menerjunkan personel untuk mengawasi acara tersebut. Sejumlah bukti video juga dikumpulkan.

”Ada potensi (pelanggaran). Pertama, tidak boleh menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye. Kedua, tidak boleh melibatkan (aparat desa),” ujar Bagja.

Pasangan Prabowo-Gibran mengantongi nomor urut 2 di Pilpres 2024. Sebelumnya, Gibran “lolos” jadi pendamping Prabowo setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merevisi batas usia capres-cawapres. Jokowi kerap disebut-sebut turut andil dalam memuluskan langkah politik Gibran.[***]

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Himba : Langka Pemkab Banyuasin Dalam Penanganan Covid 19 Sudah Tepat

    Himba : Langka Pemkab Banyuasin Dalam Penanganan Covid 19 Sudah Tepat

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.403
    • 0Komentar

    MAHASISWA Kabupaten Banyuasin yang tergabung dalam Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswi Banyuasin (PP-HIMBA) mendukung langka-langka strategis yang telah dilakukan Pemkab Banyuasin dalam hal ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dalam pencegahan dan penanganan penyebaran maupun dampak covid 19. Bahkan, PP Himba menilai Kabupaten Banyuasin adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan yang sejak […]

  • Kerja Keroyokan Salah Satu Solusi Pencegahan Karhutlabun,Sebut Bupati OKI,  Kapolda Sumsel Paparkan 6 Hal Prioritas Pencegahan & Penanggulangan Karhutlabun

    Kerja Keroyokan Salah Satu Solusi Pencegahan Karhutlabun,Sebut Bupati OKI, Kapolda Sumsel Paparkan 6 Hal Prioritas Pencegahan & Penanggulangan Karhutlabun

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 5.338
    • 0Komentar

    OKI – Kebakaran Lahan Hutan Perkebunan menjadi menjadi perhatian serius Pemkab OKI, apalagi bumi kian panas sepanjang hari, dengan kondisi saat ini, salah satu solusinya, yakni kolaborasi pemerintah, partisipasi masyarakat dan swasta sangat dibutuhkan alias kerja dengan keroyokan, ”Penanganan Karhutlah perlu kerja kolaboratif, tentu lebih prioritaskan untuk pencegahan daripada penanggulangan, namun apabila terjadi karena faktor […]

  • Lansia Berpenyakit Stroke Telantar di Desa Pulau Panas Tanjung Sakti

    Lansia Berpenyakit Stroke Telantar di Desa Pulau Panas Tanjung Sakti

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.642
    • 0Komentar

    WARGA Desa Pulau Panas Kecamatan Tanjung Sakti Pumi dihebohkan dengan adanya salah seorang lansia dengan kondisi terkena penyakit stroke disebuah pondok yang terletak tidak jauh dari perkebunan sayur warga. Menurut Sumadi Kepala Desa Pulau Panas Pria yang berumur kurang lebih 80 tahun itu bernama Jaswadi, ia berasal dari pulau Jawa dan sudah lama berkeliling di […]

  • 10 Film Pendek Indonesia Diputar di Tampere Film Festival/TFF ke-52 Finlandia

    10 Film Pendek Indonesia Diputar di Tampere Film Festival/TFF ke-52 Finlandia

    • calendar_month Sabtu, 19 Mar 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.370
    • 0Komentar

    TAMPERE, Finlandia – Sepuluh film pendek Indonesia diputar pada tanggal 9-13 Maret 2022 di Festival Film Tampere (Tampere Film Festival/TFF) ke-52, Finlandia. Terpilihnya Indonesia selain Hungaria sebagai guest country, merupakan hasil kolaborasi Festival Director Tampere Film Festival, Jukka-Pekka Laakso, dan Program Director Minikino Film Week-Bali International Short Film Festival, Fransiska Prihadi. Secara khusus, film “Jamal” […]

  • Dinilai Sukses Ternak Lele, Desa Ini Siap Jadi Percontohan di Muba

    Dinilai Sukses Ternak Lele, Desa Ini Siap Jadi Percontohan di Muba

    • calendar_month Sabtu, 2 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 860
    • 0Komentar

    SETELAH ditebar tiga bulan yang lalu hari ini,  kolam peternakan lele Kelompok Tani Mega Pro di Desa Persiapan Toman Baru Kecamatan Babat Toman melakukan panen perdana. Penen Perdana ikan lele ini merupakan Pilot Project Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Musi Banyuasin bekerjasama dengan Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Muba. Bupati Muba Dr […]

  • Tok..! Disepakati Pemilu Serentak 14 Februari 2024

    Tok..! Disepakati Pemilu Serentak 14 Februari 2024

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.045
    • 0Komentar

      DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) sepakat bahwa penyelenggaraan pemungutan suara pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Penetapan Jadwal Pemilu Serentak […]

expand_less
WordPress Archive CSS Igniter The Styler WordPress Theme CSS Igniter Tinos WordPress Theme CSS Igniter Vidiho Pro Theme CSS Igniter Vignette WordPress Theme CSS Igniter Vigour WordPress Theme CSS3 Accordions CSS3 Compare Pricing Tables CSS3 Form Pack CSS3 Responsive WordPress Compare Pricing Tables CSS3 Tooltips For WordPress