Pemkab OKI terus melakukan penguatan program bidang keagamaan guna memudahkan akses publik, terutama dalam mencari informasi mengenai rumah ibadah khususnya Masjid.
Hal itu disampaikan Pemkab OKI melalui Bagian Kesra Setda OKI meluncurkan Aplikasi “SE-Masjid”, Jum’at (10/12/2021).
Visi Kabupaten Ogan Komering Ilir salah satunya mewujudkan Ogan Komering Ilir yang Maju, Mandiri dan Sejahtera berlandaskan iman dan taqwa.
Aplikasi SE-Masjid (Saluran Edukasi Meningkatkan Jiwa Islami dan Dakwah) adalah suatu sistem aplikasi yang mengelola administrasi dan informasi masjid se-Kabupaten Ogan Komering Ilir, terutama informasi masjid di desa dan kecamatan, para Imam Masjid di setiap desa dan kecamatan, Asatidz dalam pengembangan baca tulis Al Qur’an di setiap desa dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Aplikasi SE-Masjid ini merupakan hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ilir
“Aplikasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsi masjid, karena Masjid merupakan tempat yang berfungsi bukan saja untuk tempat ibadah, melainkan juga untuk berbagai macam kegiatan kemaslahatan umat lainnya,”kata
Bupati OKI H. Iskandar, SE dalam sambutannya saat peluncuran Aplikasi SE-Masjid.Dengan aplikasi ini, para Imam Masjid akan terbantu, karena akan diisi dengan materi-materi Khutbah ter-update, sehingga dapat membantu para imam Masjid dalam mencari referensi Materi Khutbah
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten OKI dengan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKI untuk mempercepat sertifikasi Masjid, agar masjid dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Tanpa terganggu adanya masalah hukum, seperti batas bangunan, bagaimana perolehannya dan hal lainnya, serta dilakukan penyerahan Program CSR Buku Yasin dari Banksumsel Babel untuk seluruh Masjid yang ada di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam rangka mendukung Visi OKI Mandira,” tambah Kabag Kesra Setda OKI Samsudin, S.H.I sebelumnya.[***]