Jumat, 6 Nov 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kejagung Amankan Empat Tersangka Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Amankan Empat Tersangka Korupsi Ekspor CPO

  • account_circle Irwan Wahyudi
  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
  • visibility 595
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari sampai dengan Maret 2022 dan atas perbuat tersebut membuat harga naik.

“Khususnya tentang kelangkaan minyak goreng, hal itu sangat ironi karena Indonesia adalah produsen CPO terbesar di dunia. Untuk itu, kami telah melakukan penyidikan dan telah ditemukan indikasi kuat bahwa adanya perbuatan tindak pidana korupsi terkait pemberian persetujuan ekspor minyak goreng, telah membuat masyarakat luas khususnya masyarakat kecil menjadi susah karena harus mengantri akibat langkanya minyak goreng tersebut,” ujar Jaksa Agung, Burhanuddin, dalam konferensi pers, Selasa (19/4/2022).

Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu, IWW selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), MPT selaku Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia, SM selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), dan PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas.

Burhanuddin menjelaskan, kasus itu berawal ketika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasaran sejak akhir 2021.

Pemerintah melalui Kemendag telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO (Domestic Market Obligation) serta DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya, serta menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan ekportir tidak memenuhi DPO namun tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.

Jaksa Agung mengatakan para tersangka telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa bekerja sama secara melawan hukum dalam penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) yang tidak memenuhi syarat, yaitu mendistribusikan CPO atau RBD Palm Oil tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri (DPO).

Selain itu, para tersangka juga tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Oil ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam DMO (20 persen dari total ekspor).

Akibat perbuatan para tersangka, mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian Negara yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat.

Para tersangka disangka melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a,b,e dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Keputusan Menteri Perdagangan No. 129 Tahun 2022 jo No. 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri (Domestic Market Obligation) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri (Domestic Price Obligation). Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, Jo. Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri No. 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO.

Keempat tersangka langsung dilakukan penahanan. Tersangka IWW dan MPT ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Sedangkan tersangka SM dan PTS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.InfoPublik (***)

 

  • Penulis: Irwan Wahyudi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disdagperin Muba Belum Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya, Harga Stabil

    Disdagperin Muba Belum Temukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya, Harga Stabil

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 947
    • 0Komentar

    MENJELANG bulan puasa pada April mendatang, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menginstruksikan OPD terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) setempat untuk mengecek dan memastikan harga barang pokok stabil dan tidak ada pedagang nakal menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya. “Pastikan harga barang pokok stabil, kita sidak semua […]

  • Diskominfo Kota Depok Kunjungi OKI, Ada Apa !

    Diskominfo Kota Depok Kunjungi OKI, Ada Apa !

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 922
    • 0Komentar

    Sumselterkini.co.id, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Senin (7/3/2024). Kunjungan ini guba mempelajari terkait publikasi, khususnya mengenai konten.“Hari ini kita sharing-sharing untuk mengetahui bagaimana bentuk publikasi yang disajikan Diskominfo Depok untuk masyarakat, khususnya terkait konten,” ujar Ketua Komisi […]

  • Bupati OKI Terima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

    Bupati OKI Terima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 dari Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan di terima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKI, Aris Panani, SP, M. Si di Hutan Wisata Punti Kayu Palembang, Sabtu (27/8/2022). Nirwasita […]

  • Haornas, Ratusan Runners Ikuti Lomba Lari Jelajah Alam 5K

    Haornas, Ratusan Runners Ikuti Lomba Lari Jelajah Alam 5K

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar Trail Running Race atau lari lintas alam. Perlombaan ini diikuti oleh ratusan runners lokal dengan start dan finish di Halaman Gedung Olahraga Perahu Kajang, Kayuagung Jum’at (9/9/22) pagi. Lomba lari berjarak 5 Kilo meter ini melintasi kawasan segi tiga emas Kayuagung, pemukiman […]

  • 5 Daerah di Jabar Ditetapkan Siaga Satu

    5 Daerah di Jabar Ditetapkan Siaga Satu

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2018
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 859
    • 0Komentar

    “Kami meminta masyarakat selalu waspada, hindari tempat rawan bencana,”

  • HBA ke-59, Momentum Tingkatkan Kerjasama Pencegahan Penyimpangan Hukum di Muba

    HBA ke-59, Momentum Tingkatkan Kerjasama Pencegahan Penyimpangan Hukum di Muba

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2019
    • account_circle Irwan Wahyudi
    • visibility 728
    • 0Komentar

    BUPATI Kabupaten Musi Banyuasin[Muba] H Dodi Reza Alex menghadiri syukuran Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-59, dan Hari Jadi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-19 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Muba, di Halaman Kantor Kejari Muba, Senin (22/7/2019). Bupati Muba dalam sambutannya mengucapkan selamat atas peringatan tersebut, dan berharap melalui momentum Peringatan HBA itu dapat semakin meningkatkan usaha […]

expand_less
WordPress Archive The Gig – Stand-up Club & Night Bar WordPress Theme The Grid – Responsive WordPress Grid Plugin The Hanger - eCommerce WordPress Theme for WooCommerce The Keynote – Conference / Event / Meeting WordPress Theme The Kleaner – Industrial Cleaning Company WordPress Theme The Landscaper – Lawn & Landscaping WP Theme The Luxury – Dark / Light Responsive WordPress The Moon – Creative One Page Multi-Purpose WordPress Theme The Newspaper – Magazine Editorial WordPress Theme The Next Mag – Ecommerce Magazine WordPress Theme