Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » OKI Terkini » Rampungkan Pendataan Regsosek, OKI Lakukan Serentak Malam Hari, Fokus Ruang Publik hingga Sisir Tunawisma

Rampungkan Pendataan Regsosek, OKI Lakukan Serentak Malam Hari, Fokus Ruang Publik hingga Sisir Tunawisma

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
  • visibility 1.028
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Sumselterkini.co.id, OKI- Rampungkan Pendataan Regsosek, OKI Lakukan Serentak Malam Hari, Fokus Ruang Publik. Petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pendataan Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) tunawisma di sejumlah tempat di Kabupaten Ogan Komering, Sabtu (29/10/2022) malam.

Pendataan Regsosek secara serentak pada malam hari ini difokuskan di sejumlah ruang publik di Kabupaten OKI antara lain, di Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, dan Kota Kayuagung.

Kepala BPS OKI Anugrahani Prasetyowati, SST, M.Si mengatakan malam Regsosek bertujuan untuk mendata masyarakat yang tunawisma.

“Kegiatan ini dilakukan agar tidak ada masyarakat yang tidak terdata dalam Pendataan Awal Regsosek,”terang dia.

Tim yang turun ke lapangan menyisiri titik-titik lokasi yang sering menjadi tempat tunawisma singgah antara lain di pasar, ruko, terminal dan ruang publik lainnya.

“Kami menargetkan semua warga harus terdata, jangan ada yang terlewatkan,”terang dia

Dalam pendataan ini tim beranggotakan seluruh pegawai BPS OKI di kawal oleh personil TNI dan Polri.

Hani menjelaskan malam regsosek diperuntukkan bagi warga yang tergolong tunawisma atau mereka yang tidak bertempat tinggal dan orang-orang yang terganggu jiwanya.

Malam regsosek ini, kata dia lagi, dilakukan untuk mengetahui jumlah tunawisma yang tidak bertempat tinggal dan tidak memiliki keluarga, khususnya yang menjadikan kawasan publik sebagai tempat tinggal.

“Sesuai agenda regsosek nasional, pendataan ini dilakukan dalam waktu semalam dengan menyisir tempat-tempat yang sering digunakan tuna wisma berteduh di malam hari antara lain, ruko, pasar, terminal,” tutupnya.[***]

 

dra

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didukung Jaringan 5G, Menkominfo: PON XX Papua Berlangsung Sukses

    Didukung Jaringan 5G, Menkominfo: PON XX Papua Berlangsung Sukses

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 2.427
    • 0Komentar

    PEKAN Olahraga Nasional XX di Papua telah berlangsung hampir seminggu. Perhelatan olahraga empat tahunan yang berlangsung di masa pandemi itu, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate berjalan dengan sukses. Dilansir dari www.kominfo.go.id Menkominfo menyatakan suksesnya event nasional itu dengan didukung layanan telekomunikasi jaringan 5G serta penyebaran informasi yang cepat dan luas. “(PON XX […]

  • Sudah 118 Bencana Terjadi di Sumsel Sepanjang 2019, Kebakaran Mendominasi

    Sudah 118 Bencana Terjadi di Sumsel Sepanjang 2019, Kebakaran Mendominasi

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2020
    • account_circle Yosep Indra Praja
    • visibility 1.315
    • 0Komentar

    SEBANYAK 188 kali kejadian bencana terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sepanjang Tahun 2019 tercatat terjadi, yang terbanyak adalah kebakaran rumah penduduk sebanyak 116 kali. Hal ini di sampaikan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya usai melaknasakan Gegiatan Apel Pelaksanaan Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Banjir dan Tanah Longsor Sumatera Selatan. “Bencana yang lainnya seperti […]

  • Usai Sholat Istisqo, Sekda Muba Kasih Wejangan Ini

    Usai Sholat Istisqo, Sekda Muba Kasih Wejangan Ini

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 944
    • 0Komentar

    “Ini bagian usaha kita untuk menangani bencana kebakaran hutan dan lahan disamping usaha darat kita sudah maksimal, TNI, Polri dan Perangkat Daerah di lingkup Muba sekarang ini sedang melakukan operasi darat dalam rangka pemadaman dan menjaga kondisi masyarakat jangan sampai terjadi kebakaran. Harapannya apa yang kita lakukan hari ini dikabulkan Allah SWT,”

  • Kedepankan Edukasi dari pada Sanksi

    Kedepankan Edukasi dari pada Sanksi

    • calendar_month Jumat, 15 Jan 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.161
    • 0Komentar

    SATGAS Penanganan Covid-19 menilai bahwa memberi pemahaman akan manfaat vaksin Covid-19 kepada masyarakat, jauh lebih penting daripada menjatuhkan sanksi. Karena dengan pemahaman masyarakat yang baik terhadap vaksin, maka mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity akan lebih mudah.  “Sebelum menjatuhkan sanksi atau denda, kita harus membuat masyarakat mengerti. Karena ini adalah kunci keberhasilan herd immunity. Jika […]

  • Inilah Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2019

    Inilah Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2019

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 1.911
    • 0Komentar

    GUBERNUR Sumsel H Herman Deru secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/2020). Ia mengatakan, salah satu kewajiban kepala daerah terkait pengelolaan keuangan daerah adalah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah […]

  • Ini Aturan Karantina Terkini

    Ini Aturan Karantina Terkini

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 738
    • 0Komentar

    SATGAS Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 yang mengatur kewajiban karantina bagi WNI dan WNA dari luar negeri. Ketentuan ini menggantikan surat edaran Nomor 23/2021 yang mewajibkan setiap pelaku perjalanan internasional melakukan tes RT-PCR saat kedatangan, karantina 10 x 24 jam, dan tes […]

expand_less
WordPress Archive Storefront Mega Menus Storefront Parallax Hero Storefront Pricing Tables Storefront Product Hero Storefront Reviews Stories – Personal Blog WordPress Theme Storm – Magazine and Blog WordPress Theme Story – Creative Responsive Multi-Purpose Theme StoryBlog – WordPress Theme for Story Tellers StoryHub – Multipurpose WordPress Elementor Blog Theme