Jakarta – Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan masa jabatan 2023-2028 setelah mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin., S.H., M.H., rabu [24/5/2023].
Penetapan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
- Doni Primanto Joewono
- Juda Agung
- Aida S. Budiman
- Filianingsih Hendarta
Jabatan tersebut merupakan periode kedua Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI. Sebelumnya, Perry Warjiyo diangkat sebagai Gubernur BI periode 2018-2023 sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018.[***]BI