Sumselterkini.co.id, Palembang- Gubernur H. Herman Deru mengatakan gagasan dan eksekusi yang dilakukan Presiden Joko Widodo sangatlah patut disyukuri karena membuat penerima lebih cepat menerima sertifikat. Bahkan lebih singkat dari waktu yang diperkirakannya karena kantor pertanahan juga kini membuka lebar-lebar pengurusan secara transparan tanpa perantara.
Namun demikian menurutnya masih ada beberapa kendala mewujudkan percepatan penerbitan sertifikat. Beberapa kendalanya itu menurutnya yakni pertama soal BPHTB. Untuk itu Iapun berharap Bupati dan Walikota dapat membebaskan BPHTB untuk tanah ukuran tertentu.
“Kalau untuk yang daftar pertama, orang tidak mampu atau terdaftar di DTKS dengan nilai Rp60 juta atau di bawah Rp100 juta misal untuk rumah kasih free atau bebaskan saja sehingga ekskalasi ini betul-betul kena,” ujar Herman Deru disambut tepuk tangan tamu undangan yang hadir.
Selain persoalan BPHTB, hal lain yang menurutnya membuat proses penerbitan sertipikat masih kurang cepat adalah permasalahan di lapangan itu sendiri baik di desa maupun di kelurahan lantaran adanya oknum yang nakal sehingga membuat orang malas datang dan mengurus langsung.
“Kalau ini mau cepat, BPHTB pendafataran pertama apalagi DTKS bebaskan saja. Bila perlu kita buatkan Pergubnya sebagai legal standing,” tegasnya.
Lebih jauh kesempatan itu juga dimanfaatkan Gubernur Herman Deru untuk mengingatkan warga penerima sertifikat. Menurutnya meski sertipikat sudah ada di tangan, namun masyarakat juga diminta tidak boleh membiarkannya begitu saja tanpa ada pengawasan.
“Perlu juga kita amankan. Ada empat caranya pertama tanah itu harus kita kuasai, kemudian kita harus tahu batas dan ukurannya, yang ketiga kita juga harus mengusahakannya baru kemudian suratnya,” jelas Herman Deru. (***)